BMOIWI: MPR Harus Peduli Kepentingan Umat Islam

18 April 2015

Oleh : admin

mushida

Ketua Presidium Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI), Sabriati Aziz, mendesak lembaga negara Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) untuk bisa aktif mengawasi pemerintah dalam segi kebijakan. Terutama beliau menekankan dalam kasus pemblokiran situs media islam belum lama ini.

Sabriati mengatakan pihaknya mengaku prihatin dengan kebijakan pemerintah yang gegabah dalam memblokir situs media Islam yang dilakukan sepihak tanpa melibatkan elemen umat Islam yang sangat berkaitan dengan masalah tersebut.

Padahal faktanya, kata Sabriati, sejumlah situs Islam tersebut tidak terbukti melakukan terorisme atau bersimpati pada masalah terorisme, malah sebaliknya aktif melakukan kontra terorisme.

“Malah menjadi pencerah umat, karena selama ini banyak warga yang belajar melalui website seperti itu,” ujar Sabriati saat menghadiri sosialisasi empat pilar oleh MPR di Gedung Nusantara V, seperti dikutip laman Republika, Rabu (15/4).

BMOIWI aktif menyuarakan kepentingan umat Islam termasuk kepada Wapres RI, Jusuf Kalla, belum lama ini.

Sabriati mengatakan nantinya pemerintah harus lebih teliti dan transparan dalam menilai dan membuat sebuah kebijakan. Salah satu kelemahan dari kasus ini adalah tidak adanya payung hukum yang bisa melindungi media Islam. Sehingga dalam kesempatan sosialisasi 4 pilar tersebut, pihaknya meminta MPR/ DPR aktif mengawal berbagai draft regulasi yang berkaitan langsung dengan umat Islam sebelum benar-benar diputuskan.

Dalam kasus situs Islam, misalnya, kata dia, selama ini media Islam kerap mendapat stigma sebagai pihak yang radikal dan penyebar peperangan. Sabriati meminta MPR selaku wakil rakyat menyampaikan suara mereka dan tetap membawa umat muslim sebagai umat yang berjaya.

“Ini harus kami sampaikan sebab umat Islam merupakan konstituen mayoritas dari berbagai regulasi-regulasi yang diputuskan oleh pemerintah. Dan sebenarnya semangat empat pilar arahnya ke sana yakni untuk kepentingan rakyat,” pungkas ibu yang juga mantan Ketum PP Muslimat Hidayatullah ini.

Sebanyak 32 organisasi massa Islam wanita yang tergabung dalam Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI) mengikuti sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Gedung Nusantara V, Kompleks MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu 15 April 2015. Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menjadi pembicara (narasumber) dalam sosialisasi ini. BMOIWI sendiri merupakan federasi dari 32 organisasi Islam wanita yang didirikan pada 12 Juli 1967.* (ain/cha)