PP Muslimat Hidayatullah Dukung Sikap MUI Tolak Normalisasi LGBT

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA — Pengurus Pusat Muslimat Hidayatullah (PP Mushida) menyatakan dukungannya terhadap sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menolak normalisasi LGBT serta mendorong pemerintah dan DPR RI menghadirkan regulasi terkait persoalan tersebut.
Dukungan tersebut disampaikan PP Mushida melalui pernyataan resmi. Dalam pernyataannya, Muslimat Hidayatullah juga mendukung langkah MUI dalam menyusun naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana Penyimpangan Orientasi Seksual.
Menurut PP Mushida, langkah tersebut merupakan bagian dari ikhtiar konstitusional untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan terhadap masyarakat, keluarga, dan anak-anak.
“Muslimat Hidayatullah memandang bahwa langkah MUI dalam menyusun naskah akademik RUU Pidana Penyimpangan Orientasi Seksual merupakan ikhtiar konstitusional yang bertujuan memberikan perlindungan kepada masyarakat, menjaga ketahanan keluarga, serta menyelamatkan generasi bangsa,” sebut Ketua Umum PP Mushida, Hani Akbar, S.Sos.I., M.Pd.
Keluarga sebagai Benteng Pertama
Sebagai organisasi perempuan Islam yang bergerak di bidang dakwah, pendidikan, pembinaan keluarga, dan pemberdayaan perempuan, PP Mushida menilai keluarga memiliki posisi penting dalam membentuk karakter dan nilai kehidupan anak.
Muslimat Hidayatullah berpandangan bahwa perlindungan terhadap institusi keluarga tidak hanya dilakukan melalui pendidikan dan pembinaan, tetapi juga membutuhkan dukungan regulasi yang memberikan kepastian hukum.
Dalam perspektif Islam, perlindungan keturunan (hifzh an-nasl) merupakan salah satu tujuan penting dalam maqashid syariah. Berangkat dari prinsip tersebut, PP Mushida memandang bahwa upaya menjaga keberlangsungan keluarga dan melindungi generasi merupakan bagian penting dari kemaslahatan masyarakat. Oleh karena itu, berbagai kebijakan yang berkaitan dengan keluarga dan generasi perlu diarahkan pada terwujudnya kemaslahatan, keberlangsungan, dan kualitas generasi.
Dorong Pendekatan yang Komprehensif
Meski mendukung adanya regulasi, PP Mushida menekankan bahwa penyelesaian persoalan terkait orientasi seksual tidak cukup dilakukan hanya melalui pendekatan hukum.
PP Muslimat Hidayatullah mendorong agar upaya preventif seperti dakwah, pendidikan, penguatan akidah, pembinaan keluarga, rehabilitasi, dan pendampingan juga menjadi bagian dari kebijakan yang komprehensif.
Regulasi yang disusun tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan ruang bagi pembinaan, rehabilitasi, edukasi, dan penguatan institusi keluarga sehingga penyelesaian persoalan dilakukan secara utuh dan berkeadilan.
Organisasi tersebut juga menekankan pentingnya pendekatan yang memperhatikan perlindungan dan pembinaan, terutama bagi anak dan keluarga.
Peran Orang Tua dalam Pendidikan Anak
PP Mushida mengingatkan bahwa anak merupakan amanah yang harus dijaga dan dibina sejak dini. Dalam konteks tersebut, orang tua dinilai memiliki peran strategis dalam membangun akidah, akhlak, serta memberikan pendidikan seksual yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Ibu, sebagai salah satu pihak yang memiliki peran penting dalam pendidikan keluarga, diharapkan mampu menjadi pendamping utama bagi anak dalam menghadapi berbagai tantangan perkembangan zaman.
Melalui penguatan keluarga dan pendidikan, PP Mushida berharap anak-anak memiliki ketahanan moral dan karakter yang kuat.
Pada akhirnya, Muslimat Hidayatullah menegaskan pandangannya bahwa kekuatan Indonesia perlu dibangun melalui keluarga yang kokoh, generasi yang berakhlak mulia, serta masyarakat yang menjunjung nilai agama, Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan prinsip-prinsip kemanusiaan yang berkeadaban.
Jakarta, 11 Agustus 2026
Pengurus Pusat Muslimat Hidayatullah
- person

Saat ini belum ada komentar