light_mode
light_mode

Departemen Ekonomi PP Mushida Selenggarakan Seminar Halal, Thoyyib, dan Berkah

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Departemen Ekonomi PP Muslimat Hidayatullah mempersembahkan “Seminar Halal, Thoyyib, dan Berkah” pada 06/08/2022 di Gedung Dakwah, Cipinang, Jakarta. Seminar ini disiarkan melalui kanal YouTube Mushida Official, dihadiri oleh peserta offline dan online yaitu peserta Daurah Murobbiyah Wustha Nasional II, Pengurus PP, PW, PD, dan Umum.

Gaya hidup merupakan cara seseorang menjalani hidupnya sehari-hari yang dipengaruhi standar, nilai, dan prinsip masing-masing. Standar, nilai, dan prinsip masing-masing orang tentunya saling berbeda. Gaya hidup juga bisa diartikan sebagai seni seseorang menjalani hidup, mulai dari prinsip, tingkah laku, kebiasaan, aktivitas, sampai dengan minat dan ketertarikannya.

Demikian disampaikan oleh Asesor Penilai Lembaga Pemeriksa Halal Luar Negeri, Ir. Dina Sudjana, dalam materi yang berjudul “Halal is My Life.”

“Gaya hidup halal diartikan sebagai seni hidup seseorang dalam menjamin kehidupan sehari hari tapa melanggar hal yang sudah diatur oleh agama. Gaya hidup ini adalah sebuah seni yang menerapkan prinsip halal tapa meninggalkan situasi kekinian,” lanjutya.

Ketua Harian Pusat Halal Salman ITB  ini menegaskan bahwa umat Islam diwajibkan untuk memakan, menggunakan, memanfaatkan dan mengkonsumsi produk halal dan baik. Jika kewajiban tersebut diabaikan, maka akan berdampak negatif pada tingkat keimanan dan keislamannya seperti amal ibadahnya tidak diterima Allah SWT, dan doanya tidak dikabulkan.

“Oleh karena itu produk halal harus tersedia, terjangkau dan terjamin agar umat Islam merasa aman dan nyaman dalam mengkonsumsinya,” imbuhnya.

Allah berfirman, “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah: 168-169)

Sedangkan produk halal menurut syariat ialah halal bahannya, halal cara memperolehnya, halal cara memprosesnya, halal dalam pengemasannya, halal dalam penyimpanannya, halal dalam pengangkutannya, dan halal dalam penyajiannya.

Yang tak kalah menarik, di sela-sela materinya beliau menceritakan pengalamannya selama hidup di Jepang tentang gaya hidup Islami, berdakwah dan mengedukasi banyak orang tentang makanan yang halal dan thoyyib. Hal inilah yang membuat perempuan kelahiran Bandung ini direkrut oleh Pemerintah Jepang untuk membuat standar halal.

“Melalui pemaparan ini, banyak peluang ekonomi yang dapat diambil oleh ummahat sekalian, mengingat dalam bidang kehalalan ini juga masih sangat sedikit. Semoga materi yang bermanfaat ini dapat menjadi bekal bagi ummahat untuk diterapkan di daerah masing-masing,” ungkap Kabid Pelayanan Umat PP Mushida sekaligus moderator seminar, Neny Setiawaty.

Dalam kesempatan ini, Fahrur Rozi sebagai Kabid Umum Lembaga Pemeriksa Halal Hidayatullah menyebutkan bahwa LPH Hidayatullah berkomitmen mendukung visi Indonesia sebagai pusat industri produk halal dunia.

“Makanan tidak hanya harus halal, namun juga harus thoyyib dan berkah,” terang Arif Sufia G dalam materinya tentang Halal, Thoyyib, dan Berkah.

Menurutnya, thoyyib terdiri dari kandungan gizi yang lengkap, higienis, menyehatkan, bebas dari zat perusak, dan sesuai sunnah Rasulullah.

“Jika kita menerapkan sunnah, maka hidup menjadi berkah. Berkah ialah kebaikan yang bertambah,” papar praktisi halal dan thoyyib ini.

Sunnah itu berpahala, maka memperbanyak melakukan sunnah akan mengundang keberkahan dan menambah pahala. Makan makanan yang disunnahkan adalah berpahala, dan insyaa Allah membuat tubuh menjadi sehat.

“Tubuh yang sehat itu membuat peluang untuk berbuat kebaikan seperti beribadah, berdakwah, banyak beramal sholeh,” tuturnya.

Rasulullah bersabda, “Ya Allah, berkahilah cuka, karena ia adalah lauk para nabi sebelumku.” (HR. Ibnu Majah No.3318)

Cuka adalah cairan hasil fermentasi, yang mana pada proses fermentasinya melibatkan makhluk berukuran mikro, yaitu bakteri atau mikroba atau disebut juga dengan istilah probiotik.

“Produk yang diproses melalui fermentasi dengan melibatkan ribuan jenis probiotik termasuk dalam kategori cuka yang disunnahkan oleh Rasulullah,” jelasnya.

Dengan mengonsumsi produk hasil fermentasi, selain tubuh akan menjadi sehat, juga mendapat pahala dan keberkahan karena mengikuti sunnah Rasulullah.

“Seminar ini diharapkan dapat menambah wawasan muslimah tentang gaya hidup halal, mengonsumsi produk yang thoyyib, sehingga membawa kebarkahan dalam hidupnya,” ungkap Panitia Penyelenggara, Ina Sriwahyuni.

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjadi Hamba yang Pandai Bersyukur

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle adminmushida
    • 0Komentar

    Part II Harri Ash Shiddiqie, dalam bukunya yang berjudul “Fanshob, Jangan Hanya Diam”, mengklasifikasi beberapa jenis sikap manusia terkait rasa syukur. Ada yang mengerti ilmu bersyukur dan mau bersyukur. Ada yang mengerti ilmu bersyukur tapi menunda bersyukur. Ada yang faham ilmu bersyukur tapi tidak mau bersyukur. Ada yang tak pernah bersyukur tapi merasa telah banyak […]

  • Padatnya Kegiatan Ramadhan Muslimat Hidayatullah di Berbagai Daerah

    Padatnya Kegiatan Ramadhan Muslimat Hidayatullah di Berbagai Daerah

    • calendar_month Sabtu, 24 Jun 2017
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Bulan Ramadhan yang penuh dengan keberkahan dan limpahan pahala, tak hanya disambut dengan suka cita. Berbagai kegiatan baik yang bersifat ruhaniyah dan insaniyyah(sosial) digelar oleh pengurus Muslimat Hidayatullah (Mushida) di berbagai daerah. Berita selengkapnyaFoto Selengkapnya

  • Cinta Rajut Ukhuwah, Karena Jalan-Nya Kita Bersama

    Cinta Rajut Ukhuwah, Karena Jalan-Nya Kita Bersama

    • calendar_month Kamis, 10 Des 2015
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Dengan Ukhuwah…Kutemukan indahnya sebuah Cinta yg terpatri di jiwa. Dengan Ukhuwah…Kutemukan tali silaturahmi yg kuat, semoga tali ini tak akan terurai sampai kita sampai di pintu surga-Nya. Dengan Ukhuwah…Kutemukan arti persaudaraan sejati yang hanya berlabuh karena-Nya. Dengan Ukhuwah…Kutemukan semangat baru dalam menggapai Ridho-Nya. Dengan Ukhuwah…Jalan yang kuanggap terjal, ternyata mudah ketika bersama mereka. Dengan Ukhuwah…Keberatan […]

  • BMOIWI: MPR Harus Peduli Kepentingan Umat Islam

    BMOIWI: MPR Harus Peduli Kepentingan Umat Islam

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2015
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ketua Presidium Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI), Sabriati Aziz, mendesak lembaga negara Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) untuk bisa aktif mengawasi pemerintah dalam segi kebijakan. Terutama beliau menekankan dalam kasus pemblokiran situs media islam belum lama ini. Sabriati mengatakan pihaknya mengaku prihatin dengan kebijakan pemerintah yang gegabah dalam memblokir situs media […]

  • Ibu Sebagai Manajer Keuangan Keluarga

    Ibu Sebagai Manajer Keuangan Keluarga

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle adminmushida
    • 0Komentar

    (Jakarta, mushida.org) “Pemberdayaan Muslimat Melalui Pelatihan Fundrising dan Pelatihan Literasi Keuangan Keluarga Dalam Rangka Mewujudkan Ketahanan Keluarga” dilaksanakan pada 4-6 September 2024. Pelatihan yang digelar di Aula DPP Hidayatullah, Jl. Cipinang Cempedak, Jakarta ini mengadirkan narasumber Indah Khaerunnisa, S.H., M.Kn dengan materi “Ibu Sebagai Manajer Keuangan keluarga.” Seorang manajer tugasnya merencanakan, mengorgansir, memimpin, dan mengendalikan. […]

  • PP Muslimat Hidayatullah Hadiri Milad ke-47 Majelis Ulama Indonesia

    • calendar_month Minggu, 31 Jul 2022
    • account_circle adminmushida
    • 0Komentar

    (Jakarta, mushida.org) Majelis Ulama Indonesia adalah wadah musyawarah para Ulama, Zu’ama, dan Cendekiawan Muslim di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia. MUI tepat berusia 47 tahun pada Selasa 26 Juli 2022. Sejarah MUI lahir pada tahun 1975 itu merupakan hasil musyawarah yang diwakili ulama dari 26 Provinsi di Indonesia kala […]

expand_less