light_mode
light_mode

Perkuat Ketahanan Keluarga, PP Mushida Adakan Sosialisasi UU yang berkaitan dengan Ketahanan Keluarga

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

(Jakarta, Mushida.org) Dalam rangka syiar untuk menguatkan kembali ketahanan keluarga, Departemen Hubungan Antar Lembaga PP Muslimat Hidayatullah menghadirkan Webinar Kajian Ukhuwah Muslimat Hidayatullah yang bertajuk “Sosialisasi UU yang berkaitan dengan Ketahanan Keluarga” pada 4/11/2023.

“Tugas kita menjaga ketahanan keluarga agar tidak rentan. Di antara upaya yang dapat dilakukan seorang muslim harus memiliki ilmu dan pengetahuan. Yang kedua ialah cara bersikap dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga. Kajian ukhuwah ini diadakan untuk menambah wawasan ketahanan keluarga sehingga diri kita dan keluarga bisa menjadi peraga dakwah,” ungkap Ketua Umum PP Mushida, Hani Akbar dalam sambutannya.

Banyaknya permasalahan keluarga, menyebabkan keluarga di Indonesia berada dalam kondisi keluarga yang rentan. Upaya “meliberalkan” keluarga dalam sebuah kebijakan salah satunya dengan adanya revisi usia perkawinan dalam UU Perkawinan, usia perkawinan menjadi 19 tahun. Penyimpangan dengan dispensasi kawin melalui Penetapan Pengadilan dampak merebaknya zina.

Demikian disampaikan Nurul Amalia dalam memaparkan materinya yang berjudul “Mengenal Aspek Hukum Ketahanan Keluarga dan Hukum Seputar Rumah Tangga.”

“Potret permasalahan keluarga juga dapat dilihat melalui data statistik tahun 2018 yang mencatat ada 419.268 pasangan bercerai dari sekitar 2 juta pernikahan. Di masa pandemi angka perceraian meningkat, dengan alasan yang paling banyak karena faktor ekonomi, adanya pertengkaran dan perselisihan terus menerus, KDRT, dan perselingkuhan,” imbuh Direktur Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta ini.

Dalam uraiannya yang merujuk pada data, Nurul menyebutkan bahwa angka perceraian semakin naik sejak UU PKDRT disahkan, istri lebih berani mengajukan gugat cerai dan sedikit yang berupaya mempertahankan rumah tangganya. Hal ini menyebabkan Indonesia menjadi negara dengan angka perceraian tertinggi se-Asia Pasifik.

“Yang harus menjadi perhatian, seks bebas dan pornografi juga menjadi permasalahan keluarga. Maraknya seks bebas yang dibuktikan dengan adanya pemberitaan bahwa 237 anak di bawah umur mengajukan dispensasi nikah di Kabupaten Blora. Penyebabnya karena pergaulan bebas,” terang penulis Buku Saku Perceraian dan Akibat Hukumnya.

Untuk mengurai permasalahan keluarga yang kian merebak, UU Ketahanan Keluarga diperlukan dalam rangka mengatur secara khusus tentang Ketahanan Keluarga yang diharapkan akan melengkapi berbagai Undang-undang yang sudah ada.

“Negara harus hadir dalam memberi dukungan pada ketahanan keluarga sehingga terbentuk kebijakan pembangunan ramah keluarga,” pungkasnya.

Tak kalah menarik, materi ke dua dalam webinar ini berjudul, “Menguatkan Ketahanan Keluarga Muslim dari Kejahatan Seksual” yang disampaikan oleh Anggota Majelis Penasihat Muslimat Hidayatullah, Reni Susilowati.

“Saat ini kekerasan seksual berupa pelecehan seksual non fisik, intimidasi seksual, penyiksaan seksual dan lainnya terus mengintai keluarga muslim,” ujarnya.

Menurut Doktor lulusan Universitan Ibn Khaldun ini di antara faktor pemicu kejahatan seksual adalah tidak mendapatkan rasa aman, kurangnya rasa percaya diri, penelantaran, penyalahgunaan obat terlarang, KDRT, kegagalan akademis, dan norma budaya terkait agresi.

Allah berfirman

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6)

“Memelihara dalam ayat tersebut bermakna membesarkan, termasuk memenuhi semua kebutuhan fisik anak. Melindungi dan menjamin kesehatan anak, baik jasmani maupun rohani. Mendidik dengan berbagai ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang berguna bagi anak dalam mengarungi kehidupan. Membahagiakan anak untuk dunia dan akhirat,” tuturnya dengan mengutip perkataan cendekiawan muslim, Zakiyah Darajat.

Meminjam istilah Euis Sunarti, seorang Pakar Ketahanan Keluarga menyebutkan bahwa ketahanaan keluarga adalah kemampuan keluarga untuk mengelola sumber daya dan masalah yang dihadapi keluarga agar keluarga sejahtera, yaitu terpenuhinya seluruh kebutuhan seluruh anggota keluarga.

“Pencegahan kejahatan seksual untuk menguatkan ketahanan keluarga dapat diupayakan melalui ketahanan spiritual, ketahanan psikologi, ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan fisik,” ujarnya.

Sedangkan mencegah penyimpangan seksual pada anak salah satunya dengan menciptakan kedekatan dengan anak, sehingga anak terbuka dan nyaman curhat masalah pribadinya (menjadi pendengar yang baik).

“Sebagai orang tua yang menjadi pendidikan pertama bagi anak, mari kita memberikan contoh dan teladan yang baik khususnya dalam pemakaian gadget. Kita menguatkan keluarga dengan aqidah, akhlak, dan adab untuk menuju keluarga yang berketahanan,” ajaknya pada 96 partisipan yang hadir.

Selain dihadiri oleh Muslimat Hidayatullah, kegiatan ini turut dihadiri oleh pengurus maupun anggota dari organisasi wanita Islam lainnya seperti Muslimah Wahdah, Teras Al Quds Brebes, Ketua Lembaga Pernikahan dan Keluarga Sakinah, Salimah, Wanita PUI, dan PP Muslimat Al Washliyah,

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakernas 2019, Muslimat Hidayatullah Kuatkan Tarbiyah Dakwah

    Rakernas 2019, Muslimat Hidayatullah Kuatkan Tarbiyah Dakwah

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2019
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Muslimat Hidayatullah yang merupakan organisasi otonom pendukung (orpen) Hidayatullah, menyelenggarakan Rapat Kerjas Nasional (Rakernas) III Tahun 2019 di Kampus Pondok Pesantren Hidayatullah Surabaya, Jawa Timur, yang dibuka pada Selasa (19/3/2019). Pada Rakernas ini, tema yang diangkat adalah “Menguatkan Mainstream Tarbiyah Dakwah Muslimat dalam Mendukung Ketahanan Keluarga Indonesia”. Ketua Umum Pengurus Pusat Muslimat Hidayatullah (PP Mushida), […]

  • Muslimat Hidayatullah Dukung Pernyataan Penolakan DPP Hidayatullah Tentang Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024

    Muslimat Hidayatullah Dukung Pernyataan Penolakan DPP Hidayatullah Tentang Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle adminmushida
    • 0Komentar

    (Jakarta, mushida.org) Muslimat Hidayatullah mendukung pernyataan penolakan DPP Hidayatullah tentang Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Hal tersebut ditegaskan dalam pernyataan resmi Hidayatullah bertajuk “Pernyataan Sikap DPP Hidayatullah Terkait Terbitnya PP No. 28/2024 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan”, di […]

  • Sebarkan Jilbab Gratis, PW Mushida Riau Manfaatkan Momen Hari Solidaritas Hijab Internasional

    Sebarkan Jilbab Gratis, PW Mushida Riau Manfaatkan Momen Hari Solidaritas Hijab Internasional

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Dalam rangka menyambut kegiatan Silaturahmi Nasional Hidayatullah November mendatang, Mushida PW Riau melakukan aksi menyebarkan hijab. Aksi ini juga sebagai bentuk solidaritas menyemarakkan Hari Jilbab Internasional pada 4 September 2023 yang lalu. Kegiata sosial dengan menyebarkan jilbab gratis PW Muslimat Hidayatullah Riau bekerja sama dengan POS DAI Riau, BMH Riau, serta para jamaah Mushida PD […]

  • Rakerwil Muslimat Hidayatullah Bali Perkuat Konsolidasi dan Kemandirian Organisasi

    Rakerwil Muslimat Hidayatullah Bali Perkuat Konsolidasi dan Kemandirian Organisasi

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Admin Mushida
    • 0Komentar

    (Denpasar, mushida.org) — PW Muslimat Hidayatullah Bali menyelenggarakan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) pada Sabtu, 2 Mei 2026/14 Dzulqa’dah 1447 H di Kampus Madya Hidayatullah Denpasar, Bali. Kegiatan ini diikuti oleh 70 peserta yang terdiri atas Pengurus Wilayah Muslimat Hidayatullah Bali, Majelis Murobbiyah Wilayah, dan Pengurus Daerah. Rakerwil menjadi forum strategis dalam memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus […]

  • Covid-19 Masih Mewabah, Mushida Kebumen Bagikan Sembako

    Covid-19 Masih Mewabah, Mushida Kebumen Bagikan Sembako

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2020
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    KEBUMEN – Pengurus Daerah Muslimat Hidayatullah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, membagikan sembako kepada masyarakat kelompok rentan terdampak virus Corona atau Covid-19 terutama guru ngaji, ustadz, marbot masjid, pengurus pesantren serta masyarakat fakir dan dhuafa di wilayah Kebumen. Pembagian sembako tersebut diselenggarakan bekerjasama dengan Yayasan Al Islam Kebumen beserta jaringan dan berbagai pihak simpatisan donatur yang turut […]

  • Departemen Perkaderan PP Mushida Selenggarakan Webinar Pengayaan Manhaj

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle adminmushida
    • 0Komentar

    Syahadat adalah salah satu rukun Islam. Syahadat bukan sekadar ucapan formalitas seseorang saat menyatakan diri sebagai muslim. Syahadat adalah pernyataan sikap, keyakinan, dan pendirian mengenai sesuatu yang sangat prinsip. Syahadat yang benar adalah syahadat yang melahirkan bangunan kokoh yang saling menguatkan dan saling menopang. Departemen Perkaderan PP Mushida menyelenggarakan Webinar Pengayaan Manhaj Kajian Surah Al-‘Alaq: […]

expand_less