PW Mushida Jabar Mengadakan Pelatihan Pengurusan Janaiz

03 November 2022

Oleh : admin

mushida
PW Mushida Jabar Mengadakan Pelatihan Pengurusan Janaiz

(Jawa Barat, mushida.org) Seorang muslim yang meninggal dunia punya hak yang harus ditunaikan oleh kaum muslimin yang masih hidup sebagai kewajiban kifayah.  Apabila sudah ditunaikan oleh sekelompok orang, maka akan menggugurkan kewajiban bagi yang lain. Kewajiban yang dimaksud adalah kewajiban memandikan, mengkafani, menshalatkan dan menguburkan jenazah (orang yang meninggal). Namun pada kenyataannya, masih banyak dari ummat muslim yang hingga kini belum mengetahui secara detail mengenai proses pengurusan jenazah tersebut.

“Kematian adalah sebuah kepastian. Kita ataupun semua orang pasti akan menemuinya karena Allah SWT telah menetapkan; “Setiap yang bernyawa pasti akan merasakan kematian.” (QS. Ali Imran: 185).

Oleh karena itu sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab akan pemenuhan kewajiban tersebut, Pengurus Wilayah (PW) Muslimat Hidayatullah (Mushida) Jawa Barat bekerjasama dengan Pengurus Daerah (PD) Mushida Jawa Barat, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Jawa Barat, dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jawa Barat melaksanakan Program Pelatihan Pengurusan Janaiz Muslimah.

Program pelatihan pengurusan janaiz Muslimah tersebut didukung sepenuhnya oleh Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Pusat maupun BMH wilayah Jawa Barat. Tidak hanya sekedar menjadi media silaturahmi Muslimat Hidayatullah dengan masyarakat di Jawa Barat, tapi juga sebagai media dakwah yang dapat memberi motivasi bagi masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan mengenai tata cara kepengurusan jenazah.

Program pelatihan pengurusan janaiz tersebut dilaksanakan secara estafet mulai tanggal 28 September hingga 16 Oktober 2022 di beberapa daerah yang ada di wilayah Jawa Barat. Pelaksana pertama adalah gabungan daerah Bandung pada tanggal 28 September 2022 yang dilaksanakan di pondok pesantren Bandung. Dari 30 peserta, terbentuk 2 tim janaiz masing-masing dari PD Bandung dan PD KBB.

Selanjutnya, pada tanggal 1 Oktober 2022 gabungan daerah Cirebon dan Indramayu dengan 20 peserta dan terbentuk 1 Tim PD Ciirebon dan 1 Tim PD Indramayu. Disusul oleh kota Bekasi pada tanggal 2 Oktober 2022 dengan jumlah peserta sebanyak 17 orang dan terbentuk 1 tim janaiz. Kemudian pada tanggal 7 Oktober 2022 kota Tasikmalaya melaksanakan pelatihan dengan jumlah peserta 15 orang dan juga membentuk 1 tim janaiz.

Berikutnya, tanggal 16 Oktober 2022 gabungan Karawang dan Purwakarta sebagai pelaksana dan membentuk 1 Tim PD Karawang. Disusul Kabupaten Bekasi pada tanggal 16 Oktober 2022 dengan peserta 20 orang dan membentuk 1 tim janaiz. Terakhir, Kabupaten Bogor melaksanakan pelatihan pada tanggal 17 Oktober 2022 dengan jumlah peserta 20 orang dan berhasil membentuk 1 tim janaiz.

Harapan terbesar dari program pelasksanaan pengurusan Janaiz Muslimah tersebut tentu untuk memberikan kebermanfaatan bagi ummat dan masyarakat, khususnya di daerah setempat sebagai pelaksana dan di seluruh wilayah Jawa Barat pada umumnya.

Setelah terbentuk tim janaiz di setiap daerah, Muslimat Hidayatullah berharap dapat memberikan pelayanan lebih dan maksimal kepada ummat yaitu dengan pengurusan jenazah khususnya bagi para Muslimah maupun ummahat dengan tata cara yang benar sesuai tuntunan Islam. *PW Mushida Jabar