Muslimat Hidayatullah Peserta “Deklarasi Kemuliaan Manusia” di Yogyakarta

07 November 2016

Oleh : admin

mushida

YOGYAKARTA – Muslimat Hidayatullah yang diwakili pengurus Wilayah DIY-Jawa tengah bagian selatan Sri Lestari dan Mariana Anas menjadi peserta “Deklarasi Kemuliaan Manusia” atau “Yogyakarta Declaration On Human Dignity 2016” yang digelar di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, belum lama ini.

Deklarasi yang merupakan rangkaian acara Konferensi Internasional Kelima Asosiasi Psikolog Muslim Internasional (5th International Conference of The International Association of Muslim Psychologis) diselenggarakan pada tanggal 5 – 6 November 2016 lalu.

Acara ini diselenggarakan dan diinisiasi oleh The International Association of Muslim Psychologist (IAMP).  Acara ini juga dihadiri para psikolog muslim sedunia dan praktisi ketahanan keluarga.

Konferensi yang dilaksanakan di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, ini didukung oleh International Institute of Islamic Thought (IIIT), International Islamic University of Malaysia, Asosiasi Psikologi Islam – Himpunan Psikologi Indonesia (API HIMPSI), Fakultas Psikologi UGM, Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya Universitas Islam Indonesia, Fakultas Psikologi Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, dan Prodi Fakultas Ilmu Sosial dan Budaya UIN Yogyakarta.
Para peserta dan praktisi ketahanan keluarga yang berasal dari Sudan, Jerman, Swedia, Australia, Malaysia, Saudi Arabia, Pakistan, Uni Emirat Arab dan Indonesia itu setuju untuk mendeklarasikan Yogyakarta Declaration on Human Dignity 2016 the Fundamental Principles to Preserve Human Dignity and Great Civilization (Deklarasi Yogyakarta 2016 tentang Martabat Kemanusiaan: Prinsip-Prinsip Fundamental untuk memelihara Martabat Kemanusiaan dan Peradaban yang Mulia) pada tanggal 6 November 2016.

Deklarasi ini terdiri atas 22 prinsip (pasal), berisikan seruan kepada negara-negara dan seluruh warga dunia untuk menegakkan dan mengembalikan kemuliaan manusia (human dignity) dan ketahanan keluarga (family resilience) dengan melawan program-program dehumanisasi (dehumanization) menuju peradaban mulia (great civilization).

Ketua Presidium Gerakan Indonesia Beradab (GIB) yang juga Presiden International Association of Muslim Psychologist (IAMP) Dr Bagus Riyono, mengatakan kemuliaan manusia (human dignity) ini merupakan pemberian dari Tuhan yang menjadi hak asasi individu maupun kelompok yang mesti dijamin dan dilindungi serta tidak boleh diganggu gugat apalagi dirampas oleh pihak manapun.

“Kemuliaan manusia itu harus dijaga dari berbagai hal yang dapat mengakibatkan jatuhnya manusia kepada derajat kehinaan (dehumanization) baik yang dilakukannya sendiri atau karena perbuatan pihak lain, seperti perilaku seks bebas, adiksi NAPZA, adiksi pornografi, orientasi seks di luar fitrah (unnatural), kekerasan seksual, korupsi kolusi dan nepotisme (K2N), pedophilia, sado masochism, dan pelbagai paraphilia lainnya,” terangnya seperti dikutip dari lanisran persnya.

Bagus melanjutkan, kewajiban dalam menjaga kemuliaan manusia itu sendiri secara bertingkat ada yang menjadi tanggung jawab pribadi, keluarga, komunitas, masyarakat, negara dan seluruh warga dunia.

Sebagai makhluk yang mulia manusia memiliki sejumlah kewajiban dan hak yang berlaku sama bagi semua manusia (termasuk juga janin, bayi, balita, anak hingga remaja dan dewasa) sebagaimana digariskan oleh Sang Pencipta.

“Yaitu hak untuk beragama dan menyembah Tuhan, hak untuk menikah dan terlindungi dalam lembaga keluarga, hak untuk diperlakukan setara tanpa diskriminasi (termasuk di hadapan hukum), hak untuk dilindungi dari kekerasan dalam bentuk apapun,” imbuh Bagus.

Selalin itu, lanjut dia, ada juga hak untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial dan lain sebagainya. Tak sekedar hak, pada setiap hak manusia melekat juga kewajiban bahkan tanggung jawab untuk peduli dan menghargai hak orang lain, serta kewajiban kepada negara dan kewajiban kepada Tuhan YME.

Menurut Bagus, setiap anak harus mendapat perhatian, pendidikan dan pemeliharaan khusus dan serius mulai sejak jabang bayi. Orangtua, masyarakat, pelaku usaha hingga negara harus menjamin bahwa setiap anak benar-benar mendapatkan hak-hak terbaik sesuai dengan fitrah kemanusiaannya.

“Orangtua dan keluarga harus berperan agen-agen sosialiasi dan pusat penyemaian nilai-nilai adab dan kebaikan bagi anggota-anggotanya. Karena, anak yang terdidik dengan baik dan ketahanan keluarga adalah jaminan untuk peradaban yang mulia,” tukasnya.

Sementara itu, pengurus Wilayah DIY-Jawa tengah bagian selatan Sri Lestari, mengatakan cita-cita besar Gerakan Indonesia Beradab (GIB) sejalan dengan prinsip Muslimat Hidayatullah yang konsen membangun keluarga.

“Muslimat Hidayatullah mumpunyai visi membangun keluarga Qur’ani menuju peradaban Islam. Produk generasi manusia adalah keluarga dari keluargalah kita bisa melihat bagaimana kualitas manusia,” kata Sri Lestari.

Sri Lestari menukaskan, dengan memperkuat fungsi keluarga dengan mengokohkan sendi sendi keagamaan, ruh ruh Qur’ani yang bersumber dari nilai nilai keilaihiayan akan tercermin dari keluarga ini, maka akan terlahir manusia manusia yang bermartabat mulia, yang menjadi rahmatan lil alamin.  
Setelah pembacaan deklarasi yang di baca oleh cendekiawan internasional yang antara lain, Prof. Malik Badri dari Sudan, Prof. Evelin Witruk dari Jerman, Dr. Hanan Dover dari Australia, Prof. Tahir Khalili dari Pakistan, Prof. Rahmatullah Khan dari Malaysia, Prof. Habib Chirzin dari International Institute for Islamic Thought, Prof. Zubair Basyir dari Sudan dan 3 dari Indonesia, Bunda Elly Risman, Prof. Euis Sunarti dan Dr. Heru Susetyo.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pendatanganan deklarasi oleh cendekian Internasional dan banyak para  partisipan termasuk Muslimat Hidayatullah. Selanjutnya Yogyakarta Declaration Of Human Dignity 2016 ini akan dikirimkan pada lembaga-lembaga dunia. (ybh/hio)