light_mode
light_mode

Tidak Harus Keras, Begini Tips Menghukum Anak dengan Efektif

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh Nayla Firdaus

SEORANG anak belia melakukan kesalahan. Lalu ayahnya langsung memukulnya. Ia lantas lari ke kamar tidur, menangis dan tertidur.

Tidak lama setelah itu ia mengalami mimpi buruk dan berteriak bangun. Ibunya malah menamparnya dengan dalih berusaha menenangkannya.

Saat itulah ayahnya berkata “Dasar anak manja, Kamu yang merusaknya dengan menuruti segala kemauannya”.

Ibunya pun menimpali “Justru kamu yang merusaknya! Kamu berubah kasar. Padahal dulu sayang berlebihan padanya!”.

Di tengah situasi kacau seperti ini, Ayah mengakui dirinya dengan berkata “Saya memang tidak pantas menjadi seorang ayah. Bagaimana saya bisa merawat anak sementara saya tidak berpengalaman”.

Ibu juga menjawab dalam hati “Saya juga benar-benar sedih. Saya tidak mau punya anak lagi”.

Tindakan-tindakan seperti di atas mengesankan bahwa mereka tidak cakap dalam menjalankan tugas sebagai ayah dan ibu.

Mendidik anak tidak memerlukan segudang teori. Hal yang diperlukan adalah memahami segudang persoalan, Saling melempar tuduhan juga merupakan kesalahan fatal.

Imam Al Ghazali menyinggung sebuah metode indah dalam menangani kesalahan sebagai berikut:

“Ketika anak melakukan kesalahan sekali, kesalahan ini harus dilupakan, Jangan beberkan masalah ini jika ia terlihat tidak berani mengulang kesalahan yang sama, Terlebih jika ia berusaha untuk menutupi kesalahan tersebut. Karena, menampakkan kesalahan seperti ini mungkin mendorongnya bersikap berani dan tidak peduli jika kesalahannya dibeberkan”.

Ketika anak kembali mengulangi kesalahan, anak harus ditegur empat mata. Besarkan tindakan yang ia lakukan dan sampaikan padanya, “Jangan pernah lagi kau ulangi perbuatan seperti itu. Jangan lagi kau terlihat melakukan perbuatan seperti itu karena kesalahanmu akan dibeberkan ke banyak orang”.

Jangan terlalu sering menegurnya. Teguran yang terlalu sering disampaikan tidak akan membekas di hatinya dan membuatnya mudah melakukan perbuatan-perbuatan buruk.

Ayah harus menjaga wibawanya kala berkata pada anak. Jangan mencelanya selain sesekali saja. Hukuman harus diberikan langsung setelah kesalahan diberikan. Jangan terlalu berat hingga membuat anak merasa terdzolimi. Jangan juga menyakiti perasaannya.

Fakta menunjukkan, celaan biasa dan ringan yang disampaikan dengan nada datar lebih berpengaruh dalam diri anak dibandingkan dengan pengaruh yang ditimbulkan oleh hukuman fisik yang keras.

Semakin sering hukuman diberikan kepada anak, pengaruhnya akan semakin kecil, bahkan mungkin semakin membuatnya membangkang terhadap segala perintah di kemudian hari.

Hukuman yang diberikan harus sesuai dengan tingkatan usianya. Tidak adil jika hukuman fisik atau celaan diberikan kepada anak usia dua tahun. Mengerutkan wajah sudah cukup untuk usia tersebut. Anak pada saat itu belum memaknai arti hukuman.

Anak usia tiga tahun bisa dihukum dengan cara mengambil mainannya ketika ia melakukan kesalahan. Itupun harus dilakukan setelah melakukan persetujuan dengan si anak. Dan dengan cara yang datar tanpa mengeraskan intonasi suara, sehingga anak tidak merasa tertekan dan terbebani.

Jenis Hukuman

Terlebih dulu harus diingat, bahwa hukuman harus menjadi cara terakhir dalam mendidik anak ketika nasehat, arahan, bimbingan, perlakuan yang lembut dan teladan yang baik tidak mendapat pengaruh yang besar terhadap diri anak.

Memukul bukanlah satu-satunya cara untuk memberikan hukuman. Karena kadang memukul tidak membawakan hasil positif, bahkan mungkin saja justru menimbulkan hasil yang sebaliknya.

Oleh karena itu, teguran justru akan lebih memberikan pengaruh yang positif sebagai ganti dari pemukulan.

Hukuman juga bisa dilakukan dengan tidak memberikan sesuatu yang disukai anak, misal uang saku. Namun, hal ini hanya boleh dilakukan dalam waktu sementara.

Jangan menyuruh anak ke kamar tidur saat ia melakukan tindakan yang tidak bisa diterima, sehingga akan tertanam dalam benaknya bahwa kasur dan tempat tidur termasuk salah satu jenis hukuman.
Imbasnya, anak menjadi enggan ke kamar tidur pada malam hari.

Tidak baik jika anak menangis seorang diri tanpa pendampingan dari orang tua ketika ia merasa terganggu atau terluka. Lebih baik ia tetap berada di tengah orang tuanya sampai situasi membaik.

Dalam kondisi apapun, tidak diperkenankan mengunci dan mengurung anak di dalam kamar. Kamar yang gelap atau terkunci akan sangat membuatnya ketakutan dan memicu guncangan hebat padanya.

Pengaruh tindakan tersebut mungkin akan terlihat beberapa tahun lamanya. Dalam bentuk keresahan, ketakutan, atau kebimbangan dalam kepribadian.

Ketika kita merasa benar-benar harus menghukum anak secara fisik, cukup minta ia duduk di kursi sisi kamar atau berdiri di sudut kamar untuk sementara waktu, sesuai dengan kesanggupan usianya.

Ada beberapa orang tua menyediakan kursi khusus di pojok kamar untuk hukuman ini. Katakan padanya dengan tenang namun tegas untuk duduk di tempat tersebut tanpa bergerak dan tidak boleh meninggalkan tempat tersebut sebelum diijinkan.

Biasanya beberapa menit saja sudah cukup membantu menenangkan perasaannya. Sebagian orang merasa heran ternyata cara sederhana ini sangat berpengaruh dalam menenangkan sekaligus menghukum anak tanpa harus menyakiti dan membuatnya merasa tertekan.

___________
*) NAYLA FIRDAUS, penulis adalah anggota Pengurus Wilayah Muslimat Hidayatullah Sulawesi Selatan

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tangguh, Annisa Sulbar “On” Sejak Jam 3 Dini Hari!

    Tangguh, Annisa Sulbar “On” Sejak Jam 3 Dini Hari!

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2014
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Menyadari beratnya orangtua memberikan pendidikan yang baik, juga mengimbangi pengawasan kepada anak putrinya yang juga harus bisa memberikan solusi terhadap kesalahan yang dilakukan remaja putrinya. Upaya meningkatkan kualitas keilmuan remaja putri dan sadar akan sisi negatifnya efek era globalisasi, Pengurus Wilayah (PW) Muslimat Hidayatullah Departemen An-Nisa Sulawesi Barat mengadakan Training An-Nisa Angkatan ke-2. Bertempat di […]

  • Anggota Majelis Penasihat Mushida Terpilih Menjadi Presidium Pada Gelaran Munas XIV BMIWI

    • calendar_month Jumat, 19 Mei 2023
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    (Jakarta, mushida.org) Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia (BMIWI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-XIV BMIWI di Hotel Gren Alia Cikini, Jakarta Pusat. Mengusung tema “Dengan Munas Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia Memperkokoh Kesatuan dan Persatuan Bangsa”, kegiatan ini berlangsung mulai hari Kamis hingga Jumat (18-19 Mei 2023). Ketua Panitia Munas, Dr. Iin Kendedes, MA. salam sambutannya […]

  • PP Mushida Nilai LGBT Perlu Penyelesaian Kolektif

    PP Mushida Nilai LGBT Perlu Penyelesaian Kolektif

    • calendar_month Minggu, 14 Feb 2016
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Upaya legalisasi perilaku kaum lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ) di Indonesia kian mengemuka. PP Muslimat Hidayatullah (Mushida) memandang persoalan LGBT tidak boleh dianggap sepele. “Keluarga yang kokoh akan hindari paparan LGBT. Muslimat Hidayatullah buka layanan konseling untuk LGBT yang mau taubat,” kata Sekretaris Jenderal PP Muslimat Hidayatullah, Leny Syahnidar dalam rilis yang diterima […]

  • Benarkah Muslimah Lebih Baik Banyak Diam?

    Benarkah Muslimah Lebih Baik Banyak Diam?

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2013
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    MUSHIDA.ORG — Diam adalah emas. Ungkapan itu memang benar adanya. Tetapi, apakah seorang Muslimah dituntut diam seribu bahasa, apa pun kondisinya? Imam Suyuthi menulis sebuah kitab bertajuk Hasan As Samat fi As Shumti. Dalam kitab yang merupakan ringkasan As Shumtu wa Adab al-Lisan karya Ibnu Abi Ad Dunya tersebut, Suyuthi menjawab tentu saja tuntunan diam […]

  • PW Mushida Jawa Tengah Harapkan Keberkahan dalam Pelaksanaan Munas

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Admin Mushida
    • 0Komentar

    mushida.org — Menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional 6 Muslimat Hidayatullah, Pengurus Wilayah (PW) Mushida Jawa Tengah menyatakan kesiapannya untuk berangkat ke ajang nasional tersebut. “Alhamdulillah, persiapan yang kami lakukan sudah mencapai 90 persen,” ucap Ketua PW Mushida Jawa Tengah, Tri Wahyu Prihatin. Untuk diketahui, PW Mushida Jawa Tengah memiliki 13 Pengurus Daerah (PD), di antaranya PD […]

  • Muslimat Hidayatullah Selenggarakan Pelatihan Ketahanan Pangan dan Pemanfaatan Lahan Produktif

    Muslimat Hidayatullah Selenggarakan Pelatihan Ketahanan Pangan dan Pemanfaatan Lahan Produktif

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Muslimat Hidayatullah sebagai organisasi pendukung Hidayatullah memiliki tugas pengembangan diri melalui keterampilan dalam bidang ekonomi. Keterampilan yang bisa membekali muslimat salah satunya melalui Pelatihan Ketahanan Pangan dan Pemanfaatan Lahan Produktif. Pelatihan Ketahanan Pangan salah satunya dengan belajar menanam sayuran, buah-bahan dan tanaman obat-obatan. Keterampilan ini sangat bermanfaat sekali, dengan memanfaatkan pekarangan yang ada, tetapi sangat […]

expand_less