light_mode
light_mode

Muslimah Bekerja, Begini Pandangan Islam

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERUPAKAN pemandangan yang jamak di era modern ini, seorang wanita bekerja atau berkarier di luar rumah. Bekerja menuntut para wanita meninggalkan rumah dan anak-anak mereka hingga berjam-jam.

Pulang larut malam karena bekerja juga bukan hal aneh lagi. Bahkan, tak sedikit wanita bekerja di ‘dunia’ laki-laki. Sebut saja misalnya, menjadi pilot, sopir, atau kernet bus. Di beberapa tempat, bahkan ada wanita menjadi tukang becak.

Maka muncullah pertanyaan, bagaimana sejatinya pandangan Islam tentang hal ini?

Kitab al-Mawsu’at al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyah menjelaskan, tugas utama seorang perempuan adalah mengurus rumah tangga dan keluarga termasuk mendidik anak-anak. Berbakti kepada suami termasuk pula tugas utama seorang wanita. Terkait hal ini, Rasulullah SAW bersabda: “Perempuan itu mengatur dan bertanggung jawab atas urusan rumah suaminya.” (HR al-Bukhari). Dalam hal ini, perempuan tidak dituntut memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri karena sudah merupakan kewajiban ayah atau suaminya. Karena itu, wilayah kerja perempuan hanya di rumah.

“Meski demikian, Islam tidak melarang perempuan bekerja,” kata Dr Abd al-Qadir Manshur, guru besar ilmu Alquran Universitas Sayf al-Dawlah, dalam buku Buku Pintar Fikih Wanita. Menurut Manshur, mereka boleh melakukan jual beli atau usaha dengan harta benda pribadinya. Tidak seorang pun boleh melarang mereka selama mengikuti rambu-rambu yang telah ditetapkan agama. Atas dasar ini, mereka diperbolehkan memperlihatkan wajah saat melakukan transaksi jual-beli atau kedua telapak tangan mereka ketika memilih, mengambil, dan memberikan barang dagangan.

Menurut Manshur, banyak teks-teks hadis dan pendapat ulama yang memperbolehkan wanita bekerja. Intinya, seorang Muslimah boleh bekerja jika mendapat izin dari suami. Hak memberi izin yang dimiliki suami ini gugur dengan sendirinya jika suami tidak memberi nafkah pada istrinya.

Meski boleh bekerja, tak sembarang pekerjaan boleh dilakukan seorang  Muslimah. Dalam hal ini, seperti disebutkan dalam al-Mawsu’at al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah ada beberapa kriteria pekerjaan di luar rumah yang boleh dilakukan perempuan. Pertama, tidak termasuk perbuatan maksiat dan tidak mencoreng kehormatan keluarga.

Kedua, tidak mengharuskan dirinya berduaan (khalwat) dengan laki-laki bukan muhrimnya. Dalam Bada’i al-Shana’i disebutkan, Imam Abu Hanifah mengharamkan pekerjaan asisten pribadi bagi perempuan. Hal itu mengingat fitnah yang mungkin timbul ketika dia berduaan dengan atasannya yang seorang laki-laki bukan muhrimnya. Pendapat yang sama dikemukakan Abu Yusuf dan Imam Muhammad. Berduaan dengan laki-laki bukan muhrimnya termasuk perbuatan maksiat, di samping memungkinkan terjadinya kemaksiatan. Seperti sabda Rasulullah: “Tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali setan menjadi pihak ketiganya.” (HR al-Thabrani dan al-Hakim).

Ketiga, tidak mengharuskan dirinya berdandan berlebihan dan membuka auratnya ketika keluar rumah. Larangan ini sejalan dengan firman Allah dalam surah al-Ahzab ayat 33: “Janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah dahulu.” Begitu pula dalam surah al-Nur ayat 31: “Dan, janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya) kecuali yang biasa terlihat.”

Sementara itu, dalam sebuah hadis disebutkan: “Wanita yang menyeret ekor kainnya, berjalan lenggak-lenggok, dan berdandan bukan untuk suaminya adalah seperti kegelapan hari kiamat yang tak memiliki cahaya sedikit pun.” (HR  al-Tirmidzi dari Maimunah bint Sa’ad).

Sumber: Khazanah Republika

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mushida DIY dan Sleman Gelar Baksos untuk Masyarakat di Lereng Merapi

    Mushida DIY dan Sleman Gelar Baksos untuk Masyarakat di Lereng Merapi

    • calendar_month Kamis, 13 Jul 2017
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA – Pengurus Wilayah Muslimat Hiadyatullah DI Yogyakarta menggelar acara bakti sosial untuk masyarakat di Lereng Merapi belum lama ini. Selain bakti sosial juga dilakukan pemeriksaan kesehatan gratis untuk masyaralat. Acara ini teselenggara berkat kerjasama PD Mushida Sleman dan Laznas BMH. Berikut ini dokumentasinya:

  • Keputrian Muslimat Hidayatullah Badung, Bali, Ikuti Webinar Nasional Keputrian PP Muslimat Hidayatullah

    Keputrian Muslimat Hidayatullah Badung, Bali, Ikuti Webinar Nasional Keputrian PP Muslimat Hidayatullah

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Sekretaris PD Mushida Badung
    • 0Komentar

    Badung – Keputrian Muslimat Hidayatullah Bali, khususnya Badung, mengikuti Webinar Nasional yang diselenggarakan oleh Bidang Keputrian PP Muslimat Hidayatullah pada Sabtu, 5 September 2026/23 Rabiul Awwal 1448 H. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom. Acara dibuka secara resmi oleh Ustadzah Arsyis Musyahadah dan dilanjutkan dengan pembacaan tilawah Al-Qur’an oleh Ukhti Ayesha. Webinar ini mengangkat […]

  • English Meeting Muslimat Hidayatullah Parepare: Asah Kemampuan Bahasa Internasional Santri

    English Meeting Muslimat Hidayatullah Parepare: Asah Kemampuan Bahasa Internasional Santri

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Tim Media PW Mushida Sulsel
    • 0Komentar

    Parepare – Pengurus Daerah Muslimat Hidayatullah (PD Mushida) Parepare menggelar kegiatan English Meeting pada hari Sabtu, 20 September 2026. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Hijau, Pondok Pesantren Hidayatullah Parepare. Acara ini diikuti oleh Mahasiswi dari IAIN Parepare serta santri tingkat SMP dan SMA Hidayatullah Parepare. Kegiatan ini menjadi ajang untuk meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris, kepercayaan […]

  • Mushida Blitar: Dalam Keluarga Sosok Ibu Adalah Manajer Handal

    Mushida Blitar: Dalam Keluarga Sosok Ibu Adalah Manajer Handal

    • calendar_month Senin, 6 Feb 2017
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    BLITAR – Sebanyak puluhan ibu-ibu memadati Aula PG-RA Yaa Bunayya Srengat, Blitar dalam acara Daurah Marhalah Ula bertema “Mewujudkan Peradaban Islam Dengan Aktualisasi Manhaj dalam aktivitas Kehidupan” yang digelar oleh Pengurus Wilayah Muslimat Hidayatullah Jawa Timur. Pelatihan yang bekerjasama dengan Pengurus Daerah (PD) Mushida Blitar ini menghadirkan Ustadz Arifin selaku ketua Departemen Organisasi Dewan Pimpinan […]

  • Semarak Kegiatan Pengurus Daerah Muslimat Hidayatullah Pekanbaru

    Semarak Kegiatan Pengurus Daerah Muslimat Hidayatullah Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2016
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Pengurus Daerah Muslimat Hidayatullah (Mushida) Pekanbaru, Provinis Sumatera Kepulaian Riau, terus melakukan aktifitas kemuslimatan untuk menunjang realisasi program Mushida di wilayah tersebut. Pada bulan Agustus lalu, misalnya, Mushida Pekanbaru mengadakan acara perlombaan dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-71. Acara ini disambut antusias oleh para santri yang tergabung dalam Annisa Pekanbaru. Mereka sangat […]

  • PW Mushida DIY Jateng Bagsel Siap Implementasikan Jati Diri Hidayatullah

    PW Mushida DIY Jateng Bagsel Siap Implementasikan Jati Diri Hidayatullah

    • calendar_month Sabtu, 20 Feb 2021
    • account_circle Admin Mushida
    • 0Komentar

    PW Muslimat Hidayatullah DI Yogyakarta Jawa Tengah Bagian Selatan (DIY Jateng Bagsel) mengadakan Musyawarah Wilayah di Grha Mutiara Dsn. Nglanjaran, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, Daerah IstimewaYogyakarta pada 12-13 Februari 2021/30 Jumadil Akhir-01 Rajab 1442 H. Acara yang diselenggarakan secara virtual tersebut dihadiri oleh perwakilan PP Muslimat Hidayatullah, istri dari ketua-ketua DPD Hidayatullah DIY Jateng Bagsel, PW […]

expand_less