Mencetak Walijah Melalui Halaqah

13 November 2015

Oleh : admin

mushida

KUNCI menjadi seorang Muslim adalah mengucapkan syahadatain (dua kalimat syahadat). Yaitu berucap asyhadu an laa ilaaha illallaah wa asyahadu anna muhammadan rasuulullah.

Ketika kalimat tauhid telah dilisankan, setelahnya segala konsekuensi syahadat harus dipenuhi oleh orang beriman.Mulai dari implementasi syahadat yang paling ringan yaitu menyingkirkan gangguan yang menghalangi suatu jalan hingga berperang di jalan agama (jihad fi sabilillah).

Setidaknya ada 77 perkara keimanan yang harus dikerjakan oleh seorang beriman. Demikian disebutkan oleh Imam al-Baihaqi dalam Kitab Syu’abul Iman yang diringkas oleh Imam al-Qozwaini.

Tentu tak semudah membalik telapak tangan dalam mengarungi proses keimanan yang bercabang hingga 77 tingkatan itu. Ibarat sebuah titian, ia adalah perjalanan yang pasti disesaki oleh gelombang tantangan dan rintangan yang membadai.

Sebagai makhluk sosial, maka potensi yang dipunyai tak cukup menjadi bekal jika tidak melibatkan bantuan orang lain. Apalagi kalau orang itu sampai bangga dan merasa cukup untuk ditolong oleh saudaranya.

Sebaliknya, setiap manusia niscaya membutuhkan kawan yang bisa seiring sejalan. Ada teman yang dapat menasehati kala diri lupa, ada sahabat untuk berbagi di masa senang dan susah.

Pun dalam membangun komitmen berdakwah dan berjuang untuk agama Islam, umat Islam berhajat untuk saling menguatkan buhul ukhuwah. Seorang Muslim membutuhkan saudaranya Mukmin yang lain agar menyatu dalam kekuatan yang satu. Saling bersinergi merekatkan potensi yang berserak di bawah kepemimpinan Islam.

Hal ini dijelaskan oleh Fathi Yakan dalam bukunya “Madza Ya’ni Intimai Ila al-Islam”. Ia mengatakan, orang-orang yang mengaku beriman namun enggan dalam memperjuangkan Islam adalah orang yang linglung. Keyakinan mereka adalah formalitas yang jauh dari realita kehidupan, meskipun beriman kepada Allah dan Hari Akhir serta melakukan aktifitas kerohanian.

Menurut Fathi Yakan, berjuang untuk Islam hukumnya wajib sejak syahadat pertama kali diucapkan. Olehnya mendapatkan teman setia yang dapat mengingatkan kala tergelincir serta saling menjaga komitmen berIslam adalah sebuah keniscayaan sekaligus pekerjaan yang tidak mudah.

Persaudaraan dalam Islam saja tidaklah cukup. Sebab kawan setia yang dimaksud adalah sahabat yang dapat saling menopang dengan semua yang dia miliki. Mulai dari harta, raga, bahkan jiwa demi perjuangan Islam.

Dalam hal ini Abu Bakar ash-Shiddiq menjadi teladan luar biasa bagi seluruh umat Islam. Sepanjang hidupnya Abu Bakar melakoni peran sebagai sahabat setia Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam (Saw). Mulai dari Rasulullah menerima wahyu pertama di gua Hira hingga berujung di hari wafat Nabi.

Sebagaimana Nabi Muhammad juga berhasil mempersaudarakan sahabat Muhajirin (pendatang dari Makkah) dengan kaum Anshar (penduduk Madinah) sesaat bakda peristiwa Hijrah tersebut.

Lebih jauh, syariat Islam mengatur pertemanan orang-orang beriman dalam kehidupan mereka. Allah tidak ridha sekiranya orang beriman mengambil selain mereka sebagai kawan setia dalam memperjuangkan Islam.

Allah berfirman:

ام حسبتم ان تتركوا ولما يعلم الله الذين جاهدوا منكم ولم يتخذوا من دون الله ولا رسوله ولا المؤمنين وليجة والله خبير بما تعملون

“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan dibiarkan, sedang Allah belum mengetahui (dalam kenyataan) orang-orang yang berjihad di antara kamu dan tidak mengambil menjadi teman yang setia selain Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Surah at-Taubah [9]: 16).

Allah menyiratkan akan menimpakan terus ujian dan cobaan bagi siapa saja yang mengaku beriman hingga mereka tersaring dan terpilih sebagai sebenar-benar orang mukmin.

Yaitu orang-orang yang berciri khas tak mau berkawan setia kecuali dengan Allah, Rasulullah, dan orang-orang beriman lainnya.

Ayat di atas juga menyebut kata ‘walijah’. Sebuah kata yang berasal dari akar kata ‘walaja-yaliju’ yang berarti masuk. Ia disebut walijah bagi seorang Muslim jika orang itu masuk sedalam-dalamnya pada kehidupan sahabatnya, menjalin cinta dan kesetiaan bersamanya.

Ibnu Mandzur berkata, walijah adalah bithanah, khashshah, dikhlah dan dakhilah al-mawaddah (Lihat kamus Lisan al-Arab).

Mencetak walijah melalui halaqah

Bagi orang beriman, budaya halaqah adalah tradisi yang sudah dikenal sejak masa para sahabat hidup bersama Nabi.

Sejarah mencatat, Rasulullah mengawali halaqah dalam pembinaan para sahabat sejak di rumah al-Arqam bin Abi al-Arqam.

Halaqah yang dimaksud adalah kumpulan yang terdiri dari beberapa orang yang duduk melingkar untuk menuntut ilmu dan mempelajari agama.

Model menuntut ilmu semacam ini terus berkembang model dan jenisnya. Tercatat budaya halaqah kian tumbuh subur di masa Daulah Abbasiyah seperti yang tersebar kini di sejumlah pondok pesantren tradisional di Indonesia.

Dalam sistem halaqah tersebut, seseorang yang dianggap punya kompentensi ilmu lalu dipercaya sebagai murabbi (pembina halaqah) dan beranggotakan beberapa orang lainnya (mutarabbi). Biasanya anggota halaqah berjumlah sekitar 5-10 orang.

Istimewanya, sistem halaqah tersebut bukan hanya tempat menimba ilmu saja, tapi juga sebagai tempat mencetak orang-orang yang ingin menyempurnakan keimanan mereka.

Peran seorang murabbi dalam halaqah tidak hanya sebagai transformer (pemindah) ilmu namun juga berfungsi pencetak kader yang loyal terhadap Allah, Rasulullah, serta punya wala’ dan bara’ bersama orang-orang beriman lainnya.

Tugas besar sekaligus mulia itu tentu tidak mudah bagi setiap murabbi. Sebab ia harus melebur bersama para mutarabbi (binaan halaqah) dengan segenap hati, pikiran, dan perasaannya.

Dengannya, ia lalu dapat diterima, didengar dan dicintai oleh sesama anggota halaqah. Demikian itu sekaligus menjadi tahap seleksi yang membuktikan mana di antara anggota yang bersungguh-sungguh menjaga dan membangun komitmennya terhadap dakwah Islam.

Sejatinya dinamika yang terjadi dalam halaqah adalah miniatur suatu jamaah atau komunitas masyarakat. Olehnya tak salah, jika keluarga biasa disebut sebagai pondasi awal atau sekeping batu bata dalam membangun peradaban Islam, sedang halaqah adalah wadah dalam menjaga agar batu bata ini tetap teguh memikul tanggung jawab sebagai seorang mukmin.

Halaqah yang hanya terdiri dari beberapa anggota tersebut juga berfungsi menjadi wadah efektif mencetak walijah-walijah yang siap berjalan seiring dalam berdakwah dan membangun peradaban Islam.

Untuk itu diharapkan hati murabbi dan para mutarabbi bisa berpadu dalam suatu halaqah. Sejalan waktu, niscaya akan tersingkap anggota yang hanya ikut-ikutan atau sekedar turut ramai, misalnya.

Di saat yang sama, para walijah itu akan hadir membuktikan kesetiaan mereka. Sebuah komitmen yang tak hanya berdasar kepentingan materi, tapi murni sebagai pertautan hati yang terbangun semata karena iman.

Uniknya, masalah hati bukan urusan yang bisa dibuat atau dikarang begitu saja. Hati adalah perkara yang hanya bisa diatur oleh Allah. Dialah Zat yang dapat menautkan hati orang-orang beriman agar tetap istiqamah di jalan yang diridhai-Nya.

Hati-hati mereka lalu saling menjaga dan menasihati, saling mencintai serta mengikat janji setia dalam keadaan senang ataupun susah. Mereka siap mengorbankan jiwa dan raga demi dakwah dan kepentingan agama Islam.

Allah berfirman:

وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ لَوْ أَنفَقْتَ مَا فِي الأَرْضِ جَمِيعاً مَّا أَلَّفَتْ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَـكِنَّ اللّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ إِنَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

“Dan yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Gagah lagi Maha Bijaksana.” (Surah al-Anfal [8]: 63).*

________
SARAH ZAKIYAH, penulis adalah anggota Pengurus Pusat Muslimat Hidayatullah. Artikel ini juga telah dimuat di portal nasional Hidayatullah.com