Ketua Bidang Organisasi DPP Hidayatullah Ajak Kader Mushida Pahami Tri Konsolidasi

27 Maret 2021

Oleh : Arsyis Musyahadah

mushida
Ketua Bidang Organisasi DPP Hidayatullah Ajak Kader Mushida Pahami Tri Konsolidasi

Secara eksplisit, istilah standardisasi, sentralisasi dan integrasi sistemik tidak termuat dalam Pedoman Dasar Organisasi. Namun secara implisit, hal Ini menjadi konsekuensi logis dari implementasi seluruh program dan tema sentral DPP Hidayatullah. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bidang Organisasi DPP Hidayatullah, Ust. Asih Subagyo, S.Kom dalam rangkaian Rakernas Muslimat Hidayatullah pada Jum’at (26/03/2021) yang digelar secara virtual dengan pusat kegiatan di Pondok Pesantren Hidayatullah, Kota Depok, Jawa Barat.

Menurutnya, dakwah digital menjadi penting. Perkembangan dakwah harus sesuai dengan mengikuti kemajuan zaman. 

Tema yang dituangkan dalam pemaparannya ialah “Standardisasi, Sentralisasi, dan Integrasi Sistemik.” 

Dengan standardisasi, seluruh aktivitas dalam organisasi harus memiliki standar (ukuran tertentu), sehingga dapat dievaluasi kinerjanya secara kualitatif dan kuantitatif. 

“Sentralisasi sebagai wujud dari implementasi imamah jama’ah. Sedangkan integrasi menjadi kekuatan sebuah organisasi, jika semua elemen dapat terintegrasi dalam sebuah sistem yang transparan dan akuntabel,” terangnya di hadapan puluhan peserta yang hadir di ruang acara.

Sedangkan hal yang harus distandardisasi ialah kader, amal usaha, badan usaha, dan organisasi. 

Tentang sentralisasi, hal ini terdapat dalam firman Allah yang berbunyi,

Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. An-Nisa: 59)

“Adapun hal yang harus disentralisasi ialah sumber daya insani, perkaderan, aset, amal usaha dan organisasi,” ujar Sekjen Muslim Information Technology Association (MIFTA) ini.

Dalam penyampaiannya, beliau juga mengulas tentang beberapa hal yang harus diintegrasikan, yaitu SISTAHID; Mengintegrasikan seluruh Keanggotaan Hidayatullah, SISKAHID; Mengintegrasikan seluruh keuangan Hidayatullah, SISDIKHID; Mengembangkan sistem pendidikan terintegrasi di Hidayatullah, SISAHID; Mendata dan mengelola aset Hidayatullah, SISAUHID; Mengembankan sistem informasi manajemen bagi amal usaha Hidayatullah, SISMONEVHID; Mengembangkan Sistem Monitoring dan Evaluasi Hidayatullah. SISEKHID; Membangun sistem perekonomian yang terpadu, dan SISDAHID; Mengembangkan sistem dakwah yang terintegrasi.

Pada kesempatan yang sama dengan waktu yang berbeda, Bendahara Umum DPP Hidayatullah, Ust. Marwan Mujahidin, M. Sust. memaparkan tentang penyusunan APBO. 

“Di antara kebijakan strategis kebendaharaan ialah kondisi keuangan yang memiliki kemampuan investasi, memastikan anggaran yang telah disahkan dapat terpenuhi, dan kebijakan sumber dana lebih tinggi daripada jumlah pengeluaran,” ungkapnya. 

Untuk diketahui, Rapat Kerja Nasional Muslimat Hidayatullah berlangsung pada 12-14 Sya’ban 1442 H/ 26-28 Maret 2021 di Pondok Pesantren Hidayatullah Depok. Acara ini diikuti oleh perwakilan PW Muslimat Hidayatullah dari 34 Provinsi se- Indonesia, dan Kepala PAUD/ TK Muslimat Hidayatullah Kampus Utama. 

Selain menguatkan silaturahmi di antara sesama kader, setiap Ketua Bidang dan Ketua Departemen PP Mushida akan mensosialisasikan program kerja dalam rangka menyamakan persepsi untuk mencapai visi dan misi organisasi.