(Jakarta, Mushida.org) Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional, Koalisi Nasional Perlindungan Keluarga (KNPK) Indonesia mempersembahkan Seminar Nasional bertajuk “Hak Keluarga Berketahanan” pada Ahad, 26 Juni 2022 yang dilaksanakan secara hybrid di Perpustakaan Nasional RI, Jalan Medan Merdeka, Jakarta.
Seminar Nasional tersebut menghadirkan Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti, M. SI, Prof. Dr. Didin Damanhuri, MS, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, S.T, MIDS, Imam Al-Faruq, S.EI, ME dan Dr. Aan Rohanah, Lc., M.Ag., sebagai moderator.
Alhamdulillah, PP Muslimat Hidayatullah berkesempatan mengikuti kegiatan dengan diwakili Kabid Organisasi, Ketua Departemen Hubungan Antar Lembaga, Ketua Departemen Keputrian, Ketua Departemen Ekonomi, Humas dan Staf Kantor PP Mushida.
“Kemuliaan sebagai kata benda ialah hal atau keadaan yang mulia, luhur, agung, dan kehormatan. Kemuliaan diberikan Allah kepada manusia, tidak diberikan kepada makhluk hidup lain. Kemuliaan merupakan suatu ciri tinggi rendahnya suatu peradaban,” ungkap Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti dalam menyampaikan sambutannya.
Menurutnya, kerusakan yang terjadi saat ini pada dasarnya ada kaitannya dengan kondisi tergerusnya kemuliaan manusia. KNPK mengajak bersinergi kepada berbagai pihak untuk membangun keluarga yang berketahanan.
Allah berfirman
“Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.” (QS. At-Tiin: 4)
“Manusia diciptakan dalam keadaaan mulia dan sebaik-baik bentuk, jika ilmu dan akal dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Benteng terdepan ada pada keluarga,” jelas Dr. Aan Rohanah sebagai moderator.
Menurutnya, keluarga harus mempersiapkan generasi yang akan dikukuhkan dalam berbagi macam pendidikan. Keluarga melahirkan peradaban. Keluarga yang berketahanan akan mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin.
Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti memaparkan fitrah keluarga terdiri dari ekspresi cinta, kebersamaan, ikatan batin keluarga, memenuhi kebutuhan dasar, dan saling melindungi serta toleransi.
“Ketahanan keluarga adalah keluarga yang mampu mengelola sumber daya dan masalah yang dihadapi agar keluarga sejahtera, yaitu terpenuhinya kebutuhan seluruh keluarga,” terang Guru Besar Bidang Ketahanan Keluarga Institut Pertanian Bogor ini.
Pemenuhan hak keluarga berketahanan, lanjutnya, terdiri dari terpenuhi kebutuhan dasarnya, terpenuhi tujuan perkembangan, dan terpenuhi krisisnya.
“Jika ada keluarga lebih mengedepankan ekonomi tapi fungsi agamanya hanya dijalankan separuh saja, maka hal ini akan menjadi ketimpangan ketahanan keluarga,” tegas Ketua KNPK ini.
Sedangkan Prof. Dr. Didin Damanhuri mengatakan bahwa keluarga yang berkualitas sebagaimana terdapat pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga.
Keluarga berkualitas adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah dan bercirikan sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan ke depan, bertanggung jawab, harmonis dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Salah satu sumber menyebutkan bahwa penduduk Indonesia saat ini didominasi oleh generasi milenial. Membangun keluarga yang berkualitas, sejahtera, dan berketahanan tentu menjadi tantangan,” tutur Woro Srihastuti Sulistyaningrum, S.T, MIDS.
Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga BAPPENAS ini mengimbuhkan bahwa agama merupakan pondasi dalam membangun keluarga yang berkualitas, sejahtera, dan berketahanan. Agama menjadi pijakan dalam berbangsa dan bernegara serta memiliki pengaruh besar dalam bermasyarakat.
Faktor yang mempengaruhi terhadap pembangunan keluarga, lanjutnya, terdiri dari faktor budaya dan agama, faktor sosial, ekonomi, teknologi serta faktor kebijakan, regulasi dan kelembagaan.
Seminar Nasional tersebut dimeriahkan dengan bazar yang menawarkan produk menarik. Muslimat Hidayatullah turut berpartisipasi dengan menjual produk Mushida Pusat seperti kaos kaki, Buku Syakhsiyyah Muslimah, Buku Menghafal Hadits dan Doa untuk anak-anak, serta makanan ringan.