light_mode
light_mode

Tidak Harus Keras, Begini Tips Menghukum Anak dengan Efektif

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh Nayla Firdaus

SEORANG anak belia melakukan kesalahan. Lalu ayahnya langsung memukulnya. Ia lantas lari ke kamar tidur, menangis dan tertidur.

Tidak lama setelah itu ia mengalami mimpi buruk dan berteriak bangun. Ibunya malah menamparnya dengan dalih berusaha menenangkannya.

Saat itulah ayahnya berkata “Dasar anak manja, Kamu yang merusaknya dengan menuruti segala kemauannya”.

Ibunya pun menimpali “Justru kamu yang merusaknya! Kamu berubah kasar. Padahal dulu sayang berlebihan padanya!”.

Di tengah situasi kacau seperti ini, Ayah mengakui dirinya dengan berkata “Saya memang tidak pantas menjadi seorang ayah. Bagaimana saya bisa merawat anak sementara saya tidak berpengalaman”.

Ibu juga menjawab dalam hati “Saya juga benar-benar sedih. Saya tidak mau punya anak lagi”.

Tindakan-tindakan seperti di atas mengesankan bahwa mereka tidak cakap dalam menjalankan tugas sebagai ayah dan ibu.

Mendidik anak tidak memerlukan segudang teori. Hal yang diperlukan adalah memahami segudang persoalan, Saling melempar tuduhan juga merupakan kesalahan fatal.

Imam Al Ghazali menyinggung sebuah metode indah dalam menangani kesalahan sebagai berikut:

“Ketika anak melakukan kesalahan sekali, kesalahan ini harus dilupakan, Jangan beberkan masalah ini jika ia terlihat tidak berani mengulang kesalahan yang sama, Terlebih jika ia berusaha untuk menutupi kesalahan tersebut. Karena, menampakkan kesalahan seperti ini mungkin mendorongnya bersikap berani dan tidak peduli jika kesalahannya dibeberkan”.

Ketika anak kembali mengulangi kesalahan, anak harus ditegur empat mata. Besarkan tindakan yang ia lakukan dan sampaikan padanya, “Jangan pernah lagi kau ulangi perbuatan seperti itu. Jangan lagi kau terlihat melakukan perbuatan seperti itu karena kesalahanmu akan dibeberkan ke banyak orang”.

Jangan terlalu sering menegurnya. Teguran yang terlalu sering disampaikan tidak akan membekas di hatinya dan membuatnya mudah melakukan perbuatan-perbuatan buruk.

Ayah harus menjaga wibawanya kala berkata pada anak. Jangan mencelanya selain sesekali saja. Hukuman harus diberikan langsung setelah kesalahan diberikan. Jangan terlalu berat hingga membuat anak merasa terdzolimi. Jangan juga menyakiti perasaannya.

Fakta menunjukkan, celaan biasa dan ringan yang disampaikan dengan nada datar lebih berpengaruh dalam diri anak dibandingkan dengan pengaruh yang ditimbulkan oleh hukuman fisik yang keras.

Semakin sering hukuman diberikan kepada anak, pengaruhnya akan semakin kecil, bahkan mungkin semakin membuatnya membangkang terhadap segala perintah di kemudian hari.

Hukuman yang diberikan harus sesuai dengan tingkatan usianya. Tidak adil jika hukuman fisik atau celaan diberikan kepada anak usia dua tahun. Mengerutkan wajah sudah cukup untuk usia tersebut. Anak pada saat itu belum memaknai arti hukuman.

Anak usia tiga tahun bisa dihukum dengan cara mengambil mainannya ketika ia melakukan kesalahan. Itupun harus dilakukan setelah melakukan persetujuan dengan si anak. Dan dengan cara yang datar tanpa mengeraskan intonasi suara, sehingga anak tidak merasa tertekan dan terbebani.

Jenis Hukuman

Terlebih dulu harus diingat, bahwa hukuman harus menjadi cara terakhir dalam mendidik anak ketika nasehat, arahan, bimbingan, perlakuan yang lembut dan teladan yang baik tidak mendapat pengaruh yang besar terhadap diri anak.

Memukul bukanlah satu-satunya cara untuk memberikan hukuman. Karena kadang memukul tidak membawakan hasil positif, bahkan mungkin saja justru menimbulkan hasil yang sebaliknya.

Oleh karena itu, teguran justru akan lebih memberikan pengaruh yang positif sebagai ganti dari pemukulan.

Hukuman juga bisa dilakukan dengan tidak memberikan sesuatu yang disukai anak, misal uang saku. Namun, hal ini hanya boleh dilakukan dalam waktu sementara.

Jangan menyuruh anak ke kamar tidur saat ia melakukan tindakan yang tidak bisa diterima, sehingga akan tertanam dalam benaknya bahwa kasur dan tempat tidur termasuk salah satu jenis hukuman.
Imbasnya, anak menjadi enggan ke kamar tidur pada malam hari.

Tidak baik jika anak menangis seorang diri tanpa pendampingan dari orang tua ketika ia merasa terganggu atau terluka. Lebih baik ia tetap berada di tengah orang tuanya sampai situasi membaik.

Dalam kondisi apapun, tidak diperkenankan mengunci dan mengurung anak di dalam kamar. Kamar yang gelap atau terkunci akan sangat membuatnya ketakutan dan memicu guncangan hebat padanya.

Pengaruh tindakan tersebut mungkin akan terlihat beberapa tahun lamanya. Dalam bentuk keresahan, ketakutan, atau kebimbangan dalam kepribadian.

Ketika kita merasa benar-benar harus menghukum anak secara fisik, cukup minta ia duduk di kursi sisi kamar atau berdiri di sudut kamar untuk sementara waktu, sesuai dengan kesanggupan usianya.

Ada beberapa orang tua menyediakan kursi khusus di pojok kamar untuk hukuman ini. Katakan padanya dengan tenang namun tegas untuk duduk di tempat tersebut tanpa bergerak dan tidak boleh meninggalkan tempat tersebut sebelum diijinkan.

Biasanya beberapa menit saja sudah cukup membantu menenangkan perasaannya. Sebagian orang merasa heran ternyata cara sederhana ini sangat berpengaruh dalam menenangkan sekaligus menghukum anak tanpa harus menyakiti dan membuatnya merasa tertekan.

___________
*) NAYLA FIRDAUS, penulis adalah anggota Pengurus Wilayah Muslimat Hidayatullah Sulawesi Selatan

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muslimah Paham Hukum di Era Digital

    • calendar_month Minggu, 16 Jan 2022
    • account_circle adminmushida
    • 0Komentar

    Dalam era arus informasi dan teknologi yang masif saat  ini, semua lini masyarakat termasuk para muslimah harus cerdas dan paham akan koridor hukum ketika berkomunikasi khususnya di media sosial. Karena dampak media sosial jika tidak dikelola dengan baik, akan menimbulkan masalah sosial termasuk hukum. Sumber Daya Insani PP Muslimat Hidayatullah menginisiasi kegiatan Webinar dengan tema […]

  • Mushida Polewali Mandar Gelar Seminar Edukasi Parenting

    Mushida Polewali Mandar Gelar Seminar Edukasi Parenting

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2016
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Seminar Edukasi Parenting berlangsung di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Provinsi Sulawesi Barat, yang dihadiri Ketua Majelis Penasehat Dewan Pengurus Pusat Muslimat Hidayatullah (MPP DPP Hidayatullah), Sabriati Aziz, disambut antusias masyarakat. Acara semarak yang berlangsung pada hari Selasa (26/4/2016) ini dibuka Bupati diwakili Staf Ahli Pembangunan Drs Syarifuddin MM. Hadir pula tokoh setempat, Ridwan Hilal S […]

  • PW Mushida Jateng Siap Emban Amanah

    PW Mushida Jateng Siap Emban Amanah

    • calendar_month Sabtu, 30 Jan 2021
    • account_circle Admin Mushida
    • 0Komentar

    Akhir Desember 2020 lalu, Pengurus Pusat Muslimat Hidayatullah telah melaksanakan Munas. Selanjutnya, estafet akan bergeser ke tingkat wilayah. Alhamdulillah, hajat besar Muslimat Hidayatullah PW Jawa Tengah pun digelar  pada Rabu-Kamis, 27–28 Januari 2021 bertepatan dengan tanggal 13–14 Jumadil Akhir 1442 H. Persiapan pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) hanya dilakukan selama sepekan. Sebagai organisasi pendukung, Muslimat Hidayatullah […]

  • Sambut Munas dengan Spirit Dakwah dari Bunda Nunung Nurhayati

    Sambut Munas dengan Spirit Dakwah dari Bunda Nunung Nurhayati

    • calendar_month Jumat, 25 Des 2020
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    TULUS dan tangguh, itulah kata yang terbetik ketika menyimak lika-liku perjuangan daiyah ini. Nunung Nurhayati adalah nama yang tidak asing lagi ketika perbincangan tentang kisah dramatis dakwah Hidayatullah diangkat.  Beliau telah merajut simpul dakwah dari ujung barat sampai ujung timur negeri. Bukan hanya sibuk sebagai Ibu, Organisatoris, pendakwah dan pendidik, beliau juga aktif mengikuti berbagai […]

  • Mushida Sumut Gelar Pelatihan Penyelenggaraan PAUD

    Mushida Sumut Gelar Pelatihan Penyelenggaraan PAUD

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2013
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    MUSHIDA.ORG — Akhir April (19-21/04/2013) lalu Pengurus Wilayah (PW) Muslimat Hidayatullah Sumatera Utara (Mushida Sumut) menyelenggarakan training Guru Paud Se-Sumatera Utara yang diikuti sedikitnya 70 orang utusan mewakili Pengurus Daerah (PD) Muslimat Hidayatullah seperti Sibolga, Padang Sidempuan, Nias, Tebing Tinggi, Siantar, Tanah Karo, dan wilayah lainnya. Kegiatan ini mengangkat Tema “Mewujudkan Sekolah Pencetak Generasi  Berakhlaqul […]

  • Sederhana Dalam Berbuka

    Sederhana Dalam Berbuka

    • calendar_month Jumat, 16 Apr 2021
    • account_circle Admin Mushida
    • 0Komentar

    Beli es buah, bakso, gorengan, somay, cilok, dan fried chicken. Mungkin itu adalah sederet keinginan ketika kita ditempa rasa haus dan rasa lapar yang sangat, waktu siang hari pada bulan Ramadhan. “Aku nanti mau makan ini, aku mau minum itu, aku mau beli ini itu,” kata-kata itu menjadi rencana dalam benak seseorang ketika dia sedang […]

expand_less