(Jakarta, mushida.org) Muslimat Hidayatullah mendukung pernyataan penolakan DPP Hidayatullah tentang Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.
Hal tersebut ditegaskan dalam pernyataan resmi Hidayatullah bertajuk “Pernyataan Sikap DPP Hidayatullah Terkait Terbitnya PP No. 28/2024 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan”, di Jakarta, Senin, 30 Muharam 1446 (5/8/2024).
“Menolak pasal-pasal dalam PP No. 28 Tahun 2024 yang bertentangan dengan kepribadian bangsa Indonesia yang religius dan berakhlakul karimah,” demikian pernyataan Dewan Pengurus pusat (DPP) Hidayatullah yang ditandatangani Ketua Umum Dr. H. Nashirul Haq, Lc., MA, dan Sekretaris Jenderal Ir. Candra Kurnianto.
DPP Hidayatullah menyatakan bahwa beberapa pasal dalam Peraturan Pemerintah bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, serta peraturan perundang-undangan lainnya yang sudah ada di Indonesia. Pasal-pasal yang dianggap bermasalah antara lain:
Pasal 102 huruf a tentang penghapusan praktik sunat bagi perempuan, Pasal 103 ayat (4) huruf e tentang pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi serta pelayanan kesehatan reproduksi pada usia sekolah dan remaja dengan penyediaan alat kontrasepsi.
Berikutnya Pasal 104 ayat (2) huruf b terkait pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi serta pelayanan kesehatan reproduksi, yang menjelaskan tentang perilaku seksual yang sehat, aman, dan bertanggung jawab. Dalam Pasal 102 huruf a, terdapat kalimat yang menghapus praktik sunat bagi perempuan.
Muslimat Hidayatullah mendukung pernyataan sikap Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah yang menyatakan menolak segala bentuk upaya yang dapat merusak akhlak, moral, kepribadian, harkat, dan martabat kemanusiaan para pelajar serta generasi muda Indonesia, menolak segala bentuk upaya liberalisasi di lingkungan lembaga pendidikan Indonesia.
DPP Hidayatullah juga menegaskan menolak pasal-pasal dalam PP No. 28 Tahun 2024 yang bertentangan dengan kepribadian bangsa Indonesia yang religius dan berakhlakul karimah.
“Mengajak seluruh elemen bangsa untuk kritis dan berperan aktif memberikan masukan kepada kebijakan pemerintah yang bisa berakibat pada kehancuran bangsa dan negara,” sebutnya dalam pernyataan yang tertulis.