light_mode
light_mode

PP Mushida Peserta Seminar Kebangsaan Bahas Delik Kesusilaan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pengurus Pusat Muslimat Hidayatullah (PP Mushida) yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal, Lenny Syahnidar, menjadi peserta Seminar Kebangsaan yang diprakarsai oleh Aliansi Cinta Keluarga (AILA) dengan mengangkat tema “Reformulasi KUHP: Delik Kesusilaan dalam Bingkai Nilai nilai Keindonesiaan“ di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/09/2016).

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai ormas dan institusi pendidikan lainnya. Hadir dalam seminar tersebut para pemohon Judicial Review  Pasal 284,285 dan 292 KUHP, juga  para ahli sebagai pembicara antara lain Atip Latipulhayat,Ph.D (Guru Besar FH Unpad), Dr. Neng Djuabaedah, Dr.Fidiansjah serta dr. Dewi Inong.

Guru Besar dalam bidang ketahanan keluarga dari IPB, Prof Euis Sunarti, salah seorang pemohon yang hadir juga dalam seminar tersebut mengaku sangat prihatin menyaksikan maraknya masalah kesusilaan yang merusak keutuhan keluarga di tengah-tengah masyarakat.

Selanjutnya ia mengatakan bahwa perzinaan, tindakan perkosaan baik yang dilakukan pada lawan jenis maupun dengan sesama, serta perilaku seks menyimpang yang dilakukan oleh kaum homoseksual adalah ancaman serius terhadap institusi keluarga.

“Sebagian permasalahan ini bahkan tidak tersentuh oleh hukum,“ ujarnya.

Menurut para pemohon Judicial Review, ketiga pasal 284, 285 dan 292 KUHP itu merupakan warisan pemerintah kolonial Belanda yang harus direvisi karena memiliki banyak cela. Pernyataan tersebut diperjelas kembali oleh kuasa hukum para pemohon, Feizal Syahmenan.

Kata Syahmenan, bahwa pasal-pasal tersebut memang tidak secara utuh melindungi masyarakat Indonesia.

Selanjutnya ia mengatakan, ”Coba lihat dalam pasal 284 misalnya, perzinaan hanya dinyatakan terlarang bila salah satu dari pasangan tersebut telah menikah. Bagaimana dengan mereka yang belum menikah? Apakah akan dibiarkan saja berzina,” ujarnya.

“Di pasal 285, kita jumpai larangan terhadap tindakan perkosaan, namun pasal itu membatasi korbannya sebagai perempuan. Nyatanya, di jaman sekarang ini tidak sedikit laki-laki yang menjadi korban perkosaan oleh laki-laki lainnya. Kemudian pada pasal 292 melarang pencabulan sesama jenis, namun dibatasi hanya bagi orang dewasa dengan anak-anak. Apakah pencabulan sesama jenis diantara dua orang dewasa lantas bisa diterima? Semua ini itu perlu dikoreksi”, ujarnya beretorika.

“Indonesia ini Aneh,” begitu kata Atip Latipulhayat setengah berteriak.

“Gimana nggak aneh coba, KUHP itu dibuat 1 Juni 1918, sudah hampir mendekati 100 tahun digunakan, tapi belum juga dirubah. Padahal di Belanda sendiri pasal-pasal seperti itu sudah mengalami revisi  sekitar tahun 1971. Lah di Indonesia masih tetap dipakai. Sementara korban pencabulan, perkosaan sudah banyak berjatuhan, tapi mereka tidak terlindungi oleh hukum,” tegas Atip Latipulhayat.

Dalam sesi akhir, Dr Fidiansjah dan dr Dewi Inong memaparkan bahaya serta dampak buruk perilaku seksual menyimpang. Presentasinya yang semuanya adalah hasil riset dan data faktual sangat Mengerikan. Seketika para peserta yang hadir semua miris.

Dokter spesialis kelamin ini cepat-cepat berujar, “Ayo bu, pak, jangan cuma galau saja melihat keadaan ini. Do it something untuk Indonesia yang lebih baik,“ pesannya mengakhiri pertemuan. (ybh/hio)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Ketahanan Keluarga, PP Mushida Adakan Sosialisasi UU yang berkaitan dengan Ketahanan Keluarga

    Perkuat Ketahanan Keluarga, PP Mushida Adakan Sosialisasi UU yang berkaitan dengan Ketahanan Keluarga

    • calendar_month Minggu, 5 Nov 2023
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    (Jakarta, Mushida.org) Dalam rangka syiar untuk menguatkan kembali ketahanan keluarga, Departemen Hubungan Antar Lembaga PP Muslimat Hidayatullah menghadirkan Webinar Kajian Ukhuwah Muslimat Hidayatullah yang bertajuk “Sosialisasi UU yang berkaitan dengan Ketahanan Keluarga” pada 4/11/2023. “Tugas kita menjaga ketahanan keluarga agar tidak rentan. Di antara upaya yang dapat dilakukan seorang muslim harus memiliki ilmu dan pengetahuan. […]

  • Resep Sehat Berpuasa

    • calendar_month Minggu, 17 Apr 2022
    • account_circle Admin Mushida
    • 0Komentar

    Niat kita menjalankan ibadah puasa adalah untuk Allah semata. Dengan menahan lapar kita tidak lantas menjadi sakit atau lemas. Allah sudah mengatur yang terbaik untuk hamba-Nya. Seseorang yang tidak makan dan minum di siang hari, ia tidak akan sakit. Bahkan Allah menjamin kesehatan bagi orang yang berpuasa. Namun seringkali kita merasa lemas pada siang hari […]

  • Daurah Murabbiyah: Mencetak Murabbiyah Yang Visioner dan Berintegritas Tinggi

    Daurah Murabbiyah: Mencetak Murabbiyah Yang Visioner dan Berintegritas Tinggi

    • calendar_month Jumat, 3 Sep 2021
    • account_circle adminmushida
    • 0Komentar

    Sebagai lembaga muslimah berbasis kader, Muslimat Hidayatullah konsisten dalam peningkatan mutu perkaderan. Salah satu bentuk kegiatan peningkatan mutu tersebut ialah Daurah Murabbiyah Wustha yang diselenggarakan pada 3-4 September 2021 secara offline. Daurah bertajuk “Mencetak Murabbiyah Yang Visioner dan Berintegritas Tinggi” tersebut bertempat di lantai 2 gedung dakwah Hidayatullah, Cipinang, Jakarta, diikuti oleh sekitar 20 peserta […]

  • PP Mushida Menolak ASEAN Queer Advocacy Week

    • calendar_month Kamis, 13 Jul 2023
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Negara Indonesia adalah negara yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa. Bangsa yangmenjunjung tinggi nilai-nilai keberadaban sebagaimana tertuang dalam sila pertama dankedua dasar negara Indonesia yang berbunyi, “Ketuhanan Yang Maha Esa” dan“Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.” Oleh karenanya, segala aktivitas yang bertentangandengan landasan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah perbuatan yang bertentangandan melanggar hukum, moral, dan ideologi negara […]

  • PP Mushida Hadiri Wisuda Ustadzah Milenial dan Pengukuhan Ustadzah Tangguh BKMM-DMI

    • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    (Jakarta, mushida.org) Badan Koordinasi Majelis Ta’lim Masjid Dewan Masjid Indonesia (BKMM-DMI) menyelenggarakan Wisuda Ustadzah Milenial dan Pengukuhan Ustadzah Tangguh pada 26/11/2022 di SME Tower, Gedung Smesco, Pancoran, Jakarta Selatan. BKMM (Badan Koordinasi Majelis Ta’lim Masjid) merupakan organisasi keagamaan yang menjadi wadah ummat muslim untuk memperkuat ukhuwah islamiyah, tholabul ‘ilmi dan merupakan sarana dakwah. PP Musimat […]

  • Maksimalkan Dakwah: PP Mushida Jalin Kerja Sama Dengan Radio Dakta

    • calendar_month Selasa, 5 Apr 2022
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ketua Umum bersama Ketua Bidang Pelayanan Umat, Ketua Departemen Dakwah, dan Ketua Departemen Ekonomi PP Mushida mengadakan pertemuan dengan Pendiri Radio Dakta, Bapak H. Andi Kosala, MM pada 30 Maret 2022/27 Sya’ban 1443 H di Kantor PP Mushida, Cipinang, Jakarta Timur. Dalam pertemuan tersebut, H. Andi Kosala memaparkan latar belakang berdirinya Radio Dakta. Radio Dakta […]

expand_less