light_mode
light_mode

Peran Muslimat dalam Kepemimpinan Keluarga

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh Sulastri*

BERBICARA tentang wanita sebagai individu dan sebagai istri. Kadangkala peran wanita sering mengalami tumpang tindih karena keduanya pada satu waktu bisa berjalan bersamaan.

Dan, kedua hal tersebut, seringkali tidak disadari oleh para wanita. Disinilah letak kehebatan wanita dimana kemampuan generik itu tak dimiliki oleh umumnya lelaki.

Maka disinilah dibutuhkan kedewasaan dan kemampuan kaum wanita -terlebih lagi laki-laki- untuk memahami kondisi tersebut. Sehingga, semua akan berjalan baik. Kemampuan mengkolaborasi peran-peran mulia kodrati tersebut merupakan tantangan wanita shalihah.
   
Sebagai individu, wanita memiliki tanggungjawab terhadap diri sendiri. Sebab, sejatinya, setiap individu adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan mempertanggungjawabkan kepemimpinannya selama hidup di dunia.

Rasullullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang apa yang dipimpinnya. Seorang imam adalah pemimpin dan akan ditanya terhadap apa yang dipimpinnya. Seorang suami adalah pemimpin dari keluarganya dan akan ditanya tentang apa yang dipimpinnya. Wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan ditanya tentang orang yang dipimpinnya. Setiap kalian adalah pemimpin dan akan ditanya tentang apa yang dipimpinnya” (HR. Bukhori dan Muslim).
   
Sebagai individu, wanita juga memiliki kewajiban untuk menuntut ilmu dalam rangka mengembangkan pengetahuan diri tentang apa saja, terlebih lagi ilmu agama (diniyah). Siapapun muslimat pasti mendabakan kehidupan yang bahagia dunia-akhirat dengan berpedoman pada syariat Islam.

Karena itulah, Allah dan Rasul-Nya memerintahkan tiap muslim dan muslimat untuk menuntut ilmu, seperti sabda Rasulullah yang artinya: “Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim dan muslimah“ (HR. Ibnu Majah).
   

Ketika seorang pria atau wanita telah tiba waktunya untuk menikah, maka mereka hendaknya sudah memiliki bekal untuk mengarungi lautan bahtera rumah tangga. Rasulullah pernah memberikan kriteria-kriteria wanita yang umumnya didambakan oleh kebanyakan pria yakni karena kecantikannya, keturunannya, kekayaannya, dan kebaikan agamanya.

Tetapi Rasulullah menegaskan: “Hendaklah engkau memilih wanita yang baik agamanya, niscaya engkau akan beruntung (HR. Bukhari dan Muslim).
     
Wanita memiliki hak yang sama dengan pria dalam beramal shaleh dan tidak ada perbedaan di hadapan Allah Ta’ala dalam hal tersebut. Karena masing-masing akan mendapatkan pahala sesuai dengan amalannya.

Hal tersebut sebagaimana diterangkan dalam firman Allah dalam surah An Nisa ayat 124 yang artinya:

“Dan barangsiapa mengerjakan amal kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan sedangkan dia beriman, maka mereka itu akan masuk ke dalam surga dan mereka tidak didholimi sedikit pun“.
     
Dalam firman Allah Ta’ala yang lain, juga menegaskan demikian. Seperti dinukil surah Al Ahzab ayat 35 yang artinya:

“Sungguh, laki-laki dan perempuan muslim, perempuan dan laki-laki mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar”.
     
Pentingnya Ilmu

Wanita mukmin yang berilmu dengan yang tidak berilmu tentu tidaklah sama. Maka demikian, wanita yang berilmu bila sudah menikah akan menjalani hidupnya dengan sadar bahwa dirinya telah menjadi istri dari suami yang telah menikahinya.

Pada saat wanita sudah menikah maka status diri sudah berubah menjadi istri dan oleh karena itu wanita sudah berkewajiban untuk berkhikmad kepada suami hanya karena Allah semata bukan manusia. Dalam firman Allah yang artinya:

“Dan diantara tanda-tanda (kebesaranNya) ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya. Dan Dia menjadikan diantaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir” (QS. Ar Rum: 21).
     
Dalam surah Qur’an yang lainnya Allah Ta’ala berfirman yang artinya:

“Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-istri. Dan, mereka (istri-istri) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (QS. An Nissa’: 21).

Betapa jelas firman Allah tersebut bahwa pernikahan merupakan ikatan yang kuat dalam rangka membentuk keluarga yaitu baik suami maupun istri yang tidak ada paksaan dalam mengikat janji suci antar keduanya. Susah-senang dijalani bersama tanpa menyalahkan satu sama lain.

Pernikahan terjadi karena sudah ada kesepakatan bersama untuk saling percaya. Di dalam proses perjalanan menjalani hidup berkeluarga, kadang tidak selalu seperti yang diharapkan. Oleh karenanya, dibutuhkan komitmen suami-istri agar satu sama lain tidak terlalu mudah menuntut pada pasangannya.

Harus disadari bahwa masing-masing memiliki kekurangan dan kelebihan. Begitu juga dengan hak dan kewajiban. Istri memiliki hak dan kewajiban terhadap suami begitu juga sebaliknya. Akan tetapi, bisakah bangunan keluarga dibangun di atas pondasi hak dan kewajiban semata? Tentu tidak.

Oleh karenanya, pasca mengikat janji suci, hubungan istri terhadap suami adalah lahir dan batin yang mesti terikat secara total. Dan, itu artinya, dalam suka dan duka, istri harus setia mendampingi suami dan juga sebaliknya. Demikianlah, karena tujuan hidup berkeluarga baik bagi suami maupun istri tidak sebatas mencari kebahagian atau kesenangan semata.
     
Rasulullah bersabda tentang istri yang shalihah dambaan para suami:

“Jika dilihat suami menyenangkan, jika diperintah suami dia taat, jika suaminya sedang pergi ia mampu menjaga harta dan kehormatan, dan tidak akan pernah memasukkan ke dalam rumahnya lelaki yang bukan mahramnya“ (HR. Abu Daud).
     
Dengan demikian, wanita diciptakan Allah dengan tujuan agar wanita mampu memberikan ketentraman kepada laki-laki. Manakala suami sedang dalam kondisi tidak tenang, resah, dan gelisah, maka istri harus mampu memberikan ketenangan, hiburan, dan siap menjadi tempat bagi suaminya untuk berkeluh-kesah mengungkapkan perasaannya.

Istri merupakan pelabuhan bagi suami. Disanalah tempat suami menyandarkan kapal sebagai tempat istirahat, menghilangkan segala kepenatan selepas berlayar dengan berbagai problem selama dalam pelayaran.

Istri merupakan partner bagi suami dalam mengarungi samudera kehidupan yang terbentang luas. Semakin ke tengah semakin besar pula gelombang yang menerjang. Oleh karenanya dibutuhkan kerja sama yang baik agar sampai tujuan dengan selamat. Karena sejatinya setiap muslim hidup mulia di dunia dan bahagia di akhirat. Insya Allah.
____________
SULASTRI, penulis adalah Ketua DPW Muslimat Hidayatullah Jawa Timur.



  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daurah Murabbiyah Ula Kepri: Menjadi Murabbiyah yang Visioner dan Berintegritas Tinggi

    • calendar_month Rabu, 24 Nov 2021
    • account_circle adminmushida
    • 0Komentar

    BATAM — Bertempat di Aula Kampus Utama Hidayatullah Batam, Majelis Murabbiyah Wilayah (MMW) dan Pengurus Wilayah (PW) Muslimat Hidayatullah Kepulauan Riau menyelenggarakan Daurah Murabbiyah Ula, Senin, 17 Rabiul Akhir 1443 H (22/9/2021). Acara yang bertujuan untuk menghasilkan murabbiyah halaqah tersebut menghadirkan narasumber dari Majelis Murabbiyah Pusat (MMP) Muslimat Hidayatullah, di antaranya Ustadzah Ir. Emi Pitoyanti, Ustadzah […]

  • PW Mushida Jateng Siap Emban Amanah

    PW Mushida Jateng Siap Emban Amanah

    • calendar_month Sabtu, 30 Jan 2021
    • account_circle Admin Mushida
    • 0Komentar

    Akhir Desember 2020 lalu, Pengurus Pusat Muslimat Hidayatullah telah melaksanakan Munas. Selanjutnya, estafet akan bergeser ke tingkat wilayah. Alhamdulillah, hajat besar Muslimat Hidayatullah PW Jawa Tengah pun digelar  pada Rabu-Kamis, 27–28 Januari 2021 bertepatan dengan tanggal 13–14 Jumadil Akhir 1442 H. Persiapan pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) hanya dilakukan selama sepekan. Sebagai organisasi pendukung, Muslimat Hidayatullah […]

  • Puluhan Muslimat se-Jabodebek Ikuti Training Mushida

    Puluhan Muslimat se-Jabodebek Ikuti Training Mushida

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2015
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Puluhan muslimat dari berbagai kota di Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) mengikuti training dasar kekaderan (Marhalah Ula) yang digelar oleh Pengurus Wilayah Muslimat Hidayatullah (PW Mushida) Jabodetabek bekerjasama dengan Pengurus Daerah Muslimat Hidayatullah (PD Mushida) Kota Depok, Sabtu-Ahad (7-8/02/2015). Pelatihan yang berlangsung intensif selama 2 hari ini mengusung tema “Mencetak Kader Muslimat Hidayatullah Menuju […]

  • Edukasi Orangtua, Mushida Seminar Bahaya Homoseksual

    Edukasi Orangtua, Mushida Seminar Bahaya Homoseksual

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2016
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Sebagai bentuk keperihatinan terhadap maraknya perilaku homoseksual di Indonesia, Muslimat Hidayatullah Makassar bekerjasama dengan Komunitas Pencinta Keluarga (KIPIK), mengadakan seminar bertema ‘Menyelamatkan Bangsa dari Darurat LGBT’ di Aula Al-Bayan Hidayatullah Makassar, Rabu (16/03/2016) lalu. Dalam sambutannya, Haderah, selaku Ketua Mushida Makassar menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya kasus homoseksual yang menurutnya terjadi juga karena lengahnya benteng dari […]

  • Rakerwil Mushida Jakarta Dorong Dakwah Inklusif dan Kiprah di Tengah Masyarakat

    Rakerwil Mushida Jakarta Dorong Dakwah Inklusif dan Kiprah di Tengah Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    JAKARTA — KETUA Dewan Pengurus Wilayah Hidayatullah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Suhardi Sukiman, menghadiri Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Muslimat Hidayatullah DKI Jakarta sekaligus membuka kegiatan tersebut di Multipurpose Room Yayasan Marhamah, Pondok Pesantren Hidayatullah, Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta, pada Kamis (14/5/2026). Suhardi Sukiman menekankan pentingnya organisasi perempuan Islam untuk tidak hanya berfokus pada konsolidasi internal, […]

  • Perkuat Konsolidasi dan Transformasi Organisasi, PW Mushida Papua Barat Daya Gelar Rakerwil 2026

    Perkuat Konsolidasi dan Transformasi Organisasi, PW Mushida Papua Barat Daya Gelar Rakerwil 2026

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Admin Mushida
    • 0Komentar

    (Sorong, mushida.org) Transformasi organisasi merupakan langkah penting dalam menjawab tantangan zaman yang terus berkembang. Muslimat Hidayatullah harus tetap berpegang teguh pada strategi Nabi dalam tarbiyah dan dakwah, namun tetap adaptif terhadap perubahan sosial dan perkembangan zaman. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PP Mushida, Ustadzah Hani Akbar, dalam sambutan pembukaan Rapat Kerjaa Wilayah Papua Barat. […]

expand_less