light_mode
light_mode

Tidak Harus Keras, Begini Tips Menghukum Anak dengan Efektif

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh Nayla Firdaus

SEORANG anak belia melakukan kesalahan. Lalu ayahnya langsung memukulnya. Ia lantas lari ke kamar tidur, menangis dan tertidur.

Tidak lama setelah itu ia mengalami mimpi buruk dan berteriak bangun. Ibunya malah menamparnya dengan dalih berusaha menenangkannya.

Saat itulah ayahnya berkata “Dasar anak manja, Kamu yang merusaknya dengan menuruti segala kemauannya”.

Ibunya pun menimpali “Justru kamu yang merusaknya! Kamu berubah kasar. Padahal dulu sayang berlebihan padanya!”.

Di tengah situasi kacau seperti ini, Ayah mengakui dirinya dengan berkata “Saya memang tidak pantas menjadi seorang ayah. Bagaimana saya bisa merawat anak sementara saya tidak berpengalaman”.

Ibu juga menjawab dalam hati “Saya juga benar-benar sedih. Saya tidak mau punya anak lagi”.

Tindakan-tindakan seperti di atas mengesankan bahwa mereka tidak cakap dalam menjalankan tugas sebagai ayah dan ibu.

Mendidik anak tidak memerlukan segudang teori. Hal yang diperlukan adalah memahami segudang persoalan, Saling melempar tuduhan juga merupakan kesalahan fatal.

Imam Al Ghazali menyinggung sebuah metode indah dalam menangani kesalahan sebagai berikut:

“Ketika anak melakukan kesalahan sekali, kesalahan ini harus dilupakan, Jangan beberkan masalah ini jika ia terlihat tidak berani mengulang kesalahan yang sama, Terlebih jika ia berusaha untuk menutupi kesalahan tersebut. Karena, menampakkan kesalahan seperti ini mungkin mendorongnya bersikap berani dan tidak peduli jika kesalahannya dibeberkan”.

Ketika anak kembali mengulangi kesalahan, anak harus ditegur empat mata. Besarkan tindakan yang ia lakukan dan sampaikan padanya, “Jangan pernah lagi kau ulangi perbuatan seperti itu. Jangan lagi kau terlihat melakukan perbuatan seperti itu karena kesalahanmu akan dibeberkan ke banyak orang”.

Jangan terlalu sering menegurnya. Teguran yang terlalu sering disampaikan tidak akan membekas di hatinya dan membuatnya mudah melakukan perbuatan-perbuatan buruk.

Ayah harus menjaga wibawanya kala berkata pada anak. Jangan mencelanya selain sesekali saja. Hukuman harus diberikan langsung setelah kesalahan diberikan. Jangan terlalu berat hingga membuat anak merasa terdzolimi. Jangan juga menyakiti perasaannya.

Fakta menunjukkan, celaan biasa dan ringan yang disampaikan dengan nada datar lebih berpengaruh dalam diri anak dibandingkan dengan pengaruh yang ditimbulkan oleh hukuman fisik yang keras.

Semakin sering hukuman diberikan kepada anak, pengaruhnya akan semakin kecil, bahkan mungkin semakin membuatnya membangkang terhadap segala perintah di kemudian hari.

Hukuman yang diberikan harus sesuai dengan tingkatan usianya. Tidak adil jika hukuman fisik atau celaan diberikan kepada anak usia dua tahun. Mengerutkan wajah sudah cukup untuk usia tersebut. Anak pada saat itu belum memaknai arti hukuman.

Anak usia tiga tahun bisa dihukum dengan cara mengambil mainannya ketika ia melakukan kesalahan. Itupun harus dilakukan setelah melakukan persetujuan dengan si anak. Dan dengan cara yang datar tanpa mengeraskan intonasi suara, sehingga anak tidak merasa tertekan dan terbebani.

Jenis Hukuman

Terlebih dulu harus diingat, bahwa hukuman harus menjadi cara terakhir dalam mendidik anak ketika nasehat, arahan, bimbingan, perlakuan yang lembut dan teladan yang baik tidak mendapat pengaruh yang besar terhadap diri anak.

Memukul bukanlah satu-satunya cara untuk memberikan hukuman. Karena kadang memukul tidak membawakan hasil positif, bahkan mungkin saja justru menimbulkan hasil yang sebaliknya.

Oleh karena itu, teguran justru akan lebih memberikan pengaruh yang positif sebagai ganti dari pemukulan.

Hukuman juga bisa dilakukan dengan tidak memberikan sesuatu yang disukai anak, misal uang saku. Namun, hal ini hanya boleh dilakukan dalam waktu sementara.

Jangan menyuruh anak ke kamar tidur saat ia melakukan tindakan yang tidak bisa diterima, sehingga akan tertanam dalam benaknya bahwa kasur dan tempat tidur termasuk salah satu jenis hukuman.
Imbasnya, anak menjadi enggan ke kamar tidur pada malam hari.

Tidak baik jika anak menangis seorang diri tanpa pendampingan dari orang tua ketika ia merasa terganggu atau terluka. Lebih baik ia tetap berada di tengah orang tuanya sampai situasi membaik.

Dalam kondisi apapun, tidak diperkenankan mengunci dan mengurung anak di dalam kamar. Kamar yang gelap atau terkunci akan sangat membuatnya ketakutan dan memicu guncangan hebat padanya.

Pengaruh tindakan tersebut mungkin akan terlihat beberapa tahun lamanya. Dalam bentuk keresahan, ketakutan, atau kebimbangan dalam kepribadian.

Ketika kita merasa benar-benar harus menghukum anak secara fisik, cukup minta ia duduk di kursi sisi kamar atau berdiri di sudut kamar untuk sementara waktu, sesuai dengan kesanggupan usianya.

Ada beberapa orang tua menyediakan kursi khusus di pojok kamar untuk hukuman ini. Katakan padanya dengan tenang namun tegas untuk duduk di tempat tersebut tanpa bergerak dan tidak boleh meninggalkan tempat tersebut sebelum diijinkan.

Biasanya beberapa menit saja sudah cukup membantu menenangkan perasaannya. Sebagian orang merasa heran ternyata cara sederhana ini sangat berpengaruh dalam menenangkan sekaligus menghukum anak tanpa harus menyakiti dan membuatnya merasa tertekan.

___________
*) NAYLA FIRDAUS, penulis adalah anggota Pengurus Wilayah Muslimat Hidayatullah Sulawesi Selatan

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Giatkan Rekrutmen, PW Mushida Jawa Timur Selenggarakan Muslimah go to Campus

    Giatkan Rekrutmen, PW Mushida Jawa Timur Selenggarakan Muslimah go to Campus

    • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    (Surabaya, mushida.org) Rekrutmen adalah upaya untuk menyaring generasi militansi yang produktif dengan tahap-tahap tertentu yang siap untuk meneruskan dan mengemban amanah dalam organisasi. Proses rekrutmen dalam sebuah organisasi adalah keniscayaan untuk terus melahirkan kader-kader dalam mengawal pencapaian visi dan misi organisasi. Melalui proses rekrutmen diharapkan transformasi nilai-nilai dapat terus dilakukan dalam mengembangkan peran dan eksistensi […]

  • Ikhtiar Cegah Wabah Covid-19, Mushida Depok Belanja Sayur Online

    Ikhtiar Cegah Wabah Covid-19, Mushida Depok Belanja Sayur Online

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2020
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    DEPOK – Pembatasan sosial skala besar yang diimbau pemerintah kepada masyarakat, mau tidak mau, memang harus ditaati, sebagai upaya bersama memutus penyebaran wabah coronavirus disease (COVID-19) yang semakin hari kian dahsyat saja.  Di tengah situasi berat tersebut, di satu sisi tuntutan kebutuhan konsumsi rumah tangga sehari hari harus tetap dipenuhi. Di sisi yang lain, ada […]

  • Focus Group Discussion Pengurus Tingkat Pusat Muslimat Hidayatullah

    Focus Group Discussion Pengurus Tingkat Pusat Muslimat Hidayatullah

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
    • account_circle adminmushida
    • 0Komentar

    وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ “Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104) Mengingat bahwa salah satu Arah Kebijakan dan GBHO bahwa Muslimat Hidayatullah melakukan […]

  • Webinar Parenting PP Mushida Menambah Wawasan Orang Tua Menyiapkan Aqil Baligh Anak

    Webinar Parenting PP Mushida Menambah Wawasan Orang Tua Menyiapkan Aqil Baligh Anak

    • calendar_month Senin, 23 Okt 2023
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Rasulullah bersabda “Perintahkanlah anakmu sholat ketika berumur tujuh tahun. Dan pukullah mereka ketika berusia sepuluh tahun (jika mereka meninggalkan sholat) dan pisahkan tempat tidur mereka (antara anak laki-laki dan anak anak perempuan).” (H.R Abu Dawud) Hadits tersebut disampaikan oleh Ustadz Fauzil Adzhim pada Webinar Parenting yang diselenggarakan oleh Departemen Pendidikan dan Departemen Sosial PP Mushida […]

  • RA Yaa Bunayya Hidayatullah Bandung Galang Dana untuk Solidaritas Palestina

    RA Yaa Bunayya Hidayatullah Bandung Galang Dana untuk Solidaritas Palestina

    • calendar_month Jumat, 27 Okt 2023
    • account_circle adminmushida
    • 0Komentar

    Profi RA Yaa Bunayya Bandung Nama : RA Yaa Bunayya Hidayatullah Bandung Alamat : Jl. R. Edang Soewanda 18 a Pasir Leutik Padasuka Cimenyan Bandung. Visi : Terwujudnya generasi Qurani yang Taqwa, Cerdas, Berprestasi dan Mandiri Misi : RA Yaa Bunayya melaksanakan kegiatan “We Stand for Palestine.” Penggalangan donasi untuk Palestina bersinergi dengan MI luqman […]

  • Mushida Sumatera Selatan Gelar Musyawarah Wilayah

    Mushida Sumatera Selatan Gelar Musyawarah Wilayah

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Admin Mushida
    • 0Komentar

    Sumatera Selatan, mushida.org – Pengurus Wilayah Muslimat Hidayatullah (PW Mushida) Sumatera Selatan menggelar Musyawarah Wilayah Muslimat Hidayatullah Sumatera Selatan VI Tahun 2026 di Baitul Quran Adibatussumayah, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Jumat (2/1). Acara ini dihadiri sekitar 25 peserta dari berbagai Pengurus Daerah (PD) Mushida se-Sumsel, dengan tujuan meneguhkan peran muslimah dalam membangun ketahanan keluarga […]

expand_less