Dewasa ini, peran muslimah dalam aspek pemberdayaan ekonomi semakin berkembang, terbukanya ruang-ruang bisnis baik barang dan jasa membuka mata lintas gender untuk bisa mengambil peran menopang ekonomi keluarga tanpa menafikan aspek syariat. Akses keuangan syariah juga mudah dijangkau oleh siapapun termasuk muslimat.
Dalam sejarah Islam, sosok yang dapat menjadi uswah dan penyemangat dalam menjalankan bisnis yaitu Ummu Khadijah binti Khuwailid, seorang pedagang mahsyur yang terkenal karena kearifan dan kebijaksanannya. Perempuan kelahiran 555 M dan berdarah Quraisy adalah sosok mandiri, cerdas, dan dermawan. Para masyarakat Quraisy menyebut beliau sebagai tokoh masyarakat yang paling dihormati.
Ia merupakan istri dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam sekaligus pemeluk Islam pertama. Sebelum menjadi suami dan era kenabian, Muhammad merupakan rekan bisnis sang saudagar Khadijah. Saat menjalankan bisnis, Rasulullah ditemani budak bernama Maisarah. Omzet selalu melambung saat Muhammad berdagang hingga membuat Maisarah takjub. Tak hanya itu, ia selalu berdagang dari hati yang terlihat dari sikap beliau yang jujur, ramah, santun, baik hati, dan terpercaya.
Setelah pulang, Maisarah bercerita tentang harinya hingga karakter Rasulullah. Dari A sampai Z membuat Khadijah terpikat pada tutur dan akhlak Muhammad. Ia tidak hanya memandang baginda sebagai rekan kerja, akan tetapi juga sebagai pribadi seorang manusia.
Singkat cerita, Rasulullah dan Khadijah menikah dengan mahar dua puluh unta muda. Saat itu, Khadijah berusia 40 tahun dan Rasulullah berumur 25 tahun. Dari pernikahan dan rumah tangga yang penuh kedamaian, lahirlah Qasim, Abdullah, Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum, dan Fatimah.
Khadijah setia menemani perjuangan Rasulullah selama 25 tahun. Khadijah adalah orang pertama yang percaya kepada Allah dan Rasul beserta ajaran-Nya. Menjadi Nabi berarti harus siap dengan kesepian dan terpinggirkan karena tantangan yang ia hadapi untuk menuntun umat ke jalan yang benar.
Menilik peran ummu Khadijah sebagai pebisnis, maka dapat dipahami bahwa peran yang dimainkan seorang muslimat dalam berbisnis salah satunya untuk menopang perjuangan tarbiyah dan dakwah sang suami. Peran ini dapat juga dimaksimalkan oleh muslimat dewasa ini. Banyak ruang-ruang bisnis yang bisa dimanfaatkan.
Tidak melulu hanya mengurus rumah, anak, dan suami saja, tapi muslimah juga bisa merambah ke dunia bisnis untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah. Agar bisnis yang digeluti berjalan dengan lancar, maksimalkan potensi dalam diri, siapa tahu potensi yang awalnya hanya hobi semata, bisa dijadikan sebagai ide bisnis yang menjanjikan.
Bergabung dengan komunitas kewirausahaan yang saat ini menjamur adalah salah satu cara muslimat untuk mengembangkan diri dalam kewirausahaan. Karena komunitas banyak mengajarkan pelatihan-pelatihan yang berhubungan dengan pengembangan diri.
Salah satu pelatihan yang sekarang banyak diminati, yaitu pelatihan digital marketing, pelatihan ini menjadi salah satu cara, agar ummahat dapat mengembangkan usahanya dengan teknik pemasaran online. Sehingga ummahat yang belum terbiasa beraktivitas di luar rumah, dapat tetap berwirausaha.*/Ina Sriwahyuni, Ketua Departemen Ekonomi PP Mushida