light_mode
light_mode

Muslimat Hidayatullah Hadiri Focus Group Discussion KNPK Indonesia

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

(Jakarta, mushida.org) Koalisi Nasional Perlindungan Keluarga Indonesia (KNPK Indonesia) bekerja sama dengan Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia (BMIWI) menyelenggarakan Focus Group Discussion “Perlindungan Keluarga Dari Ancaman Gerakan Global Penyimpangan Seksual”, dalam rangka HUT ke-3 sekaligus memperingati Hari Ibu, pada hari Kamis, 14 Desember 2023 di GSG Kompleks DPR Kalibata, Jakarta.

Dalam FGD yang dihadiri sejumlah narasumber dan peserta dari berbagai unsur masyarakat, Ketua KNPK Indonesia, Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti, M.Si, guru besar IPB University bidang Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga, menyampaikan kajiannya mengenai upayanya perlindungan keluarga dari Gerakan Global Penyimpangan Seksual yang kini semakin meradang di masyarakat Indonesia.

Salah satu rekomendasi yang dihasilkan adalah mendesak Pemerintah untuk mengendalikan media sosial dan melakukan sensor terhadap produk-produk hiburan yang bermuatan promosi dan sosialisasi penyimpangan seksual global. Kondisi ini semakin urgen, jika tidak maka bukan tidak mungkin, gerakan global penyimpangan seksual ini akan merusak dan menjangkiti generasi penerus Bangsa Indonesia. Untuk itu, sangat urgen bagi pemerintah untuk melakukan berbagai langkah tegas dalam mengawasi media sosial dan sensor lebih ketat dan produk hiburan yang tidak sesuai dengan nilai jati diri bangsa.

Dalam FGD KNPK Indonesia, bertindak sebagai keynote speaker Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti, M.Si selaku Ketua KNPK Indonesia. Pada sesi 1, narasumber pertama, Rita Soebagio, M.Si. membawakan topik mengenai “Kronologi Gerakan Global Penyimpangan Seksual dan Tantangan Sosialisasi Kurikulum Pendidikan Seksual Komprehensif (CSE)”. Narasumber kedua, Bunda Neng Djubaedah, S.H., M.H., Ph.D., membawakan topik mengenai “Menghadirkan Produk Perundangan yang Melindungi Rakyat dari Ancaman Gerakan Penyimpangan Seksual Global.” Adapun moderator pada sesi 1, Nurul Hidayati, S.S., MBA. 

Sesi ke 2 dimoderatori oleh Dr. Wido Supraha, M,Si. Dr. H. Amirsyah Tambunan, M.A., sebagai narasumber pertama membawakan topik mengenai “Peran Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan untuk pencegahan penyebaran penyimpangan seksual.” Narasumber kedua, Muhammad Iqbal, Ph.D., membawakan topik mengenai “Peran Pemerintah, Masyarakat, Swasta, dan Keluarga, dalam upaya Pencegahan dan Rehabilitasi Penyimpangan Seksual.” Narasumber ketiga, K.H. Fahmi Salim, M.A. yang membawakan topik “Proses Tazkiyatunnafs dalam Meningkatkan Kontrol Diri, Menguatkan Individu dari Ancaman Penyimpangan Seksual.”

Kegiatan FGD ini dihadiri pimpinan, pengurus, anggota KNPK Indonesia, pimpinan dan anggota BMIWI, juga mengundang tokoh dan praktisi keluarga, serta organisasi yang memiliki concern terhadap percepatan pembangunan ketahanan keluarga Indonesia, sejumlah kurang lebih 200 orang. Di antaranya ialah Muslimat Hidayatullah. Pengurus Pusat Muslimat Hidayatullah yang hadir pada kesempatan ini di antaranya Sabriati Aziz (Ketua Majelis Penasihat Mushida), Dede Agustina (Kabid Organisasi), Wulan Sari (Ketua Departemen Hubungan Antar Lembaga), Ina Sriwahyuni (Ketua Departemen Ekonomi), Sudaryani (Ketua Departemen Dakwah), dan Saryati (Ketua Departemen Sosial).

“Dengan terlesenggaranya kegiatan ini, harapannya mampu memberikan kontribusi kepada umat dengan mendorong kerjasama antara lembaga pemerintahan serta masyarakat dengan melibatkan ormas muslimah se Indonesia dalam mengupayakan perlindungan keluarga Indonesia dalam gerakan aktif menolak LGBT serta kesetaraan gender,” ujar Sabriati Aziz, Ketua Majelis Penasihat Muslimat Hidayatullah.

Menurutnya, manfaat forum ini dapat meluaskan pemahaman tentang delik hukum terkait pembahasan kasus penyimpangan seksual dan berkoalisi dengan ormas ormas Islam dalam menuntaskan permasalahan sosial.

KNPK Indonesia adalah wadah musyawarah yang bersifat independen, yang dibentuk dalam rangka mempercepat pembangunan, koordinasi strategi dan program Ketahanan Keluarga secara nasional, sedangkan BMIWI adalah Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia yang  merupakan organisasi federasi beranggotakan 35 ormas perempuan tingkat nasional.

Focus Group Discussion KNPK Menghasilkan Sembilan Rekomendasi

Sembilan rekomendasi hasil FGD lainnya adalah sebagai berikut :

1. Menuntut PBB dan Organisasi-Organisasi Internasional agar berhenti mempromosikan dan mengadvokasi isu global dan nilai-nilai yang tidak universal, terutama terkait penyimpangan seksual. Oleh karena itu PBB dan INGO hendaknya menghargai sikap negara-negara yang menolak gerakan global penyimpangan seksual sebagai bentuk ‘margin of appreciation’ dan penghormatan terhadap kedaulatan negara tersebut.

2. Meminta Pemerintah dan Lembaga Legislatif untuk menerbitkan produk perundangan yang melindungi individu, keluarga dan masyarakat dari keterpaparan ancaman gerakan global penyimpangan seksual. Jika belum ada produk perundangan yang memadai, mendorong dan atau mendukung masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap KUHP pasal 414.

3. Mendesak Pemerintah dan Penegak Hukum untuk melarang promosi dan aksi gerakan global penyimpangan seksual di tengah masyarakat dalam berbagai bentuknya.

4. Mendesak Pemerintah serta mendorong Swasta dan Masyarakat untuk melakukan pencegahan dan upaya-upaya rehabilitasi penyimpangan seksual.

5. Mendorong lembaga pendidikan serta tokoh-tokohnya untuk menghadirkan kurikulum pendidikan seksual yang sesuai dengan jati diri Bangsa Indonesia serta menolak kurikulum  yang tidak sesuai dengan nikai-nilai Pancasila.

6. Mendorong keluarga Indonesia untuk ketahanannya dengan menjalankan peran, fungsi dan tugasnya dengan baik.

7. Mengokohkan masyarakat Indonesia, untuk menjadi komponen bangsa yang  memiliki kekuatan  kontrol diri  melalui proses pensucian jiwa.

8. Mendorong sektor bisnis untuk memiliki dan atau mengimplementasikan Kebijakan dan program perlindungan keluarga  dari ancaman gerakan global penyimpangan seksual. Hal ini dapat mencakup peningkatan pengawasan terhadap konten yang dihasilkan atau disebarkan oleh perusahaan, serta memberikan edukasi kepada karyawan mengenai dampak negatif dari penyimpangan seksual.

9. Mendorong dan memperkuat kerjasama antara lembaga pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta dalam membentuk forum diskusi, pelatihan, menyediakan layanan penanganan dan pemulihan terkait penyimpangan seksual, dan kampanye edukasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai bahaya gerakan global penyimpangan seksual.

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjemput Keajaiban Air Zamzam

    • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
    • account_circle adminmushida
    • 0Komentar

    “Jadilah Siti Hajar, yang percaya penuh pada Tuhannya meski harus ditinggalkan di tengah gurun pasir tandus. Sehingga usai berlarian tujuh kali antara bukit Shofa dan Marwa demi setetes air untuk anaknya Ismail, Allah karuniakan kepadanya keajaiban berupa air zamzam.” Perkataan guru SMA dulu terngiang di telinga. Saya mengusap air mata di atas motor. Ini sudah […]

  • Mushida DIY dan Sleman Gelar Baksos untuk Masyarakat di Lereng Merapi

    Mushida DIY dan Sleman Gelar Baksos untuk Masyarakat di Lereng Merapi

    • calendar_month Kamis, 13 Jul 2017
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA – Pengurus Wilayah Muslimat Hiadyatullah DI Yogyakarta menggelar acara bakti sosial untuk masyarakat di Lereng Merapi belum lama ini. Selain bakti sosial juga dilakukan pemeriksaan kesehatan gratis untuk masyaralat. Acara ini teselenggara berkat kerjasama PD Mushida Sleman dan Laznas BMH. Berikut ini dokumentasinya:

  • Mushida Banten Bagikan Masker untuk Cegah Covid-19

    Mushida Banten Bagikan Masker untuk Cegah Covid-19

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2020
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    BANTEN – Di tengah upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (COVID-19) di Provinsi Banten, Pengurus Wilayah Muslimat Hidayatullah Banten dan bergerak cepat dengan memberikan bantuan masker dan kebutuhan kesehatan untuk masyarakat kurang mampu ataupun yang terkena dampak pandemi COVID-19. Aksi ini digelar di sejumlah titik di Banten, Selasa (21/04/2020).

  • Training Digital Marketing Mushida: Cara Efektif Menjaring Konsumen di Dunia Maya

    • calendar_month Senin, 1 Nov 2021
    • account_circle adminmushida
    • 0Komentar

    Saat ini, banyak pelaku usaha mulai mengembangkan usaha-usaha yang dulu dikelola secara offline menjadi online. Di samping untuk menghemat biaya, waktu lebih fleksibel, sekaligus untuk memudahkan para pelanggan dalam menikmati produk-produk yang ditawarkan. Oleh karena itu Departemen Ekonomi PP Muslimat Hidayatullah menyelenggarakan acara Training Digital Marketing Pemberdayaan Ekonomi Ummahat Tingkat Nasional. Hal ini bertujuan membuka […]

  • Rantai Kebaikan

    Rantai Kebaikan

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
    • account_circle adminmushida
    • 0Komentar

    Kicauan burung-burung walet mengangkasa, gelombang ombak pantai Mattirotasi bergulung melambat ke tepian, embusan angin pagi menerpa lembut nan sejuk di wajah. Masih suasana pagi, setelah mengamalkan salah satu nawafil wirid pagi, nada dering telepon seluler bersahut, ternyata dari salah satu tim departemen sosial, mengabarkan bahwa distribusi sedekah Jum’at hari ini sekitar pukul 08.00 WITA. Sebenarnya, […]

  • Mengenalkan Konsep Dasar Pembelajaran Calistung di PAUD

    Mengenalkan Konsep Dasar Pembelajaran Calistung di PAUD

    • calendar_month Sabtu, 24 Mar 2018
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Oleh Dzumirrah* PENDIDIKAN merupakan suatu hal yang sangat dibutuhkan oleh setiap individu dalam upaya peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas bagi penerus bangsa. Mengingat begitu pentingnya pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas maka hadirlah suatu lembaga pembelajaran yang dimulai sejak usia dini yaitu lembaga pendidikan pra-sekolah. Pelaksananaan pendidikan ini dijabarkan dalam undang-undang tentang […]

expand_less