light_mode
light_mode

PP Muslimat Hidayatullah Minta Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2021 Dicabut

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PP Muslimat Hidayatullah menyesalkan adanya Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Pasalnya, Permendikbud No. 30/2021 yang dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kejahatan terkait kekerasan seksual justru sama sekali tidak memasukkan landasan norma agama di dalam prinsip pencegahan kekerasan seksual di pasal 3.

“Pancasila dengan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa adalah dasar negara yang setiap silanya dijabarkan oleh Badan Pembinaan Ideologi (BPIP) merupakan cara manusia Indonesia bersikap dan mengambil keputusan,” ungkap Ketua Umum Muslimat Hidayatullah, Hani Akbar. Sos.I.

Muslimat Hidayatullah juga menyimpulkan bahwa Permendikbud No. 30/2021 ini menafikan UUD 1945 pasal 31 (3) tentang tujuan Pendidikan Nasional. Sejalan dengan itu, tujuan Pendidikan yang diatur dalam UU No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menyatakan bahwa Perguruan Tinggi bertujuan mengembangkan potensi mahasiswa yang beriman, dan bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan Bangsa.

Permendikbud No. 30/2021 ini merupakan duplikasi dari RUU PKS yang lama. Sedangkan pasal dalam RUU PKS tersebut, bertentangan dengan ajaran agama Islam yang banyak dianut oleh masyarakat Indonesia.  

Permendikbud No. 30/2021 ini sangat menekankan masalah “tanpa persetujuan korban” sebagai salah satu indikator kejahatan seksual, sebagaimana dijelaskan beberapa contoh pada pasal 5. Hal ini menunjukkan bahwa semua bentuk kejahatan seksual (perzinahan atau yang menjurus pada perzinahan) jika dilakukan dengan persetujuan atau suka sama suka tidak dimasukkan dalam kategori “kekerasan seksual.”

Bertolak dari pemaparan di atas, Muslimat Hidayatullah mengimbau agar seharusnya Menteri Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk mencabut Permen tersebut. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam melaksanakan tugas agar berpegang teguh pada UUD NKRI 1945 dan UU turunannya yang terkait dengan Pendidikan, sebagai panduan dalam melaksanakan tugas sebagai Menteri.

Terakhir, Muslimat Hidayullah mengajak Organisasi Massa dan semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak Permen 30/2021 ini, karena berpotensi pada legalisasi aktivitas perzinahan di lingkungan Perguruan Tinggi. */Arsyis M

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PP Muslimat Hidayatullah Hadiri Hari Lahir PII Wati ke-58 Tahun: PII Wati sebagai Identitas Perempuan Berkarya dan Berdampak

    PP Muslimat Hidayatullah Hadiri Hari Lahir PII Wati ke-58 Tahun: PII Wati sebagai Identitas Perempuan Berkarya dan Berdampak

    • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    (Jakarta, mushida.org) PII Wati adalah Badan Otonom PII yang didirikan di Yogyakarta pada 1947 yang khusus melakukan pembinaan pelajar putri. Pada awalnya gagasan Korps PII Wati lahir di Training Centre (TC) Keputerian PII se-Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 20-28 Juli 1963 di Surabaya. Dalam perkembangan selanjutnya, Korps PII Wati semakin mandiri. Pengurus Korps PII wati tidak lagi […]

  • Departemen Perkaderan PP Mushida Selenggarakan Webinar Pengayaan Manhaj

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle adminmushida
    • 0Komentar

    Syahadat adalah salah satu rukun Islam. Syahadat bukan sekadar ucapan formalitas seseorang saat menyatakan diri sebagai muslim. Syahadat adalah pernyataan sikap, keyakinan, dan pendirian mengenai sesuatu yang sangat prinsip. Syahadat yang benar adalah syahadat yang melahirkan bangunan kokoh yang saling menguatkan dan saling menopang. Departemen Perkaderan PP Mushida menyelenggarakan Webinar Pengayaan Manhaj Kajian Surah Al-‘Alaq: […]

  • Departemen Perkaderan PP Mushida Selenggarakan Webinar Pengayaan Manhaj Seri 4

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Tarbiyah ruhiyah memiliki peran penting dalam perjuangan, karena ia membentuk fondasi spiritual yang kuat bagi para kader Hidayatullah. Dengan tarbiyah ruhiyah yang intens dan konsisten, akan menjadikan kita pribadi yang sabar, ikhlas, tawakkal, berdaya juang tinggi dan memiliki spiritualitas yang kokoh. Departemen Perkaderan PP Mushida menyelenggarakan Webinar Pengayaan Manhaj Seri 4 dengan tema “Tarbiyah Ruhiyah […]

  • PW Kalimantan Barat Siap Ikuti Munas 6 Muslimat Hidayatullah

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Admin Mushida
    • 0Komentar

    mushida.org — Muslimat Hidayatullah akan menggelar agenda lima tahunan yaitu Musyawarah Nasional yang ke-6 pada 27- 29 November 2025 di Jakarta. Sebelumnya, telah berlangsung beberapa rangkaian gebyar Pra Munas yang berlangsung mulai bulan Juli lalu, dengan diikuti oleh anggota Mushida se-Indonesia. Di antaranya Seribu Berkah untuk Indonesia, Gerak Jalan Sehat, Hari Solidaritas Jilbab se-Dunia, Webinar […]

  • Pengurus Wilayah Mushida se-Indonesia Resmi Dilantik

    Pengurus Wilayah Mushida se-Indonesia Resmi Dilantik

    • calendar_month Minggu, 10 Apr 2016
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Pengurus Wilayah (PW) Muslimat Hidayatullah (Mushida) se-Indonesia resmi dilantik. Pelantikan pengurus tingkat wilayah ini dilakukan bertepatan dengan momentum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2016 yang digelar di Kota Depok, Jawa Barat, 8-10 April 2016. Kendati ketua tertunjuk tak semua bisa hadir dalam arena Rakernas Mushida 2016 karena kendala syar’i, pelantikan ini tetap berjalan khidmat penuh […]

  • Kontribusi Nyata PW Kaltim Untuk Suksesnya Munas Mushida

    Kontribusi Nyata PW Kaltim Untuk Suksesnya Munas Mushida

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Admin Mushida
    • 0Komentar

    Pengurus Wilayah Muslimat Hidayatullah Kalimantan Timur terus melakukan berbagai langkah dan memberikan kontribusi nyata dalam persiapan menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Mushida yang akan digelar pada 27-29 November 2025. PW Mushida Kalimantan Timur memiliki 10 Pengurus Daerah yang meliputi PD Balikpapan, PD Penajam Paser Utara (PPU), PD Paser, PD Samarinda, PD Kutai Kartanegara, PD Kutai […]

expand_less