Peduli Terhadap Ketahanan Keluarga, Majelis Penasihat Muslimat Hidayatullah Adakan Webinar Ketahanan Keluarga

02 Maret 2023

Oleh : admin

mushida
Peduli Terhadap Ketahanan Keluarga, Majelis Penasihat Muslimat Hidayatullah Adakan Webinar Ketahanan Keluarga

Keluarga adalah miniatur peradaban. Untuk itu, diperlukan kiat agar keluarga memiliki ketahanan hingga menghasilkan keluarga yang berkualitas. Generasi yang berkualitas akan menentukan kualitas suatu negeri.

Majelis Penasihat Muslimat Hidayatullah menyelenggarakan Webinar Ketahanan Keluarga dengan tema “Mengokohkan Keluarga Indonesia dalam Mendidik Generasi untuk Mewujudkan Indonesia Maju dan Mandiri” pada Sabtu, 25 Februari 2023.

Webinar kali ini diikuti oleh Pengurus Tingkat Pusat, Pengurus Wilayah, Pengurus Daerah, kader Muslimat Hidayatullah, dan tamu undangan dari Organisasi Wanita Islam seperti Wanita PUI, PB Wanita Al-Irsyad, Muslimat Al-Washliyah, BMIWI, Salimah, Muslimah Centre, AILA, Teras Quran Al-Quds.

Keluarga berketahanan penentu pembangunan manusia beradab. Ketahanan keluarga seperti sebuah bangunan rumah.

“Kita memiliki tantangan yang besar dalam membangun generasi yang beradab. Orang yang memiliki adab walaupun kurang berilmu, lebih mulia daripada yang berilmu tetapi kurang beradab,” ungkap narasumber pertama, Guru Besar IPB Bidang Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga, Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti, M. Si.

Menurutnya, ilmu dan adab seharusnya bisa selaras. Dengan ilmu, maka seseorang bisa memperbaiki adabnya. Sistem pendidikan nasional bertujuan untuk melahirkan seseorang yang bertakwa dan berakhlak mulia.

Mengapa kondisi manusia saat ini kurang beradab?

“Kurang adab dan sifat buruk seseorang bukan berasal dari fitrah. Tetapi karena kurangnya penanaman adab sejak dini di lingkungan keluarga,” imbuh Ketua Penggiat Keluarga (GiGa) Indonesia ini.

Efektivitas internalisasi adab di keluarga dapat diikhtiarkan melalui penguasaan lingkup pengasuhan, metode yang memadai dan konsistensi.

“Dalam membangun keluarga, kita harus meneladani keluarga anbiya’ yang menyeru kepada tauhid. Keluarga yang kuat adalah keluarga yang selalu mengokohkan tauhid,” sebut narasumber ke dua, Ketua Majelis Penasihat Muslimat Hidayatullah, Dr. Shabriati Aziz, M.Pd.I.

Allah berfirman,

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim)

“Ajarilah mereka adab dan ilmu,” jelasnya dalam mengutip perkataan Ali bin Abi Thalib dalam kitab Ibnu Katsir.

Menurutnya, keluarga yang kokoh adalah keluarga yang memiliki tauhid, sakinah mawaddah wa rahmah dan terhindar dari api neraka.

Dalam pemaparannya, beliau mengurai konsep Sistematika Wahyu (SW) sebagai manhaj Hidayatullah yang bersifat ijtihadi melalui wahyu-wahyu pertama yang turun pada masa awal kenabian dan kerasulan Rasulullah. Sistematika Wahyu (SW) terdiri atas 5 surat yang di antaranya Al-Alaq ayat 1-5, Al-Qolam ayat 1-7, Al-Muzamil ayat 1-10, Al-Mudadatstsir ayat 1-7, dan Al-Fatihah ayat 1-7.

“Sistematika wahyu sebagai pola pembangunan keluarga yang memiliki ketahanan sehingga dapat menghasilkan output keluarga yang muwahid, muslim, muttaqin, mujahid, shalih,” pungkasnya.

Sedangkan narasumber ke tiga, seorang ibu dari 10 anak penghafal Al-Quran, Dra. Wirianingsih, M.Si. mengutip perkataan Imam Suyuti, “Mengajarkan Al-Qur’an kepada anak-anak merupakan salah satu pilar dari pilar-pilar Islam sehingga mereka bisa tumbuh di atas fitrah dan cahaya hikmah yang akan terlebih dahulu memasuki jiwanya sebelum hawa nafsu menjelajahinya dan sebelum ternodai oleh kemaksiatan dan kesesatan.” 

“Orang tua harus mengupayakan dalam mengarahkan anak pada sebuah keyakinan bahwa Allah Ta’ala adalah Rabb mereka dan Al-Qur’an adalah firman-Nya. Agar ruh Al-Qur’an dapat bersemayam pada jiwa mereka, cahayanya bersinar dalam pikiran mereka, intelektualitas dan indra mereka,” tuturnya.

Menurutnya, membangun keluarga dengan mendidik anak dapat dilakukan dengan mempelakukan seorang anak bagaikan raja pada tujuh tahun pertama, memperlakukannya bagaikan tawanan pada tujuh tahun ke dua, dan memperlakukannya bagaikan sahabat pada tujuh tahun ke tiga.

“Guru dan sekolah merupakan mitra strategis dalam proses pendidikan anak. Namun tanggung jawab dan arah pendidikan tetap ada pada orang tua,” tegasnya.