Isu dan propaganda legalisasi perilaku lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ) sudah berlangsung lama dan Pengurus Pusat Muslimat Hidayatullah (PP Mushida) menyatakan hal ini sebagai permasalahan serius yang butuh diselesaikan dengan kerja sama dan keterlibatan pemerintah.
PP Mushida pun melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id menyatakan, media massa harus ikut melakukan edukasi positif terkait masalah LGBT.
“Media sangat berperan membentuk cara pandang masyarakat terhadap masalah ini. Karena itu, kami mendesak media jangan hanya memublikasikan sisi kehebohan LGBT dan reaksi-reaksi terhadapnya,” ujar Sekretaris Jenderal PP Muslimat Hidayatullah, Leny Syahnidar, melalui siaran pers.
“Media juga mestinya memuat solusi penyelesaian LGBT yang sesuai dengan ajaran agama dan tatanan kemanusiaan,” katanya menambahkan.
Selain imbauan tersebut, PP Mushida pun tegas menyatakan penolakan terhadap legalisasi dan segala promosi LGBTQ karena bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama dan Pancasila, serta tak sejalan dengan norma-norma kesusilaan.
Adanya kampanye dari pendukung LGBT yang membawa dalih genetika pun sesungguhnya telah dibantah melalui riset ilmiah. Namun, kampanye tersebut jika terus menyasar kaum muda, bukan tidak mungkin memengaruhi anak muda menerima ide kebebasan kaum LGBT dan mendukung mereka. PP Mushida juga mengimbau agar para orang tua, terutama ibu menguatkan peran mereka, mengokohkan ketahanan keluarga dari paparan pengaruh negatif, seperti propaganda LGBT.
Saat ini, Muslimat Hidayatullah seluruh Indonesia akan membuka layanan konseling dan penanganan LGBT yang ingin direhabilitasi.
Sumber: Republika Online