Pengurus Pusat Muslimat Hidayatullah (PP Mushida) mengeluarkan pernyataan pers tentang Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang penuh polemik.
Pernyataan ini dikeluarkan PP Mushida setelah mempelajari, mencermati diktum , pasal serta menelaah ayat-ayat yang termaktub dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang berkaitan dengan nilai syariat Islam dalam berkeluarga juga norma kesusilaan serta etika yang menjadi bagian yang tak terpisahkan dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Berikut ini siaran pers PP Mushida terkait Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila.