light_mode
light_mode

PP Muslimat Hidayatullah Minta Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2021 Dicabut

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PP Muslimat Hidayatullah menyesalkan adanya Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Pasalnya, Permendikbud No. 30/2021 yang dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kejahatan terkait kekerasan seksual justru sama sekali tidak memasukkan landasan norma agama di dalam prinsip pencegahan kekerasan seksual di pasal 3.

“Pancasila dengan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa adalah dasar negara yang setiap silanya dijabarkan oleh Badan Pembinaan Ideologi (BPIP) merupakan cara manusia Indonesia bersikap dan mengambil keputusan,” ungkap Ketua Umum Muslimat Hidayatullah, Hani Akbar. Sos.I.

Muslimat Hidayatullah juga menyimpulkan bahwa Permendikbud No. 30/2021 ini menafikan UUD 1945 pasal 31 (3) tentang tujuan Pendidikan Nasional. Sejalan dengan itu, tujuan Pendidikan yang diatur dalam UU No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menyatakan bahwa Perguruan Tinggi bertujuan mengembangkan potensi mahasiswa yang beriman, dan bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan Bangsa.

Permendikbud No. 30/2021 ini merupakan duplikasi dari RUU PKS yang lama. Sedangkan pasal dalam RUU PKS tersebut, bertentangan dengan ajaran agama Islam yang banyak dianut oleh masyarakat Indonesia.  

Permendikbud No. 30/2021 ini sangat menekankan masalah “tanpa persetujuan korban” sebagai salah satu indikator kejahatan seksual, sebagaimana dijelaskan beberapa contoh pada pasal 5. Hal ini menunjukkan bahwa semua bentuk kejahatan seksual (perzinahan atau yang menjurus pada perzinahan) jika dilakukan dengan persetujuan atau suka sama suka tidak dimasukkan dalam kategori “kekerasan seksual.”

Bertolak dari pemaparan di atas, Muslimat Hidayatullah mengimbau agar seharusnya Menteri Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk mencabut Permen tersebut. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam melaksanakan tugas agar berpegang teguh pada UUD NKRI 1945 dan UU turunannya yang terkait dengan Pendidikan, sebagai panduan dalam melaksanakan tugas sebagai Menteri.

Terakhir, Muslimat Hidayullah mengajak Organisasi Massa dan semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak Permen 30/2021 ini, karena berpotensi pada legalisasi aktivitas perzinahan di lingkungan Perguruan Tinggi. */Arsyis M

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PP Mushida Selenggarakan Webinar Parenting

    PP Mushida Selenggarakan Webinar Parenting

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Admin Mushida
    • 0Komentar

    Keluarga adalah madrasah pertama bagi anak, dan orang tua adalah guru utama. Dalam Islam peran orang tua sangat mulia, bahkan disebutkan bahwa ridha Allah tergantung pada ridha orang tua. Namun, menjadi orang tua yang baik tidak hanya cukup dengan kasih sayang dan niat baik, tetapi juga membutuhkan ilmu, pemahaman dan keteladanan. PP Muslimat Hidayatullah menyelenggarakan […]

  • Ketua Majelis Penasihat Muslimat Hidayatullah Sampaikan Orasi Pada Aksi Bela Palestina di Jakarta

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    (Jakarta, mushida.org) Jutaan massa memadati lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Ahad (5/11) pagi untuk menunjukkan dukungan dan solidaritas bagi warga Palestina. Dengan mengenakan pakaian serba putih, dan atribut Palestina, massa memulai long march dari Patung Kuda pada pukul 06.00 WIB. Muslimat Hidayatullah turut menghadiri dan menunjukkan solidaritasnya pada acara yang bertajuk “Aksi Damai Bela […]

  • Rakerwil Muslimat Hidayatullah DIY–Jawa Tengah Bagian Selatan Perkuat Arah Gerak Organisasi

    Rakerwil Muslimat Hidayatullah DIY–Jawa Tengah Bagian Selatan Perkuat Arah Gerak Organisasi

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Admin Mushida
    • 0Komentar

    (Yogyakarta, mushida.org) — Muslimat Hidayatullah (Mushida) DIY–Jawa Tengah Bagian Selatan sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) pada Jumat–Sabtu, 1–2 Mei 2026/13–14 Dzulqaidah 1447 H, bertempat di Pondok Pesantren Hidayatullah Yogyakarta. Mengusung tema “Konsolidasi Jati Diri dan Transformasi Organisasi Menuju Muslimat Hidayatullah yang Mandiri dan Berpengaruh,” kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat arah gerak organisasi, […]

  • Remaja Putri dan Mahasiswi Ikuti TSR Annisa Samarinda

    Remaja Putri dan Mahasiswi Ikuti TSR Annisa Samarinda

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2014
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Bidang keputrian Muslimat Hidayatullah (Mushida) yang membidangi remaja dan mahasiswa, Annisa Hidayatullah Cabang Samarinda, menggelar kegiatan training motivasi dan kepemimpinan bertajuk “SNW, One Stop for Better Life Fiid Dunya Wa Akhirah” di Samarinda, belum lama ini. Acara semarak yang berlangsung pada tanggal 3-4 Mei ini merupakan rangkaian kegiatan Training Superlife Revolution (TSR) Annisa Hidayatullah yang […]

  • Daurah Murabbiyah Ula Kepri: Menjadi Murabbiyah yang Visioner dan Berintegritas Tinggi

    • calendar_month Rabu, 24 Nov 2021
    • account_circle adminmushida
    • 0Komentar

    BATAM — Bertempat di Aula Kampus Utama Hidayatullah Batam, Majelis Murabbiyah Wilayah (MMW) dan Pengurus Wilayah (PW) Muslimat Hidayatullah Kepulauan Riau menyelenggarakan Daurah Murabbiyah Ula, Senin, 17 Rabiul Akhir 1443 H (22/9/2021). Acara yang bertujuan untuk menghasilkan murabbiyah halaqah tersebut menghadirkan narasumber dari Majelis Murabbiyah Pusat (MMP) Muslimat Hidayatullah, di antaranya Ustadzah Ir. Emi Pitoyanti, Ustadzah […]

  • Muslimat Hidayatullah Depok Gelar Kegiatan 2 Hari Sanlat Ramadhan Ceria

    Muslimat Hidayatullah Depok Gelar Kegiatan 2 Hari Sanlat Ramadhan Ceria

    • calendar_month Minggu, 10 Jun 2018
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    DEPOK – Pengurus Daerah Muslimat Hidayatullah Kota Depok menggelar acara Pesantren Kilat (Sanlat) Ramadhan Ceria For Kids yang rencananya digelar selama 2 hari berlokasi di komplek terpadu nan asri Kampus Pondok Pesantren Hidayatullah Depok, Jawa Barat. Bulan Ramadhan adalah momentum edukasi sebagai Madrasah penumbuh jatidiri mulia dan peneguh iman Islam sejak dini. Dalam rangka aktualisasi […]

expand_less