PP Mushida Hadirkan Webinar Tentang Menjaga Sakralitas Pernikahan
- Artikel Berita Uncategorized
- calendar_month Sabtu, 27 Agt 2022

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
(mushida.org), Allah SWT menciptakan manusia berpasang-pasangan dan memuliakannya melalui pernikahan yang sakral yang syariatnya diatur oleh Al-Quran dan sunnah. Agar ketenteraman dan kasih sayang lahir di antara keduanya.
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar Ruum: 21)
Tapi dalam realitasnya saat ini, marak terjadi di tengah-tengah masyarakat kita, syariat pernikahan dirusak sedemikian rupa melalui berbagai cara. Mulai dari pernikahan beda agama, pernikahan sesama jenis, pernikahan kontrak bahkan meniadakan pernikahan dan lebih memilih perzinahan. Mereka menjadikannya gaya hidup bahkan dikampanyekan secara massif melalui media-media sosial. Hal ini tentu saja akan berdampak buruk dan dapat merusak tatanan kehidupan beragama, sosial masyarakat dan mengancam keberlangsungan kehidupan.
Dalam rangka menguatkan syiar tentang pemahaman pernikahan yang sesuai syariat, Departemen Hubungan Antar Lembaga PP Muslimat Hidayatullah bekerja sama dengan Baitul Maal Hidayatullah menghadirkan Webinar Kajian Ukhuwah Muslimat Hidayatullah yang bertajuk “Ketika Sakralitas Pernikahan Ternodai” pada 27/08/2022.
Dalam pengantarnya, Ketua Majelis Penasihat Mushida, Sabriati Aziz mengatakan bahwa sebagai salah satu jatidiri Hidayatullah, selalu bersinergi dengan organisasi lain untuk mengokohkan keluarga. Kegiatan ini diadakan sebagai wadah silaturahmi antar organisasi.
“Segala sesuatu yang disyariatkan Allah mengandung kebaikan untuk hamba-Nya. Pernikahan adalah sunnah Rasulullah untuk membangun keluarga yang bahagia, sakinah, mawaddah, wa rahmah,” tuturnya.
Beliau mengajak untuk bersama membangun, menguatkan, membentengi keluarga dari hal-hal yang dapat menodai dan merusak keluarga.
Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist, pernikahan disebut dengan berasal dari kata an-nikaah dan azzawaj yang memiliki arti melalui atau berjalan di atas. Di sisi lain, nikah juga berasal dari istilah adh-dhammu, yang memiliki arti merangkum, menyatukan dan mengumpulkan serta sikap yang ramah.
“Manfaat pernikahan yaitu memelihara nasab dan menyingkirkan bisikan syahwat. Sedangkan tujuan pernikahan yaitu menjaga diri dan mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, bangun generasi muslim dan kelangsungan hidup umat manusia,” urai Ketua Umum PP Mushida ini.
“Mengapa pernikahan menjadi ternoda?” tanyanya kepada peserta yang hadir. “Karena mereka tidak paham mitsaqon ghalizhan dalam pernikahan. Mitsaqan galizhan ialah perjanjian yang agung, yang tidak sepantasnya dinodai.”
Terdapat tiga ayat tentang mitsaqan galizhan dalam Al-Qur’an, yaitu pernikahan, perjanjian dengan Bani Israil, dan perjanjian dengan ulul azmi.
Pernikahan juga dapat ternodai karena perhatian teralihkan hanya fokus dengan urusan rumah tangga, tidak mendawamkan dzikir pagi dan petang, tidak memberi kesempatan sedikitpun kepada akal dan hati untuk memikirkan akhirat.
Dalam Tafsir jalaluddin As-Suyuthi, mitsaq artinya penguatan dan penegasan, sedangkan ghalizhan ialah kuat, berat, dan kokoh.
“Untuk itu, sebagai seorang muslim wajib menjaga kesakralan pernikahan dengan menjaga aib keluarga, menjaga kepercayaan pasangan, senantiasa mendekatkan diri kepada Allah, dan membentengi keluarga dari hal-hal yang dapat merusaknya,” pungkasnya.
Selain dihadiri oleh pengurus maupun anggota Muslimat Hidayatullah di berbagai provinsi di Indonesia, kegiatan ini turut dihadiri oleh pengurus, anggota dari organisasi wanita lainnya seperti PB Wanita Al-Irsyad, Muslimat Al-Ittihadiyah, PII Wati, Majelis Taklim Al-Mujahidin Jawa Tengah, dan Muslimat Al-Washliyah.
“Semoga kegiatan ini dapat membangun silaturahmi, jejaring kelembagaan dengan organisasi eksternal serta dapat menguatkan kembali pemahaman akan pentingnya menjaga kesakralan pernikahan sesuai syariat,” tutur Ketua Departemen Hubungan Antar Lembaga PP Mushida, Wulan Sari.
- person


Saat ini belum ada komentar