Profesor Euis Sunarti: Pancasila Kemanusiaan Adil dan Beradab Kunci Ketahanan Bangsa

29 Juli 2018

Oleh : admin

mushida

JAKARTA – Guru besar dan profesor di bidang ketahanan dan pemberdayaan keluarga Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen Fakultas Ekologi Manusia IPB Prof Dr Euis Sunarti mengatakan Pancasila pada Sila Kedua sejatinya merupakan kunci kokohnya ketahanan untuk tegaknya peradaban bangsa.

“Menuju Indonesia beradab dimulai dari keluarga sebagai unit sosial terkecil dari suatu negara yang dipengaruhi dan mempengaruhi lingkungan,” katanya Euis dalam acara Seminar Negeri Serumpun diselenggarakan PP  Muslimat Hidayatullah di Auditorium Lantai II Perpusnas, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Ahad (29/07/2018).

Euis menjelaskan, adab adalah kehalusan dan kebaikan budi pekerti atau kemajuan bangsa di dunia yang menyangkut sopan santun, budi bahasa, dan kebudayaan suatu bangsa. Perihal ini juga termuat di sila kedua Pancasila.

Menurutnya, destruksi adab bisa disebabkan banyak faktor diantaranya kegagalan internalisasi adab sejak dini, kegagalan edukasi dan internalisasi nilai agama dam kegagalan  internalisasi moral karater.

Karena itu, dia menegaskan, solusi untuk mengentaskan masalah tersebut adalah melakukan pencegahan terhadap hal-hal yang ingin mereduksi adab sebagai pintu gerbang sebelum ilmu pengetahuan. Selain itu, penegakan adab harus bersifat hulu, dilakukan sejak dini yang pertama-tama oleh keluarga.  

“Kurang adab dan sifat buruk seseorang bukan berasal dari fitrah. Tetapi karena kurangnya penanaman adab sejak dini di keluarga dan lingkungan seseorang berada,” imbuh inisiator Penggiat Keluarga Indonesia (GIGA) ini.

Euis menegaskan, sekali terbentuk sifat atau akhlak buruk, semakin dewasa, semakin sulit meninggalkan sifat-sifat tersebut.

“Banyak orang dewasa menyadari kurang adab dan merasa ‘terjebak’ karena tidak mampu mengubahnya. Bahkan kurang adab dapat menular di lingkungan pertemanan dan kolega,” tukasnya.

Sebab itu menurut dia memutus mata rantai lingkaran setan tersebut harus dilakukan sedini mungkin melalui wahana yang tepat dan memdadai. Dalam konteks negara pun upaya tersebut sejalan dengan amanat konstitusi dalam rangka meneguhkan ketahanan keluarga.

Euis menyebutkan, konstitusi negara kita dalam UU Nomor 10 Tahun 1992/ UU Nomor 52 Tahun 2009 dinukil definis Ketahanan Keluarga yaitu: “Kondisi Dinamik Suatu Keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik material dan psikis mental spiritual guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dan meningkatkan kesejahteraan lahir dan bathin”.

Ketahanan keluarga lanjutnya mencakup ketahanan fisik ekonomi, ketahanan sosial  dan ketahanan psikologi. Di dalamnya terbangun keberfungsian keluarga, pemenuhan peran dan  tugas, manajemen sumberdaya,  manajemen stress dan interaksi keluarga.

“Implementasi ketahanan keluarga melalui keberfungsian ekspresif dan pengasuhan anak khususnya melalui kelekatan agar anak beradab,” tukasnya.

Dalam pemaparannya, profesor Euis juga menyajikan hasil penelitian yang dilakukan pihaknya tahun 2017 tentang model pembangunan dalam wilayah rumah tangga dimana temukan sejumlah data menarik.

Diantaranya, dari keseluruhan populasi responden, didapati seluruh responden menyetujui bahwa keluarga dan masyarakat harus berpartisipasi membangun lingkungan, membangun
mekanisme untuk saling membantu, melindungi, dan mendorong keluarga bangun lingkungan yang aman dan nyaman.

“Kondisi saat ini menjadikan pembangunan keluarga dengan semangat kolektifitas semakin penting dilakukan sebagai upaya peningkatan ketahanan keluarga. Di sisi lain pemerintah juga memiliki tanggungjawab membangun ketahanan dan perlindungan keluarga,” jelasnya.

Namun, lanjutnya, upaya pemerintah dalam membangun ketahanan keluarga selama ini masih belum optimal. Karena itu para keluarga dan masyarakat harus aktif berpartisipasi membangun lingkunganya dimana para keluarga perlu membangun mekanisme saling membantu dan melindungi.

“Selain pemerintah perlu mendorong keluarga dan masyarakat membangun lingkungan yang aman dan nyaman, masyarakat harus memelihara kekokohan struktur keluarga, menguatkan keberfungsiang keluarga, melakukan perlindungan, jauhkan ancaman, turunkan kerentanan,” pungkasnya.