light_mode
light_mode

KNPK Indonesia Desak Pemerintah Untuk Kendalikan Media Sosial dan Promosikan Gerakan Global Penyimpangan Seksual

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

(Jakarta, mushida.org) Koalisi Nasional Perlindungan Keluarga Indonesia (KNPK Indonesia) bekerja sama dengan Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia (BMIWI) menyelenggarakan Focus Group Discussion “Perlindungan Keluarga Dari Ancaman Gerakan Global Penyimpangan Seksual”, dalam rangka HUT ke-3 sekaligus memperingati Hari Ibu, pada hari Kamis, 14 Desember 2023 di GSG Kompleks DPR Kalibata, Jakarta.

Dalam FGD yang dihadiri sejumlah narasumber dan peserta dari berbagai unsur masyarakat, Ketua KNPK Indonesia, Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti, M.Si, guru besar IPB University bidang Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga, menyampaikan kajiannya mengenai upayanya perlindungan keluarga dari Gerakan Global Penyimpangan Seksual yang kini semakin meradang di masyarakat Indonesia.

Salah satu rekomendasi yang dihasilkan adalah mendesak Pemerintah untuk mengendalikan media sosial dan melakukan sensor terhadap produk-produk hiburan yang bermuatan promosi dan sosialisasi penyimpangan seksual global. Kondisi ini semakin urgen, jika tidak maka bukan tidak mungkin, gerakan global penyimpangan seksual ini akan merusak dan menjangkiti generasi penerus Bangsa Indonesia. Untuk itu, sangat urgen bagi pemerintah untuk melakukan berbagai langkah tegas dalam mengawasi media sosial dan sensor lebih ketat dan produk hiburan yang tidak sesuai dengan nilai jati diri bangsa.

Dalam FGD KNPK Indonesia, bertindak sebagai keynote speaker Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti, M.Si selaku Ketua KNPK Indonesia. Pada sesi 1, narasumber pertama, Rita Soebagio, M.Si. membawakan topik mengenai “Kronologi Gerakan Global Penyimpangan Seksual dan Tantangan Sosialisasi Kurikulum Pendidikan Seksual Komprehensif (CSE)”. Narasumber kedua, Bunda Neng Djubaedah, S.H., M.H., Ph.D., membawakan topik mengenai “Menghadirkan Produk Perundangan yang Melindungi Rakyat dari Ancaman Gerakan Penyimpangan Seksual Global.” Adapun moderator pada sesi 1, Nurul Hidayati, S.S., MBA. 

Sesi ke 2 dimoderatori oleh Dr. Wido Supraha, M,Si. Dr. H. Amirsyah Tambunan, M.A., sebagai narasumber pertama membawakan topik mengenai “Peran Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan untuk pencegahan penyebaran penyimpangan seksual.” Narasumber kedua, Muhammad Iqbal, Ph.D., membawakan topik mengenai “Peran Pemerintah, Masyarakat, Swasta, dan Keluarga, dalam upaya Pencegahan dan Rehabilitasi Penyimpangan Seksual.” Narasumber ketiga, K.H. Fahmi Salim, M.A. yang membawakan topik “Proses Tazkiyatunnafs dalam Meningkatkan Kontrol Diri, Menguatkan Individu dari Ancaman Penyimpangan Seksual.”

Kegiatan FGD ini dihadiri pimpinan, pengurus, anggota KNPK Indonesia, pimpinan dan anggota BMIWI, juga mengundang tokoh dan praktisi keluarga, serta organisasi yang memiliki concern terhadap percepatan pembangunan ketahanan keluarga Indonesia, sejumlah kurang lebih 200 orang.

KNPK Indonesia adalah wadah musyawarah yang bersifat independen, yang dibentuk dalam rangka mempercepat pembangunan, koordinasi strategi dan program Ketahanan Keluarga secara nasional, sedangkan BMIWI adalah Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia yang  merupakan organisasi federasi beranggotakan 35 ormas perempuan tingkat nasional.

Focus Group Discussion KNPK Menghasilkan Sembilan Rekomendasi

Sembilan rekomendasi hasil FGD lainnya adalah sebagai berikut :

1. Menuntut PBB dan Organisasi-Organisasi Internasional agar berhenti mempromosikan dan mengadvokasi isu global dan nilai-nilai yang tidak universal, terutama terkait penyimpangan seksual. Oleh karena itu PBB dan INGO hendaknya menghargai sikap negara-negara yang menolak gerakan global penyimpangan seksual sebagai bentuk ‘margin of appreciation’ dan penghormatan terhadap kedaulatan negara tersebut.

2. Meminta Pemerintah dan Lembaga Legislatif untuk menerbitkan produk perundangan yang melindungi individu, keluarga dan masyarakat dari keterpaparan ancaman gerakan global penyimpangan seksual. Jika belum ada produk perundangan yang memadai, mendorong dan atau mendukung masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap KUHP pasal 414.

3. Mendesak Pemerintah dan Penegak Hukum untuk melarang promosi dan aksi gerakan global penyimpangan seksual di tengah masyarakat dalam berbagai bentuknya.

4. Mendesak Pemerintah serta mendorong Swasta dan Masyarakat untuk melakukan pencegahan dan upaya-upaya rehabilitasi penyimpangan seksual.

5. Mendorong lembaga pendidikan serta tokoh-tokohnya untuk menghadirkan kurikulum pendidikan seksual yang sesuai dengan jati diri Bangsa Indonesia serta menolak kurikulum  yang tidak sesuai dengan nikai-nilai Pancasila.

6. Mendorong keluarga Indonesia untuk ketahanannya dengan menjalankan peran, fungsi dan tugasnya dengan baik.

7. Mengokohkan masyarakat Indonesia, untuk menjadi komponen bangsa yang  memiliki kekuatan  kontrol diri  melalui proses pensucian jiwa.

8. Mendorong sektor bisnis untuk memiliki dan atau mengimplementasikan Kebijakan dan program perlindungan keluarga  dari ancaman gerakan global penyimpangan seksual. Hal ini dapat mencakup peningkatan pengawasan terhadap konten yang dihasilkan atau disebarkan oleh perusahaan, serta memberikan edukasi kepada karyawan mengenai dampak negatif dari penyimpangan seksual.

9. Mendorong dan memperkuat kerjasama antara lembaga pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta dalam membentuk forum diskusi, pelatihan, menyediakan layanan penanganan dan pemulihan terkait penyimpangan seksual, dan kampanye edukasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai bahaya gerakan global penyimpangan seksual.

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Profil RA Daarussalam, Tarakan

    • calendar_month Rabu, 11 Okt 2023
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Nama Sekolah: RA. DAARUSSALAM Alamat Sekolah: Jl. Pesantren Hidayatullah Karungan, Rt.10/Rw.02, Kelurahan Mamburungan timur, Kecamatan Tarakan Timur, kota Tarakan Visi dan misi:Visi: Mendidik anak agar bertaqwa cerdas dan mandiri.Misi:a. Menyelenggarakan proses pembelajaran berbasis karakter.b. Menanamkan aqidah Islam sejak usia dini.c. Menumbuhkembangkan kemampuan berkomunikasi anak.d. Menyelenggarakan kegiatan pengembangan fisik motorik.e. Membiasakan anak didik untuk kreatif dan […]

  • Bukan karena Nila Setitik Lantas Rusak Susu Sebelanga

    Bukan karena Nila Setitik Lantas Rusak Susu Sebelanga

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2020
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    WAKTU masih sekolah dulu pasti pernah belajar pribahasa yang berbunyi, “Karena nila setitik rusak susu sebelanga”, yang artinya karena satu kesalahan maka seluruh kebaikan akan rusak karena kesalahan itu. Bagi sebagian orang yang merenungi peribahasa tersebut, pasti akan mengatakan, apa sebegitu jahat hidup ini sehingga ketika kita salah sedikit saja, kebaikan-kebaikan kita akan hilang karena […]

  • Buka Wawasan Literasi Keuangan, PP Mushida Selenggarakan Pelatihan Pemberdayaan Muslimat

    Buka Wawasan Literasi Keuangan, PP Mushida Selenggarakan Pelatihan Pemberdayaan Muslimat

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle adminmushida
    • 0Komentar

    (Jakarta, mushida.org) Muslimat sebagai manajer dalam keluarga, harus cerdas dalam pengelolaan keuangan keluarga dan mampu berdikari hingga dapat menjalankan misi dakwah dengan baik. PP Muslimat Hidayatullah menyelenggarakan kegiatan nasional dengan tema “Pemberdayaan Muslimat Melalui Pelatihan Fundrising dan Pelatihan Literasi Keuangan Keluarga Dalam Rangka Mewujudkan Ketahanan Keluarga” pada 4-6 September 2024. Pelatihan hybrid yang diadakan di […]

  • Bunda, Yuk Tetap Tenang Menghadapi si Kecil yang Tantrum

    Bunda, Yuk Tetap Tenang Menghadapi si Kecil yang Tantrum

    • calendar_month Sabtu, 24 Mar 2018
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Oleh Evie Hidayati* PADA anak usia prasekolah, terkadang anak sering berteriak–teriak, meraung, menangis, menjatuhkan badan ke lantai, bahkan memukul benda-benda yang ada di sekitarnya. Kejadian itu disebut “temper tantrum” pada anak yang sering dialami oleh anak usia 15 bulan hingga 4 tahun yaitu dimana usia anak prasekolah. Biasanya, di usia ini sebagain ibunda kerap kali […]

  • Kabid Pelayanan Ummat PP Mushida Kuatkan Tri Konsolidasi Pada Rakerwil Kalimantan Selatan

    • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
    • account_circle adminmushida
    • 0Komentar

    Rakerwil Muslimat Hidayatullah PW Kalimantan Selatan dilaksanakan selama dua hari, Sabtu-Ahad, 27-28 Januari 2024 bertepatan dengan 15-16 Rajab 1445 H. Rakerwil Muslimat Hidayatullah PW Kalimantan Selatan diselenggarakan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Rakerwil Mushida Kalimantan Selatan dihadiri oleh empat Pengurus Daerah, yaitu PD Banjarbaru, PD Tabalong, PD Kotabaru, dan PD Tanah Bumbu. Rakerwil dibuka secara resmi […]

  • Halaqah Gabungan PW Mushida Sumatera Barat

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    PW Mushida Sumatera Barat mengadakan kegiatan halaqoh gabungan bersama santri putri kampus Hidayatullah Mentawai di Pantai Mapadegat. Kegiatan halaqoh dilanjutkan dengan rihlah berlangsung dengan suka cita, yang dilaksanakan hari Ahad, 17 November 2024. Meski cuaca diawal pagi sedikit tidak bersahabat, namun doa-doa dari santri membuat halaqoh dan rihlah alhamdulillah berjalan lancar. Ketua Yayasan Pondok Pesantren […]

expand_less