Muslimat Hidayatullah Jawa Timur Gelar Seminar Parenting

28 Juli 2019

Oleh : admin

mushida
Pengurus Wilayah Muslimat Hidayatullah Jawa Timur menggelar acara seminar nasional dengan mengusung tema “Peran Keluarga sebagai Pilar Peradaban Islam” yang diselenggarakan di Aula Kampus Hidayatulla Surabaya, Jalan Kejawan Putih Tambak VI, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (27/07/2019).
Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut Ketua Jaringan Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia Hj Dr Sabriati Aziz, M.Pd.I, pemerhati sosial dan isu gender Sri Rahayu Purwitaningsih yang juga Ketua Departemen Kajian Anak dan Keluarga Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) PKS.
Sri Rahayu Purwitaningsih dalam pemaparannya mengatakan keluarga adalah pilar utama pendidikan karakter lahirnya generasi yang tidak saja beriman dan bertakwa, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai keadaban dan kemanusiaan.
Senada dengan itu, lingkungan yang di sana terbangun kesadaran kepengasuhan akan menunjang ketahanan imunitas anak dalam menghadapi gaya hidup yang riskan dan berisiko.
Karena itu, lanjut Sri Rahayu Purwitaningsih yang juga istri mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, menjadi mutlak dilakukan penguatan kepada generasi muda bahkan sejak sedini mungkin.
“Tantangan orangtua ke depan semakin tidak ringan. Kita perlu membekali diri dengan baik terutama dari aspek pengetahuan, ikhtiar dan intensifitas kepengasuhan,” kata Sri Rahayu seperti dikutip dari media Nasional.
Menurut Sri Rahayu, upaya tersebut harus dilakukan. Karena, lanjutnya, pengaruh pergaulan bebas berinkubasi seiring dengan tumbuh kembang anak. Sebab itu kita perlu terus memastikan imunitasnya kokoh dengan pendampingan yang proporsional. tegasnya.
Dalam pada itu, Sri juga menyoroti Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) yang menurutnya belum  sepenuhnya mengakomodasi kepentingan masyarakat luas dalam rangka mengokohkan ketahanan keluarga.
Justru sebaliknya, Sri menilai, sebagian besar muatan RUU PKS rasanya masih memuat kecenderungan permisif yang terkesan mendesakralisasi hubungan suci pernikahan dengan kentalnya aroma sekuler seperti ide kedaulatan atas tubuh (my body is mine).
Dia pun mengajak hadirin untuk berdoa dan berupaya agar RUU PKS ini tidak disahkan karena bertentangan dengan nilai-nilai agung moral bangsa dan tak senafas dengan Pancasila sebagai falsafah kita dalam berbangsa dan bernegara. Kini RUU PKS masih dalam proses legislasi di DPR.
Sementara itu, di kesempatan yang sama, Dr Sabriati Aziz menyoroti pentingnyan kesadaran konstitusional khususnya pada produk undang-undang yang bersinggungan langsung dengan kehidupan keluarga Indonesia sehari-hari.
Sebab, lanjut Sabriati, regulasi yang lahir tanpa control ketat warga negara dan tak disikapi dengan nalar kritis, akan berpeluang menjadi aturan yang berlawanan dengan etika agama.
Karena itu, Sabriati menekankan, sudah saatnya keluarga Indonesia melek undang-undang karena hukum bukanlah perkara sepele yang dampaknya sehari dua hari. Bahkan ia berkorelasi langsung dengan hajat orang banyak dalam masa yang panjang.
“Bayangkan jika RUU PKS disahkan yang ternyata di sana masih memuat banyak kekeliruan, kita tidak bisa lagi meminta anak kita untuk berhijab. Karena oleh undang-undang, hal itu dianggap memaksa dan ini melanggar hak asasi manusia,” kata Sabriati yang juga Anggota Majelis Penasehat Pusat (MPP) Muslimat Hidayatullah.
Dalam kesempatan tersebut, Muslimat Hidayatullah Jawa Timur dan muslimah Surabaya yang terdiri dari berbagai elemen menyatakan menolak RUU PKS.
Dalam pada itu, mereka merekomendasikan kepada pemerintah untuk mendengarkan dan melakukan follow-up terhadap aspirasi masyarakat tentang perlindungan keluarga dari idiologi yang tidak sesuai dengan Pancasila dan agama yang dianut di Indonesia.
Di penghujung acara, peserta pun menyatakan komitmennya akan turut mensosialisasikan materi RUU PKS ini ke semua daerah dalan rangka membangun wawasan masyarakat.
Ketua Panitia Fifin Wulandari mengimbuhkan bahwa penolakan terhadap RUU PKS bukan tiba tiba melainkan didasarkan pada kajian kritis yang panjang dilakukan pihaknya maupun dengan acuan referensi ilmiah dari pakar pemerhati.
Fifin Wulandari dalam keterangannya mengatakan acara seminar ini diselenggarakan dalam rangka menggali kembali khazanah keilmuan Islam dalam ranah domestik guna pengembangan kapasitas masyarakat khususnya pada upaya pengokohan ketahanan keluarga Indonesia.
Seminar yang dimoderatori oleh Wida Almaida ini selain diikuti oleh anggota/ pengurus Muslimat Hidayatullah, juga dipesertai oleh wanita muslimah dari berbagai elemen di Jawa Timur. Acara ditutup dengan doa dan ramah tamah. []