light_mode
light_mode

PP Muslimat Hidayatullah Minta Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2021 Dicabut

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PP Muslimat Hidayatullah menyesalkan adanya Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Pasalnya, Permendikbud No. 30/2021 yang dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kejahatan terkait kekerasan seksual justru sama sekali tidak memasukkan landasan norma agama di dalam prinsip pencegahan kekerasan seksual di pasal 3.

“Pancasila dengan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa adalah dasar negara yang setiap silanya dijabarkan oleh Badan Pembinaan Ideologi (BPIP) merupakan cara manusia Indonesia bersikap dan mengambil keputusan,” ungkap Ketua Umum Muslimat Hidayatullah, Hani Akbar. Sos.I.

Muslimat Hidayatullah juga menyimpulkan bahwa Permendikbud No. 30/2021 ini menafikan UUD 1945 pasal 31 (3) tentang tujuan Pendidikan Nasional. Sejalan dengan itu, tujuan Pendidikan yang diatur dalam UU No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menyatakan bahwa Perguruan Tinggi bertujuan mengembangkan potensi mahasiswa yang beriman, dan bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan Bangsa.

Permendikbud No. 30/2021 ini merupakan duplikasi dari RUU PKS yang lama. Sedangkan pasal dalam RUU PKS tersebut, bertentangan dengan ajaran agama Islam yang banyak dianut oleh masyarakat Indonesia.  

Permendikbud No. 30/2021 ini sangat menekankan masalah “tanpa persetujuan korban” sebagai salah satu indikator kejahatan seksual, sebagaimana dijelaskan beberapa contoh pada pasal 5. Hal ini menunjukkan bahwa semua bentuk kejahatan seksual (perzinahan atau yang menjurus pada perzinahan) jika dilakukan dengan persetujuan atau suka sama suka tidak dimasukkan dalam kategori “kekerasan seksual.”

Bertolak dari pemaparan di atas, Muslimat Hidayatullah mengimbau agar seharusnya Menteri Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk mencabut Permen tersebut. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam melaksanakan tugas agar berpegang teguh pada UUD NKRI 1945 dan UU turunannya yang terkait dengan Pendidikan, sebagai panduan dalam melaksanakan tugas sebagai Menteri.

Terakhir, Muslimat Hidayullah mengajak Organisasi Massa dan semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak Permen 30/2021 ini, karena berpotensi pada legalisasi aktivitas perzinahan di lingkungan Perguruan Tinggi. */Arsyis M

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wahai Kaumku, Jaga Kehormatanmu

    Wahai Kaumku, Jaga Kehormatanmu

    • calendar_month Sabtu, 11 Sep 2021
    • account_circle adminmushida
    • 0Komentar

    Buruknya air disebabkan buruknya tanah. Dan buruknya suatu kaum disebabkan karena buruknya perempuan-perempuan mereka. (Syair Arab) Seorang berkata kepada anak-anaknya, “Aku telah memperlakukan kalian dengan baik saat kalian masih kecil maupun setelah kalian dewasa, dan juga sebelum kalian dilahirkan.” Anak-anaknya bertanya, “Bagaimana ayah memperlakukan kami dengan baik sebelum kami lahir?” Ia menjawab, “Aku memilihkan ibu […]

  • Orientasi Pengurus Tingkat Pusat Muslimat Hidayatullah

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Admin Mushida
    • 0Komentar

    (Jakarta, Mushida.org) Orientasi Pengurus Tingkat Pusat Muslimat Hidayatullah diselenggarakan di Aula Orny Loebis, Kantor DPP Hidayatullah, Cipinang, Jakarta, pada 12 Sya’ban 1447 H / 31 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 27 peserta dari Pengurus Tingkat Pusat Muslimat Hidayatullah yang terdiri dari Majelis Penasihat, Majelis Mudzakarah, Majelis Murabbiyah Pusat, dan Pengurus Pusat. Orientasi mengusung tema […]

  • Mushida Papua Selatan Tekankan Pentingnya Konsolidasi dan Pemberdayaan Ekonomi Muslimat Pada Rakerwil

    Mushida Papua Selatan Tekankan Pentingnya Konsolidasi dan Pemberdayaan Ekonomi Muslimat Pada Rakerwil

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Admin Mushida
    • 0Komentar

    (Merauke, mushida.org) – Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Muslimat Hidayatullah digelar sebagai upaya menyosialisasikan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas), merencanakan program kerja wilayah, serta mewujudkan Tri Konsolidasi bagi fungsionaris Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah Muslimat Hidayatullah. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran organisasi, menjalankan amanah, sekaligus menyatukan langkah dakwah. Hal ini sejalan dengan firman […]

  • Majelis Murabbiyah Mushida Narasumber Kajian Sirah Nabawiyah di Balikpapan

    Majelis Murabbiyah Mushida Narasumber Kajian Sirah Nabawiyah di Balikpapan

    • calendar_month Jumat, 13 Jan 2017
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    ANGGOTA Dewan Majelis Murabbiyah PP Muslimat Hidayatullah (Mushida) menjadi narasumber kajian sejarah Nabawiyah yang diadakan oleh Pengurus Daerah Istimewa Muslimat Hidayatullah Gunung Tembak, Kaltim, belum lama ini. Kedua narasumber tersebut adalah Ir. Amalia Husna Bahar, M.Pd.I dan Hani Akbar S.sos.I, Bertempat di Aula Pertemuan Asrama Putri Hidayatullah Gunung Tembak, kajian Sirah Nabawiyah yang berlangsung selama […]

  • Upgrading Pengurus Pusat, Wilayah, Daerah dan Tri Konsolidasi

    Upgrading Pengurus Pusat, Wilayah, Daerah dan Tri Konsolidasi

    • calendar_month Rabu, 17 Agt 2022
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    (Jakarta, mushida.org) Departemen Organisasi PP Mushida menyelenggarakan Upgrading Pengurus Pusat, Wilayah, Daerah dan Tri Konsolidasi pada 14/08/2022 secara virtual. Upgrading bertujuan untuk meningkatkan wawasan keorganisasian pengurus sehingga berjalan dengan baik sebagaimana yang telah dituangkan dalam Pedoman Dasar Organisasi. Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur, mereka seakan-akan seperti […]

  • Mushida Jabodebek Didorong Terus Tingkatkan Kapasitas Diri

    Mushida Jabodebek Didorong Terus Tingkatkan Kapasitas Diri

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2019
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ketua Umum DPP Hidayatullah KH Dr Nashirul Haq, MA, hadir menjadi narasumber dalam acara Upgrading Murobbiyah diselenggarakan Pengurus Wilayah (PW) Muslimat Hidayatullah (Mushida) Jabodebek diikuiti perwakilan daiyah dari berbagai daerah di Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi yang digelar di Kampus Pondok Pesantren Hidayatullah Depok, Sabtu (14/12/2019). Dalam pemaparannya, Nashirul mendorong segenap kader daiyah Mushida berazzam […]

expand_less