light_mode
light_mode

Tidak Harus Keras, Begini Tips Menghukum Anak dengan Efektif

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh Nayla Firdaus

SEORANG anak belia melakukan kesalahan. Lalu ayahnya langsung memukulnya. Ia lantas lari ke kamar tidur, menangis dan tertidur.

Tidak lama setelah itu ia mengalami mimpi buruk dan berteriak bangun. Ibunya malah menamparnya dengan dalih berusaha menenangkannya.

Saat itulah ayahnya berkata “Dasar anak manja, Kamu yang merusaknya dengan menuruti segala kemauannya”.

Ibunya pun menimpali “Justru kamu yang merusaknya! Kamu berubah kasar. Padahal dulu sayang berlebihan padanya!”.

Di tengah situasi kacau seperti ini, Ayah mengakui dirinya dengan berkata “Saya memang tidak pantas menjadi seorang ayah. Bagaimana saya bisa merawat anak sementara saya tidak berpengalaman”.

Ibu juga menjawab dalam hati “Saya juga benar-benar sedih. Saya tidak mau punya anak lagi”.

Tindakan-tindakan seperti di atas mengesankan bahwa mereka tidak cakap dalam menjalankan tugas sebagai ayah dan ibu.

Mendidik anak tidak memerlukan segudang teori. Hal yang diperlukan adalah memahami segudang persoalan, Saling melempar tuduhan juga merupakan kesalahan fatal.

Imam Al Ghazali menyinggung sebuah metode indah dalam menangani kesalahan sebagai berikut:

“Ketika anak melakukan kesalahan sekali, kesalahan ini harus dilupakan, Jangan beberkan masalah ini jika ia terlihat tidak berani mengulang kesalahan yang sama, Terlebih jika ia berusaha untuk menutupi kesalahan tersebut. Karena, menampakkan kesalahan seperti ini mungkin mendorongnya bersikap berani dan tidak peduli jika kesalahannya dibeberkan”.

Ketika anak kembali mengulangi kesalahan, anak harus ditegur empat mata. Besarkan tindakan yang ia lakukan dan sampaikan padanya, “Jangan pernah lagi kau ulangi perbuatan seperti itu. Jangan lagi kau terlihat melakukan perbuatan seperti itu karena kesalahanmu akan dibeberkan ke banyak orang”.

Jangan terlalu sering menegurnya. Teguran yang terlalu sering disampaikan tidak akan membekas di hatinya dan membuatnya mudah melakukan perbuatan-perbuatan buruk.

Ayah harus menjaga wibawanya kala berkata pada anak. Jangan mencelanya selain sesekali saja. Hukuman harus diberikan langsung setelah kesalahan diberikan. Jangan terlalu berat hingga membuat anak merasa terdzolimi. Jangan juga menyakiti perasaannya.

Fakta menunjukkan, celaan biasa dan ringan yang disampaikan dengan nada datar lebih berpengaruh dalam diri anak dibandingkan dengan pengaruh yang ditimbulkan oleh hukuman fisik yang keras.

Semakin sering hukuman diberikan kepada anak, pengaruhnya akan semakin kecil, bahkan mungkin semakin membuatnya membangkang terhadap segala perintah di kemudian hari.

Hukuman yang diberikan harus sesuai dengan tingkatan usianya. Tidak adil jika hukuman fisik atau celaan diberikan kepada anak usia dua tahun. Mengerutkan wajah sudah cukup untuk usia tersebut. Anak pada saat itu belum memaknai arti hukuman.

Anak usia tiga tahun bisa dihukum dengan cara mengambil mainannya ketika ia melakukan kesalahan. Itupun harus dilakukan setelah melakukan persetujuan dengan si anak. Dan dengan cara yang datar tanpa mengeraskan intonasi suara, sehingga anak tidak merasa tertekan dan terbebani.

Jenis Hukuman

Terlebih dulu harus diingat, bahwa hukuman harus menjadi cara terakhir dalam mendidik anak ketika nasehat, arahan, bimbingan, perlakuan yang lembut dan teladan yang baik tidak mendapat pengaruh yang besar terhadap diri anak.

Memukul bukanlah satu-satunya cara untuk memberikan hukuman. Karena kadang memukul tidak membawakan hasil positif, bahkan mungkin saja justru menimbulkan hasil yang sebaliknya.

Oleh karena itu, teguran justru akan lebih memberikan pengaruh yang positif sebagai ganti dari pemukulan.

Hukuman juga bisa dilakukan dengan tidak memberikan sesuatu yang disukai anak, misal uang saku. Namun, hal ini hanya boleh dilakukan dalam waktu sementara.

Jangan menyuruh anak ke kamar tidur saat ia melakukan tindakan yang tidak bisa diterima, sehingga akan tertanam dalam benaknya bahwa kasur dan tempat tidur termasuk salah satu jenis hukuman.
Imbasnya, anak menjadi enggan ke kamar tidur pada malam hari.

Tidak baik jika anak menangis seorang diri tanpa pendampingan dari orang tua ketika ia merasa terganggu atau terluka. Lebih baik ia tetap berada di tengah orang tuanya sampai situasi membaik.

Dalam kondisi apapun, tidak diperkenankan mengunci dan mengurung anak di dalam kamar. Kamar yang gelap atau terkunci akan sangat membuatnya ketakutan dan memicu guncangan hebat padanya.

Pengaruh tindakan tersebut mungkin akan terlihat beberapa tahun lamanya. Dalam bentuk keresahan, ketakutan, atau kebimbangan dalam kepribadian.

Ketika kita merasa benar-benar harus menghukum anak secara fisik, cukup minta ia duduk di kursi sisi kamar atau berdiri di sudut kamar untuk sementara waktu, sesuai dengan kesanggupan usianya.

Ada beberapa orang tua menyediakan kursi khusus di pojok kamar untuk hukuman ini. Katakan padanya dengan tenang namun tegas untuk duduk di tempat tersebut tanpa bergerak dan tidak boleh meninggalkan tempat tersebut sebelum diijinkan.

Biasanya beberapa menit saja sudah cukup membantu menenangkan perasaannya. Sebagian orang merasa heran ternyata cara sederhana ini sangat berpengaruh dalam menenangkan sekaligus menghukum anak tanpa harus menyakiti dan membuatnya merasa tertekan.

___________
*) NAYLA FIRDAUS, penulis adalah anggota Pengurus Wilayah Muslimat Hidayatullah Sulawesi Selatan

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PP Mushida Ikuti Haflah Silaturahmi Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia

    PP Mushida Ikuti Haflah Silaturahmi Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Admin Mushida
    • 0Komentar

    Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia menggelar acara Haflah Silaturahmi Idul Fitri, pada hari Sabtu, 18 April 2026, di Aula Masjid Al Furqan lantai 2, Gedung Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Jalan Kramat Raya 45, Senen Jakarta Pusat. Acara ini berfokus pada penguatan Ukhuwah Islamiyah, evaluasi kinerja dakwah, serta merumuskan arah perjuangan organisasi di tengah masyarakat dan merumuskan […]

  • Kiprah Mushida sebagai Ketua LGTKI  di Towuti Luwu Timur

    Kiprah Mushida sebagai Ketua LGTKI di Towuti Luwu Timur

    • calendar_month Selasa, 4 Okt 2016
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    FOKUS garapan mushida dibidang pendidikan salah satunya adalah mengawal dan mengembangkan pendidikan PAUD yakni TK/RA. Bukan karena kebetulan atau karena tidak ada pekerjaan yang lain, tetapi secara fitrawi, pendidikan PAUD bagi seorang wanita terutama yang telah menyandang gelar sebagai Ibu atau berstatus seorang Istri, keterlibatan di pendidikan PAUD sangat membantu untuk menggali potensi kepengasuhan seorang […]

  • Ketua Bidang Tarbiyah PP Mushida Kuatkan Konsolidasi Pada Rapat Kerja Wilayah Banten

    • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
    • account_circle adminmushida
    • 0Komentar

    (serang, mushida.org) Rapat Kerja Wilayah Muslimat Hidayatullah Banten dilaksanakan pada 27 Januari 2024/15 Rajab 1445 H di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Yayasan Al-Wahyu, Serang-Banten. Rapat Kerja Wilayah Muslimat Hidayatullah dengan tema “Konsolidasi Jatidiri, Organisasi, dan Wawasan Demi Terwujudnya Standardisasi, Sentralisasi, dan Integrasi Sistemik” diikuti oleh 15 peserta yang merupakan Pengurus PD Kab Tangerang Selatan, PD […]

  • Ketua Umum PP Muslimat Hidayatullah Resmi Buka Rakernas Mushida: Jati Diri Hidayatullah Sebagai Bekal Semangat di Medan Juang

    Ketua Umum PP Muslimat Hidayatullah Resmi Buka Rakernas Mushida: Jati Diri Hidayatullah Sebagai Bekal Semangat di Medan Juang

    • calendar_month Jumat, 26 Mar 2021
    • account_circle Admin Mushida
    • 0Komentar

    Rapat Kerja Nasional Muslimat Hidayatullah resmi dibuka pada Jum’at (26/03/2021), dengan tema “Konsolidasi Idiil, Wawasan dan Organisasi Demi Terwujudnya Standardisasi, Sentralisasi, dan Integrasi Sistemik,” yang digelar secara virtual dengan pusat kegiatan di Pondok Pesantren Hidayatullah, Kota Depok, Jawa Barat. Acara ini diikuti oleh Pengurus Pusat Muslimat Hidayatullah, perwakilan PW Muslimat Hidayatullah dari 34 Provinsi se- […]

  • Pelajar dan Mahasiswi Mabit Annisa Hidayatullah Depok

    Pelajar dan Mahasiswi Mabit Annisa Hidayatullah Depok

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2015
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Pelajar dan mahasiswi mengikuti acara malam bina iman dan takwa (Mabit) yang dibarengi dengan acara seminar kerejamaan dan wanita yang diisi oleh Pengurus Muslimat Hidayatullah dan Annisa Hidayatullah Kota Depok, belum lama ini. Acara mabit dan seminar ini mengusung tema “Annisa Cantik Luar Dalam dengan Inner Beauty”. Dijelaskan, bahwa Setiap wanita pasti ingin dibilang cantik, […]

  • Mushida Belopa Luwu Gelar Seminar Parenting

    Mushida Belopa Luwu Gelar Seminar Parenting

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2015
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Pengurus Daerah Muslimat Hidayatullah (PD Mushdia) Belopa bekerjasama dengan Yayasan Al-Jihad Hidayatullah menggelar seminar parenting di Masjid Lukmanul Hakim, Pondok Pesantren Hidayatullah Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, belum lama ini. Seminar tersebut berlangsung dari jam 15.00-18-00. Dihadiri para tokoh masyarakat, simpatisan Hidayatullah dan kelompok majelis taklim yang datang dari desa-desa pelosok belopa. Penyelenggara menghadirkan Anggota […]

expand_less