PP Mushida Resmi Terima SK Gerai Layanan Zakat, Perkuat Kemandirian dan Pemberdayaan Umat
- Berita Pengurus Pusat
- calendar_month 2 jam yang lalu

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA — Pengurus Pusat Muslimat Hidayatullah resmi menerima Surat Keputusan (SK) Gerai Layanan Zakat (GLZ) dari LAZNAS Baitul Maal Hidayatullah pada Kamis, 6 Agustus 2026/22 Safar 1448 H. Penyerahan SK tersebut menjadi langkah awal penguatan sinergi antara kedua lembaga dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen pemberdayaan umat.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Laznaz BMH, Kalibata, ini dihadiri oleh Ketua Pengurus LAZNAS BMH, Supendi, M.M., Ketua Umum PP Mushida, Hani Akbar, S.Sos.I., M.Pd., beserta jajaran pengurus PP Mushida dan LAZNAS BMH.
Melalui penyerahan SK tersebut, PP Mushida kini secara resmi memiliki Gerai Layanan Zakat yang diharapkan menjadi wadah pelayanan zakat sekaligus memperkuat kontribusi Muslimat Hidayatullah dalam membangun kemandirian keluarga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Direktur Jaringan LAZNAS BMH Pusat, Firjun Zailany, menjelaskan bahwa Gerai Layanan Zakat bukan hanya berfungsi sebagai tempat penghimpunan dan penyaluran zakat, tetapi juga menjadi sarana menghadirkan manfaat yang lebih luas melalui kolaborasi dakwah, filantropi, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“SK ini bukan sekadar legalitas, tetapi amanah untuk menghadirkan kebermanfaatan yang lebih luas bagi umat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan zakat harus mampu melahirkan perubahan yang berkelanjutan. Dana zakat tidak hanya disalurkan untuk memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga diarahkan menjadi instrumen pemberdayaan agar para mustahik dapat meningkatkan kualitas hidup hingga kelak menjadi muzaki.
Sementara itu, Kadiv Direktorat Jaringan sekaligus Koordinator Regional BMH Sumatera, Abdul Aziz, S.E., memaparkan kebijakan terbaru mengenai Gerai Layanan Zakat berdasarkan Keputusan Nomor 276/KEP-PEM/BMH/VII/2026. Menurutnya, regulasi tersebut menjadi pijakan untuk membangun pengelolaan GLZ yang profesional, akuntabel, dan berdampak luas.
Ia menilai kolaborasi antara LAZNAS BMH dan PP Mushida merupakan perpaduan yang saling menguatkan. BMH memiliki pengalaman dalam tata kelola zakat, sedangkan PP Mushida memiliki jaringan kader muslimah yang tersebar di berbagai daerah dan dekat dengan kehidupan keluarga serta masyarakat.
“Kita tidak sedang membangun satu Gerai Layanan Zakat, tetapi membangun mesin kebermanfaatan umat,” ungkapnya.
Dalam sambutannya, Ketua Umum PP Mushida, Hani Akbar, S.Sos.I., M.Pd., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan LAZNAS BMH kepada PP Mushida. Menurutnya, kehadiran Gerai Layanan Zakat menjadi momentum penting untuk memperkuat kemandirian organisasi sekaligus memperluas kontribusi Muslimat Hidayatullah dalam bidang sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“Kemandirian organisasi merupakan salah satu fondasi penting agar Muslimat Hidayatullah mampu menjalankan amanah dakwah, pendidikan, sosial, dan pemberdayaan secara berkelanjutan. Gerai Layanan Zakat ini insyaallah akan menjadi salah satu instrumen untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi umat,” tuturnya.
Ia berharap keberadaan GLZ tidak hanya menjadi tempat pelayanan zakat, tetapi juga menjadi pusat edukasi zakat, pendampingan mustahik, serta pengembangan berbagai program pemberdayaan yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Melalui sinergi ini, PP Mushida berkomitmen mengoptimalkan potensi jaringan muslimah di seluruh Indonesia untuk memperluas literasi zakat, meningkatkan pelayanan kepada para muzaki, serta memperkuat program-program pemberdayaan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Dengan hadirnya Gerai Layanan Zakat PP Mushida, diharapkan semakin banyak keluarga yang memperoleh manfaat dari pengelolaan zakat yang profesional, amanah, dan berorientasi pada pemberdayaan, sehingga terwujud masyarakat yang mandiri, sejahtera, dan berdaya.
- person

Saat ini belum ada komentar