light_mode
light_mode

PP Mushida Peserta Seminar Kebangsaan Bahas Delik Kesusilaan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pengurus Pusat Muslimat Hidayatullah (PP Mushida) yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal, Lenny Syahnidar, menjadi peserta Seminar Kebangsaan yang diprakarsai oleh Aliansi Cinta Keluarga (AILA) dengan mengangkat tema “Reformulasi KUHP: Delik Kesusilaan dalam Bingkai Nilai nilai Keindonesiaan“ di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/09/2016).

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai ormas dan institusi pendidikan lainnya. Hadir dalam seminar tersebut para pemohon Judicial Review  Pasal 284,285 dan 292 KUHP, juga  para ahli sebagai pembicara antara lain Atip Latipulhayat,Ph.D (Guru Besar FH Unpad), Dr. Neng Djuabaedah, Dr.Fidiansjah serta dr. Dewi Inong.

Guru Besar dalam bidang ketahanan keluarga dari IPB, Prof Euis Sunarti, salah seorang pemohon yang hadir juga dalam seminar tersebut mengaku sangat prihatin menyaksikan maraknya masalah kesusilaan yang merusak keutuhan keluarga di tengah-tengah masyarakat.

Selanjutnya ia mengatakan bahwa perzinaan, tindakan perkosaan baik yang dilakukan pada lawan jenis maupun dengan sesama, serta perilaku seks menyimpang yang dilakukan oleh kaum homoseksual adalah ancaman serius terhadap institusi keluarga.

“Sebagian permasalahan ini bahkan tidak tersentuh oleh hukum,“ ujarnya.

Menurut para pemohon Judicial Review, ketiga pasal 284, 285 dan 292 KUHP itu merupakan warisan pemerintah kolonial Belanda yang harus direvisi karena memiliki banyak cela. Pernyataan tersebut diperjelas kembali oleh kuasa hukum para pemohon, Feizal Syahmenan.

Kata Syahmenan, bahwa pasal-pasal tersebut memang tidak secara utuh melindungi masyarakat Indonesia.

Selanjutnya ia mengatakan, ”Coba lihat dalam pasal 284 misalnya, perzinaan hanya dinyatakan terlarang bila salah satu dari pasangan tersebut telah menikah. Bagaimana dengan mereka yang belum menikah? Apakah akan dibiarkan saja berzina,” ujarnya.

“Di pasal 285, kita jumpai larangan terhadap tindakan perkosaan, namun pasal itu membatasi korbannya sebagai perempuan. Nyatanya, di jaman sekarang ini tidak sedikit laki-laki yang menjadi korban perkosaan oleh laki-laki lainnya. Kemudian pada pasal 292 melarang pencabulan sesama jenis, namun dibatasi hanya bagi orang dewasa dengan anak-anak. Apakah pencabulan sesama jenis diantara dua orang dewasa lantas bisa diterima? Semua ini itu perlu dikoreksi”, ujarnya beretorika.

“Indonesia ini Aneh,” begitu kata Atip Latipulhayat setengah berteriak.

“Gimana nggak aneh coba, KUHP itu dibuat 1 Juni 1918, sudah hampir mendekati 100 tahun digunakan, tapi belum juga dirubah. Padahal di Belanda sendiri pasal-pasal seperti itu sudah mengalami revisi  sekitar tahun 1971. Lah di Indonesia masih tetap dipakai. Sementara korban pencabulan, perkosaan sudah banyak berjatuhan, tapi mereka tidak terlindungi oleh hukum,” tegas Atip Latipulhayat.

Dalam sesi akhir, Dr Fidiansjah dan dr Dewi Inong memaparkan bahaya serta dampak buruk perilaku seksual menyimpang. Presentasinya yang semuanya adalah hasil riset dan data faktual sangat Mengerikan. Seketika para peserta yang hadir semua miris.

Dokter spesialis kelamin ini cepat-cepat berujar, “Ayo bu, pak, jangan cuma galau saja melihat keadaan ini. Do it something untuk Indonesia yang lebih baik,“ pesannya mengakhiri pertemuan. (ybh/hio)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Profil TK Qurrata A’yun Hidayatullah Palu

    • calendar_month Selasa, 31 Okt 2023
    • account_circle adminmushida
    • 0Komentar

    TK Yaa Bunayya Palu Visi: Menjadi lembaga pendidikan islam yang unggul, berkarakter, Qur’ani dan berbasis tauhid Misi: Tujuan:Mengantarkan anak sejak dini untuk mengenal lebih dekat dengan sang khalik Allah swt. Serta menjadikan Rasulullah SAW sebagai suri tauladan, sehingga akan melahirkan generasi beraqidah kuat, cerdas emosi, berakhlakul mulia, berwawasan ilmu, sehat fisik dan tranpil, kebiasaan yang […]

  • Superioritas Muslimat Hidayatullah

    Superioritas Muslimat Hidayatullah

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2015
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    FAKTANYA bahwa, wanita memiliki “superioritas” yang barangkali tidak dipunyai kaum Adam. Superioritas itu adalah tingginya respon sosial dan emosionalitas mereka terhadap komunitasnya dan juga lingkungan sekitarnya. Saya melihat genologi kultur tersebut sangat terinternalisasi di kalangan Muslimat Hidayatullah, khususnya di Depok, Jawa Barat, dimana saya berdomisili. Inilah tradisi spontanitas yang menurut saya luar biasa yang barangkali […]

  • PP Muslimat Hidayatullah Minta Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2021 Dicabut

    • calendar_month Minggu, 7 Nov 2021
    • account_circle adminmushida
    • 0Komentar

    PP Muslimat Hidayatullah menyesalkan adanya Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Pasalnya, Permendikbud No. 30/2021 yang dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kejahatan terkait kekerasan seksual justru sama sekali tidak memasukkan landasan norma agama di dalam prinsip pencegahan kekerasan seksual di pasal 3. “Pancasila dengan sila pertama […]

  • Muswil Mushida Kalimantan Barat Perkuat Konsolidasi dan Komitmen Dakwah Muslimah

    Muswil Mushida Kalimantan Barat Perkuat Konsolidasi dan Komitmen Dakwah Muslimah

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Arsyis Musyahadah
    • 0Komentar

    Pontianak, mushida.org – Musyawarah Wilayah (Muswil) Muslimat Hidayatullah (Mushida) Kalimantan Barat diselenggarakan pada 16–17 Januari 2026 di Kampus Hidayatullah Batulayang, Pontianak. Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari Pengurus Daerah (PD) Pontianak, Ketapang, Kabupaten Kayong Utara (KKU), dan Sanggau. Dalam sambutannya, Ketua DPW Hidayatullah Kalimantan Barat, Ust. Muhyidin Nur Rabbani, menyampaikan, bahwa tema […]

  • Siaran Pers Muslimat Hidayatullah Tentang Sexual Consent

    Siaran Pers Muslimat Hidayatullah Tentang Sexual Consent

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2020
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Setelah mencermati maraknya pemberitaan tentang ’Sexual Consent’ yang membuat banyak pihak tidak bisa tinggal diam, bahkan bagi sebagian lembaga atau ormas ingin turut membahas sekaligus memberi solusi bagi permasalahan yang sedang terjadi sebagai perwujudan tanggungjawab terhadap masalah tersebut, maka ijinkan PP Muslimat Hidayatullah (Mushida) memberi pernyataan sebagai berikut. Berikut ini siaran pers Pengurus Pusat Muslimat […]

  • Amalan Wanita Haid di Bulan Ramadhan

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Arsyis Musyahadah
    • 0Komentar

    Ramadhan adalah bulan penuh keberkahan. Allah menjanjikan pahala yang berlipat pada setiap ibadah yang dilakukan oleh hamba-Nya. Jangan sampai kita menjadi orang yang merugi, yang melewatkan hari-hari selama bulan Ramadhan dengan aktivitas yang sia-sia. Meski wanita yang sedang haid tidak menjalankan puasa dan shalat, bukan berarti ia kehilangan kesempatan meraih pahala. Islam adalah agama yang […]

expand_less