BATAM — Ketua Pengurus Wilayah (PW) Muslimat Hidayatullah Kepulauan Riau (Kepri) Yusmillah mengatakan bahwa banyak persiapan yang dilakukan dalam menyambut pergelaran Munas V Mushida.
Salah satunya yaitu menyiapkan tiga titik kumpul untuk menyaksikan Munas virtual Mushida, di antaranya yaitu di Pengurus Daerah (PD) Batam, Tanjung Balai Karimun, Tanjung Pinang, dan Bintan.
“Setiap titik kumpul diikuti oleh sekitar 15 peserta, kecuali daerah Batam yang agak banyak,” tutur Yusmillah. Saat ini PW Mushida Kepri memiliki tujuh Pengurus Daerah (PD).
Untuk mendapatkan sinyal yang baik dan lancar, maka titik kumpul difokuskan di tempat dekat kota. Lebih lanjut, Yusmillah mengungkapkan bahwa daerah yang menjadi titik kumpul juga tak mengabaikan protokol kesehatan.
“Setiap peserta sebelum masuk ke ruangan, wajib mencuci tangan, cek suhu, memakai masker, dan menjaga jarak,” ucap da’iyah yang mengemban amanah sebagai Ketua PW Kepri ini.
Sebagaimana yang diimbau oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dalam surat edarannya, bahwa untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan Covid-19 selama libur Natal dan tahun baru 2021 maka pelaku perjalanan dalam negeri harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif menggunakan rapid tes antigen paling lama 3×24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.
Dalam hal ini PW Mushida Kepri akan tetap mematuhi protokol yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Dua peserta yang diutus untuk berangkat ke Jakarta juga sudah menyiapkan diri untuk tes rapid Antigen,” ungkap Yusmillah dalam wawancara yang dilakukan jarak jauh pada 11 Desember 2020.
“Semoga Mushida bisa memutuskan program-program baru untuk kemajuan dakwah Islam di masa mendatang,” kata da’iyah yang mengabdi di Hidayatullah selama 15 tahun ini dalam memberikan harapannya untuk Munas V Muslimat Hidayatullah.
Muslimat Hidayatullah siap menggelar Musyawarah Nasional V Tahun 2020 secara virtual di masa pandemi Covid-19 pada 26-27 Desember. Munas V Mushida kali ini mengusung tema “Meneguhkan Integritas Muslimah Demi Tegaknya Peradaban Islam”.*/Arsyis Musyahadah