light_mode
light_mode

Anggota Komisi DPR RI Sampaikan Fundamental Empat Pilar bagi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Serap Aspirasi Masyarakat yang digelar oleh MPR RI bersama Dr. Al Muzzammil Yusuf salah satu agenda dalam rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) VI Muslimat Hidayatullah (Mushida) di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 6 Jumadil Akhir 1447 (27/11/2025).

Anggota Komisi XIII DPR RI, Al Muzzammil Yusuf, tampil sebagai narasumber dan menguraikan peran fundamental Empat Pilar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, serta relevansinya dengan kontribusi ormas Islam, termasuk Hidayatullah.

Pada awal pemaparannya, Al Muzzammil menegaskan kembali empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Ia menjelaskan bahwa keempat pilar ini merupakan fondasi bangsa yang menyatukan seluruh elemen masyarakat Indonesia dalam kerangka hukum dan kehidupan nasional.

“Undang Undang Dasar 1945 jika diringkas maka isinya ada lima yaitu konsep negara demokrasi, konsep negara hukum, konsep SDM unggul, konsep pengelolaan sumber daya alam kita yang kaya, dan konsep untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara,” jelasnya.

Al Muzzammil menegaskan bahwa UUD 1945 memberikan kerangka legal bagi sistem demokrasi Indonesia. Ia menjelaskan perubahan mendasar yang terjadi pasca reformasi terkait pelaksanaan kedaulatan rakyat.

“Negara demokrasi itu ada pasalnya yaitu Pasal 1 ayat 2 berbunyi ‘kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang undang dasar’. Dulu hal ini dilaksanakan oleh MPR RI. Setelah reformasi, dilaksanakan menurut undang undang dasar dan inilah yang mengubah MPR tidak lagi menjadi Lembaga tertinggi negara,” jelasnya.

Penataan kelembagaan negara dalam demokrasi modern, jelasnya, menempatkan seluruh lembaga negara dalam posisi sejajar dengan mandat masing-masing.

“MPR tidak lagi menjadi lembaga tertinggi tapi menjadi lembaga negara. Jadi MPR, DPR, DPD, Presiden, BPK, MA, MK, KY, dan lainnya itu semua sejajar. Dan ada satu kedaulatan rakyat yang tidak diambil oleh MPR yaitu memilih presiden. Sekarang diserahkan ke rakyat dengan pemilihan langsung. Inilah ciri negara demokrasi,” terangnya.

Karena sistem demokrasi berbasis representasi politik, menurutnya, partai politik menjadi aktor utama dalam proses pemilihan pemimpin.

“Negara demokrasi menjadikan partai politik sebagai pilar, karena untuk terpilih menjadi eksekutif-legislatif harus menggunakan kendaraan partai politik.”

Ia kemudian membedakan peran partai politik dengan ormas Islam seperti Hidayatullah, NU, dan Muhammadiyah:

“Ormas seperti Hidayatullah, NU, Muhammadiyah, dan lain lain itu sebagai ormas karena itu tidak bisa berkompetisi di demokrasi. Sama dengan kampus, seribu professor yang paling pandai di Indonesia tidak bisa berkumpul memutuskan seratus dari kami harus masuk DPR-MPR.”

Ia menegaskan hubungan langsung antara kualitas parpol dan kualitas lembaga negara. “Baik buruknya partai politik adalah baik buruknya DPR dan eksekutif,” katanya.

Konsep Negara Hukum

Setelah membahas demokrasi, Al Muzzammil mendalami konsep negara hukum sebagai penyangga demokrasi agar tidak berubah menjadi negara kekuasaan.

“Negara demokrasi harus dikawal dengan konsep negara hukum, kalau tidak akan menjadi ‘machtstaat’ atau negara kekuasaan. Dengan dikawal hukum, kita menjadi negara yang berdasarkan hukum, rechtsstaat. Politik yang dikawal oleh hukum,” jelasnya.

Mengenai ciri negara hukum, ia menggarisbawahi prinsip yang harus dijunjung tinggi. “Ciri negara hukum yang ideal adalah supremasi hukum. Hukum di atas semua manusia. Konsekwensinya adalah manusia semua setara di hadapan hukum, karena itu ada praduga tak bersalah,” terangnya.

Dalam bagian lanjutan paparannya, Al Muzzammil Yusuf menggeser fokus pembahasan dari prinsip-prinsip dasar negara hukum menuju hubungan langsung antara konstitusi dan peran strategis organisasi kemasyarakatan, khususnya ormas pendidikan dan dakwah seperti Hidayatullah.

Ia menilai bahwa konstitusi Indonesia tidak hanya memberikan kerangka bagi penyelenggaraan negara, tetapi juga membuka ruang luas bagi partisipasi masyarakat dalam pembangunan nasional. Karena itu, ia menekankan pentingnya memahami UUD 1945 bukan sekadar sebagai dokumen hukum, tetapi sebagai pedoman kolaboratif antara negara dan masyarakat sipil.

Di titik inilah Al Muzzammil menyoroti Pasal 31 ayat (3) UUD 1945 sebagai pasal yang sangat relevan bagi ormas Islam. Pasal tersebut menyatakan bahwa negara wajib menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang bertujuan meningkatkan keimanan, ketakwaan, akhlak mulia, serta kecerdasan bangsa.

Bagi Al Muzzammil, mandat besar ini tidak mungkin dijalankan pemerintah sendiri. Dibutuhkan kontribusi masyarakat, terutama lembaga dakwah dan pendidikan yang memiliki jaringan luas dan kapasitas pembinaan yang kuat.

“UUD Pasal 31 ayat 3 tidak bisa dijalankan hanya oleh pemerintah. Terimakasih Hidayatullah yang telah membantu pemerintah mencerdaskan kehidupan bangsa. UUD Pasal 31 ayat 3 inilah tafsir dari Sila pertama Pancasila,” katanya.

Berperan Lebih Luas

  • Al Muzzammil mengajak para kader organisasi Hidayatullah untuk tidak berhenti pada peran sosial-keagamaan saja. Menurutnya, Hidayatullah dengan kekuatan jaringan, kualitas SDM, dan konsistensi perjuangannya memiliki potensi besar untuk berperan lebih dalam ranah pengambilan keputusan negara.

Ia menawarkan perspektif bahwa transformasi bangsa tidak hanya dibangun dari bawah melalui infrastruktur politik yakni ormas dan lembaga masyarakat tetapi juga dari tingkat suprastruktur, tempat kebijakan formal dirumuskan dan ditetapkan.

“Artinya, kader Hidayatullah ditunggu di suprastruktur politik yang mewarnai infrastruktur politik. Saat ini sudah di infrastruktur tapi belum di suprastruktur,” selorohnya setengah bercanda.

Pada kesempatan itu Al Muzzammil memberikan apresiasi yang meneguhkan terhadap perjalanan panjang Hidayatullah. Ia melihat konsistensi gerakan, keseriusan dalam dakwah, dan kontribusi pendidikan sebagai modal sosial yang penting dan layak diakui. Bagi Al Muzzammil, keteguhan gerakan ini bukan hanya catatan sejarah, tetapi juga fondasi bagi peran lebih besar di masa mendatang.

“Saya ikuti Hidayatullah dalam perjalanannya tidak ada yang aneh aneh, pesantrennya, majalahnya, gerakannya, semua insya Allah shirathal mustaqim sesuai dengan niat pendirinya yang ikhlas berjuang dari Kalimantan,” katanya.

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Hari Solidaritas Hijab Internasional, PW Mushida Bali Berbagi Jilbab Gratis

    Peringati Hari Solidaritas Hijab Internasional, PW Mushida Bali Berbagi Jilbab Gratis

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Allah berfirman, “Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59.). Memanfaatkan momentum Hari Solidaritas Hijab Internasional atau International Hijab Solidarity Day (IHSD) yang […]

  • Shilah Ukhuwah Pengurus Tingkat Pusat Muslimat Hidayatullah

    • calendar_month Selasa, 9 Mei 2023
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    (Jakarta, mushida.org) Untuk melengkapi kesyukuran kepada Allah pada bulan Syawal ini, PP Muslimat Hidayatullah menyelenggarakan Shilah Ukhuwah Pengurus Tingkat Muslimat Hidayatullah yang dihadiri oleh Majelis Penasihat, Majelis Murabbiyah Pusat, dan Pengurus Pusat Muslimat Hidayatullah pada 18 Syawal 1444 H/9 Mei 2023 di Kantor Muslimat Hidayatullah, Jl. Cipinang Cempedak, Jakarta. Di antara keberkahan Ramadhan selain sebagai […]

  • PP Mushida Hadiri Wisuda Ustadzah Milenial dan Pengukuhan Ustadzah Tangguh BKMM-DMI

    • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    (Jakarta, mushida.org) Badan Koordinasi Majelis Ta’lim Masjid Dewan Masjid Indonesia (BKMM-DMI) menyelenggarakan Wisuda Ustadzah Milenial dan Pengukuhan Ustadzah Tangguh pada 26/11/2022 di SME Tower, Gedung Smesco, Pancoran, Jakarta Selatan. BKMM (Badan Koordinasi Majelis Ta’lim Masjid) merupakan organisasi keagamaan yang menjadi wadah ummat muslim untuk memperkuat ukhuwah islamiyah, tholabul ‘ilmi dan merupakan sarana dakwah. PP Musimat […]

  • PP Mushida Gelar Workshop Leadership Fungsionaris

    PP Mushida Gelar Workshop Leadership Fungsionaris

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2015
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    TANTANGAN dakwah sungguh sangat kompleks dan meliputi semua sisi kehidupan, tidak terkecuali kaum hawa. Masih banyaknya kaum hawa di negeri ini yang belum tersentuh dakwah secara optimal membutuhkan insan-insan tangguh yang terpanggil hatinya menekuni dakwah demi tercerahkannya kaum Muslimah di negeri ini. Di waktu yang sama, Muslimat Hidayatullah sebagai sebuah gerakan kemuslimatan berbasis keluarga yang […]

  • Tingkatkan Wawasan Keilmuan dan Spiritual, Muslimat Hidayatullah Adakan Pengayaan Pra Marhalah Ula

    • calendar_month Minggu, 22 Agt 2021
    • account_circle adminmushida
    • 0Komentar

    Sebagai lembaga perjuangan dan dakwah, Hidayatullah senantiasa mengambil peran penting dalam upaya mencerahkan umat, ini dibuktikan dengan komitmen Hidayatullah dalam menyiapkan dan melahirkan kader-kader dakwahnya menjadi kader yang tangguh, memiliki integritas, keilmuan yang mumpuni yang sholihin dan mukhlishin fiisabiilillah. Proses pembinaan dan perkaderan yang tersistem dan terstandar merupakan sarana mewujudkan hal tersebut. Oleh karena itu […]

  • PP Mushida Hadiri Muktamar Ke-5 Wanita PUI

    PP Mushida Hadiri Muktamar Ke-5 Wanita PUI

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Admin Mushida
    • 0Komentar

    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI), Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si., secara resmi membuka Muktamar ke-5 Wanita Persatuan Ummat Islam (PUI) di Graha Wisata TMII, Jakarta. Muktamar ini berlangsung pada 3–5 Juli 2025 dan mengusung agenda besar konsolidasi, evaluasi, dan penetapan program kerja nasional Wanita PUI dalam menjawab tantangan zaman. […]

expand_less