light_mode
light_mode

Tidak Harus Keras, Begini Tips Menghukum Anak dengan Efektif

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh Nayla Firdaus

SEORANG anak belia melakukan kesalahan. Lalu ayahnya langsung memukulnya. Ia lantas lari ke kamar tidur, menangis dan tertidur.

Tidak lama setelah itu ia mengalami mimpi buruk dan berteriak bangun. Ibunya malah menamparnya dengan dalih berusaha menenangkannya.

Saat itulah ayahnya berkata “Dasar anak manja, Kamu yang merusaknya dengan menuruti segala kemauannya”.

Ibunya pun menimpali “Justru kamu yang merusaknya! Kamu berubah kasar. Padahal dulu sayang berlebihan padanya!”.

Di tengah situasi kacau seperti ini, Ayah mengakui dirinya dengan berkata “Saya memang tidak pantas menjadi seorang ayah. Bagaimana saya bisa merawat anak sementara saya tidak berpengalaman”.

Ibu juga menjawab dalam hati “Saya juga benar-benar sedih. Saya tidak mau punya anak lagi”.

Tindakan-tindakan seperti di atas mengesankan bahwa mereka tidak cakap dalam menjalankan tugas sebagai ayah dan ibu.

Mendidik anak tidak memerlukan segudang teori. Hal yang diperlukan adalah memahami segudang persoalan, Saling melempar tuduhan juga merupakan kesalahan fatal.

Imam Al Ghazali menyinggung sebuah metode indah dalam menangani kesalahan sebagai berikut:

“Ketika anak melakukan kesalahan sekali, kesalahan ini harus dilupakan, Jangan beberkan masalah ini jika ia terlihat tidak berani mengulang kesalahan yang sama, Terlebih jika ia berusaha untuk menutupi kesalahan tersebut. Karena, menampakkan kesalahan seperti ini mungkin mendorongnya bersikap berani dan tidak peduli jika kesalahannya dibeberkan”.

Ketika anak kembali mengulangi kesalahan, anak harus ditegur empat mata. Besarkan tindakan yang ia lakukan dan sampaikan padanya, “Jangan pernah lagi kau ulangi perbuatan seperti itu. Jangan lagi kau terlihat melakukan perbuatan seperti itu karena kesalahanmu akan dibeberkan ke banyak orang”.

Jangan terlalu sering menegurnya. Teguran yang terlalu sering disampaikan tidak akan membekas di hatinya dan membuatnya mudah melakukan perbuatan-perbuatan buruk.

Ayah harus menjaga wibawanya kala berkata pada anak. Jangan mencelanya selain sesekali saja. Hukuman harus diberikan langsung setelah kesalahan diberikan. Jangan terlalu berat hingga membuat anak merasa terdzolimi. Jangan juga menyakiti perasaannya.

Fakta menunjukkan, celaan biasa dan ringan yang disampaikan dengan nada datar lebih berpengaruh dalam diri anak dibandingkan dengan pengaruh yang ditimbulkan oleh hukuman fisik yang keras.

Semakin sering hukuman diberikan kepada anak, pengaruhnya akan semakin kecil, bahkan mungkin semakin membuatnya membangkang terhadap segala perintah di kemudian hari.

Hukuman yang diberikan harus sesuai dengan tingkatan usianya. Tidak adil jika hukuman fisik atau celaan diberikan kepada anak usia dua tahun. Mengerutkan wajah sudah cukup untuk usia tersebut. Anak pada saat itu belum memaknai arti hukuman.

Anak usia tiga tahun bisa dihukum dengan cara mengambil mainannya ketika ia melakukan kesalahan. Itupun harus dilakukan setelah melakukan persetujuan dengan si anak. Dan dengan cara yang datar tanpa mengeraskan intonasi suara, sehingga anak tidak merasa tertekan dan terbebani.

Jenis Hukuman

Terlebih dulu harus diingat, bahwa hukuman harus menjadi cara terakhir dalam mendidik anak ketika nasehat, arahan, bimbingan, perlakuan yang lembut dan teladan yang baik tidak mendapat pengaruh yang besar terhadap diri anak.

Memukul bukanlah satu-satunya cara untuk memberikan hukuman. Karena kadang memukul tidak membawakan hasil positif, bahkan mungkin saja justru menimbulkan hasil yang sebaliknya.

Oleh karena itu, teguran justru akan lebih memberikan pengaruh yang positif sebagai ganti dari pemukulan.

Hukuman juga bisa dilakukan dengan tidak memberikan sesuatu yang disukai anak, misal uang saku. Namun, hal ini hanya boleh dilakukan dalam waktu sementara.

Jangan menyuruh anak ke kamar tidur saat ia melakukan tindakan yang tidak bisa diterima, sehingga akan tertanam dalam benaknya bahwa kasur dan tempat tidur termasuk salah satu jenis hukuman.
Imbasnya, anak menjadi enggan ke kamar tidur pada malam hari.

Tidak baik jika anak menangis seorang diri tanpa pendampingan dari orang tua ketika ia merasa terganggu atau terluka. Lebih baik ia tetap berada di tengah orang tuanya sampai situasi membaik.

Dalam kondisi apapun, tidak diperkenankan mengunci dan mengurung anak di dalam kamar. Kamar yang gelap atau terkunci akan sangat membuatnya ketakutan dan memicu guncangan hebat padanya.

Pengaruh tindakan tersebut mungkin akan terlihat beberapa tahun lamanya. Dalam bentuk keresahan, ketakutan, atau kebimbangan dalam kepribadian.

Ketika kita merasa benar-benar harus menghukum anak secara fisik, cukup minta ia duduk di kursi sisi kamar atau berdiri di sudut kamar untuk sementara waktu, sesuai dengan kesanggupan usianya.

Ada beberapa orang tua menyediakan kursi khusus di pojok kamar untuk hukuman ini. Katakan padanya dengan tenang namun tegas untuk duduk di tempat tersebut tanpa bergerak dan tidak boleh meninggalkan tempat tersebut sebelum diijinkan.

Biasanya beberapa menit saja sudah cukup membantu menenangkan perasaannya. Sebagian orang merasa heran ternyata cara sederhana ini sangat berpengaruh dalam menenangkan sekaligus menghukum anak tanpa harus menyakiti dan membuatnya merasa tertekan.

___________
*) NAYLA FIRDAUS, penulis adalah anggota Pengurus Wilayah Muslimat Hidayatullah Sulawesi Selatan

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Ukhuwah, PP Muslimat Hidayatullah Jalin Silaturahmi dengan Pengurus Besar (PB) Wanita Al-Irsyad

    Perkuat Ukhuwah, PP Muslimat Hidayatullah Jalin Silaturahmi dengan Pengurus Besar (PB) Wanita Al-Irsyad

    • calendar_month Jumat, 22 Jul 2022
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    (Jakarta, Mushida.org) Perkuat ukhuwah, PP Muslimat Hidayatullah jalin silaturahmi dengan Pengurus Besar (PB) Wanita Al-Irsyad di kantor pusat PB Wanita Al-Irsyad Jl. Kalibata Utara II No. 84 Jakarta pada 20/07/2022. Ketua Departemen Hubungan Antar Lembaga Wulansari, A.Md., menyebutkan bahwa menjalin hubungan baik dengan sesama manusia merupakan salah satu tanda ketakwaan seorang hamba kepada Rabb-Nya.  Sebagai […]

  • Silaturahim Syawal Keputrian Mushida Jatim: Peluang dan Tantangan Keputrian Dalam Gerakan Dakwah

    • calendar_month Minggu, 30 Mei 2021
    • account_circle Arsyis Musyahadah
    • 0Komentar

    Departemen Keputrian Muslimat Hidayatullah PW Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Silaturahim Syawal sekaligus Launching Pembinaan Pengurus dan Pengasuh Keputrian se-Jatim pada 30 Mei 2021/18 Syawal 1442 H. Kegiatan virtual ini diikuti oleh Departemen Keputrian Pengurus Daerah (PD) se-Jawa Timur, pengasuh, dan keputrian tingkat SMP, SMA, dan PT se-Jawa Timur. “Zaman boleh berubah. Tapi akidah dan akhlak […]

  • Muslimat Hidayatullah Dukung MUI Dalam Mewujudkan Kemandirian Bangsa

    Muslimat Hidayatullah Dukung MUI Dalam Mewujudkan Kemandirian Bangsa

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Arsyis Musyahadah
    • 0Komentar

    Kegiatan Munas XI Majelis Ulama Indonesia berlangsung pada 20-23 November 2025 di Jakarta dengan mengangkat tema, “Meneguhkan Peran Ulama Untuk Mewujudkan Kemandirian Bangsa dan Kesejahteraan Rakyat.” Tema yang diusung MUI dalam Munas kali ini sangat relevan dengan peran muslimah, terutama dalam memperkuat kontribusi perempuan dalam kehidupan berbangsa. Ketua Majelis Penasihat Muslimat Hidayatullah (Mushida), Sabriati Aziz, […]

  • Covid-19 Masih Mewabah, Mushida Kebumen Bagikan Sembako

    Covid-19 Masih Mewabah, Mushida Kebumen Bagikan Sembako

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2020
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    KEBUMEN – Pengurus Daerah Muslimat Hidayatullah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, membagikan sembako kepada masyarakat kelompok rentan terdampak virus Corona atau Covid-19 terutama guru ngaji, ustadz, marbot masjid, pengurus pesantren serta masyarakat fakir dan dhuafa di wilayah Kebumen. Pembagian sembako tersebut diselenggarakan bekerjasama dengan Yayasan Al Islam Kebumen beserta jaringan dan berbagai pihak simpatisan donatur yang turut […]

  • Kunjungan PP Mushida ke Sulawesi Tengah

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Arsyis Musyahadah
    • 0Komentar

    Palu – Pengurus Pusat Muslimat Hidayatullah melaksanakan kunjungan wilayah ke Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Ketua Bidang Organisasi, Ustadzah Dede Agustina, A.Md. dan Ketua Departemen Keputrian, Ustadzah Mutia Najwati, S.H.I., M.Pd. di Pondok Pesantren Hidayatullah Palu, Sulawesi Tengah. Ketua PW Mushida Sulawesi Tengah, Ustadzah Khadijah menyambut baik dan merasa bahagia dan terharu dengan adanya momentum […]

  • Dampak Covid-19 Meluas, Mushida Salurkan Sembako untuk yang Rentan

    Dampak Covid-19 Meluas, Mushida Salurkan Sembako untuk yang Rentan

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2020
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    DEPOK – Laznas BMH menggandeng Muslimat Hidayatullah dalam rangka penyaluran sembako untuk kelompok rentan terdampak virus Corona atau Covid-19 terutama guru ngaji, ustadz, marbot masjid, pengurus pesantren serta masyarakat fakir dan dhuafa di wilayah Depok. Pembagian sembako secara parsial dilakukan selama 3 tahap yang seluruhnya 101 paket sembako. Kegiatan bakti sosial tebar paket sembako sinergis […]

expand_less