light_mode
light_mode

PP Muslimat Hidayatullah Minta Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2021 Dicabut

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PP Muslimat Hidayatullah menyesalkan adanya Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Pasalnya, Permendikbud No. 30/2021 yang dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kejahatan terkait kekerasan seksual justru sama sekali tidak memasukkan landasan norma agama di dalam prinsip pencegahan kekerasan seksual di pasal 3.

“Pancasila dengan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa adalah dasar negara yang setiap silanya dijabarkan oleh Badan Pembinaan Ideologi (BPIP) merupakan cara manusia Indonesia bersikap dan mengambil keputusan,” ungkap Ketua Umum Muslimat Hidayatullah, Hani Akbar. Sos.I.

Muslimat Hidayatullah juga menyimpulkan bahwa Permendikbud No. 30/2021 ini menafikan UUD 1945 pasal 31 (3) tentang tujuan Pendidikan Nasional. Sejalan dengan itu, tujuan Pendidikan yang diatur dalam UU No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menyatakan bahwa Perguruan Tinggi bertujuan mengembangkan potensi mahasiswa yang beriman, dan bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan Bangsa.

Permendikbud No. 30/2021 ini merupakan duplikasi dari RUU PKS yang lama. Sedangkan pasal dalam RUU PKS tersebut, bertentangan dengan ajaran agama Islam yang banyak dianut oleh masyarakat Indonesia.  

Permendikbud No. 30/2021 ini sangat menekankan masalah “tanpa persetujuan korban” sebagai salah satu indikator kejahatan seksual, sebagaimana dijelaskan beberapa contoh pada pasal 5. Hal ini menunjukkan bahwa semua bentuk kejahatan seksual (perzinahan atau yang menjurus pada perzinahan) jika dilakukan dengan persetujuan atau suka sama suka tidak dimasukkan dalam kategori “kekerasan seksual.”

Bertolak dari pemaparan di atas, Muslimat Hidayatullah mengimbau agar seharusnya Menteri Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk mencabut Permen tersebut. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam melaksanakan tugas agar berpegang teguh pada UUD NKRI 1945 dan UU turunannya yang terkait dengan Pendidikan, sebagai panduan dalam melaksanakan tugas sebagai Menteri.

Terakhir, Muslimat Hidayullah mengajak Organisasi Massa dan semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak Permen 30/2021 ini, karena berpotensi pada legalisasi aktivitas perzinahan di lingkungan Perguruan Tinggi. */Arsyis M

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keputrian PP Mushida Sosialisasikan SOP Dakwah Digital dan Pembentukan Ikatan Alumni Keputrian

    Keputrian PP Mushida Sosialisasikan SOP Dakwah Digital dan Pembentukan Ikatan Alumni Keputrian

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Admin Mushida
    • 0Komentar

    Jakarta — Bidang Keputrian Pengurus Pusat Muslimat Hidayatullah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi SOP Dakwah Digital dan Pembentukan Ikatan Alumni Keputrian secara daring pada 2 Juli 2026, yang diikuti oleh 22 Ketua Departemen Keputrian Pengurus Wilayah (PW) Mushida dari berbagai provinsi di Indonesia. Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta membangun komitmen bersama dalam mengimplementasikan tata kelola dakwah digital dan pembentukan […]

  • Andai Bisa Terulang, Takkan Kulepaskan…

    Andai Bisa Terulang, Takkan Kulepaskan…

    • calendar_month Senin, 8 Agt 2016
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    IZINKAN aku membagi sebuah kisah, tentang seorang gadis kecil yang tegar, yang ketegarannya membuatku malu dan banyak mengambil teladan darinya. Sejak kecil hingga sampai pada usia dewasa saat ini; aku telah banyak melakukan kesalahan dan kebodohan yang membawaku pada penyesalan demi penyesalan. Sebagai manusia, yang tak luput dari salah. Tapi sungguh, “melepaskan” tangannya adalah hal […]

  • Focus Group Discussion Pengurus Tingkat Pusat Muslimat Hidayatullah

    Focus Group Discussion Pengurus Tingkat Pusat Muslimat Hidayatullah

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
    • account_circle adminmushida
    • 0Komentar

    وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ “Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104) Mengingat bahwa salah satu Arah Kebijakan dan GBHO bahwa Muslimat Hidayatullah melakukan […]

  • Menjadi Muslimat Laksana Emas, Sudahkan?

    Menjadi Muslimat Laksana Emas, Sudahkan?

    • calendar_month Senin, 1 Feb 2016
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    MENJADI Pasir atau  emas adalah pilihan. Bagaimana seseorang hanya menjadi sebutir pasir yang tiada harganya diantara lautan pasir di pantai? Bagaimana seseorang bisa mnjadi emas yang begitu diburu siang dan mlam meski tersembunyi di belantara hutan, di tumpukan bebatuan, dalam genangan lumpur yang menjijikkan? Mengapa sebutir pasir tidak berharga?  Mengapa sebiji emas begitu tak ternilai […]

  • Mushida Peserta Sosialisasi Empat Pilar MPR

    Mushida Peserta Sosialisasi Empat Pilar MPR

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2015
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Sedikitnya 15 anggota Muslimat Hidayatullah (Mushida) bersama ratusan perwakilan ormas wanita lainnya yang tergabung dalam BMOIWI diundang dan mengikuti acara sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Rabu lalu (15/04).  Selain mengikuti sosialisasi empat pilar yang digelar di Gedung MPR DPR RI ini, acara ini juga menjadi ajang silaturrahim muslimat yang berasal dari berbagai organisasi yang jumlahnya […]

  • Mushida Sulbar Semarakkan Ramadhan dengan Beragam Kegiatan

    Mushida Sulbar Semarakkan Ramadhan dengan Beragam Kegiatan

    • calendar_month Senin, 4 Jul 2016
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya. Barangkali benar kata peribahasa itu jika perbedaannya pada tata cara memeriahkan bulan Ramadhan di daerah satu dengan yang lainnya. Namun sama jenis hewannya yaitu belalang. Dan sama target kesibukannya yakni meningkatkan kualitas ibadah dan amal jariyah dalam Ramadhan kali ini. Hal itu setidaknya seperti ditunjukkan Pengurus Muslimat […]

expand_less