light_mode
light_mode

KH Hasyim: “Biarkan Saja Polwan Berjilbab!”

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MUSHIDA.ORG — Polemik penggunaan jilbab bagi anggota Polisi Wanita (Polwan), mendapat tanggapan dari mantan Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi. Usai menjadi pembicara dalam Dialog Kebangsaan yang digelar Kodam IV Diponegoro di Auditorium Widyatama Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Selasa (3/12), dia menyatakan pimpinan Polri tak perlu melarang anggotanya yang Muslimah mengenakan seragam dinas berjilbab.

“Biarkan saja Polwan Muslimah yang ingin mengenakan jilbab. Tapi tentunya, Polri juga tak bisa mewajibkan semua polwannya yang Muslimah untuk berhijab,” jelas Hasyim.

Seperti diketahui, masalah penggunaan jilbab bagi kalangan Polwan yang Muslimah, sempat mengundang kontroversi. Kapolri Jenderal Pol Soetarman, sebelumnya sempat mempersilakan para anggota Polwan yang ingin berhijab untuk mengenakan seragam berjilbab.

Namun Wakapolri Komjen Ogroseno melalui telegram rahasia, memerintahkan jajarannya untuk menunda izin mengenakan jilbab bagi Polwan yang Muslimah.

Hasyim menyebutkan, masalah jilbab bagi polwan yang Muslimah seharusnya memang dibebaskan. Polwan Muslimah yang ingin mengenakan seragam berjilbab dipersilakan, sedangkan yang tidak juga tidak perlu dipersoalkan. “Jadi kenapa mesti dibuat berbelit,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan perintah dan larangan berjilbab ini, bila dibiarkan berlarut bisa berdampak pada permasalahan politis juga. Apalagi kalau kemudian tidak segera ditemukan jalan keluarnya. “Padahal urusan hanya persoalan kerudung saja,” ujarnya.

Untuk itu, Hasyim menilai, Polri sebaiknya tinggal memberi kebebasan saja. “Silakan pakai bagi yang ingin berkerudung dan yang tidak ingin, juga tidak masalah,” jelasnya.

Hanya tentu, karena menyangkut masalah seragam kedinasan, tentu kerudung yang digunakan memang perlu ada standar dan aturannya. Tentu standar yang memang sesuai dengan ketentuan syariah Islam, karena masalah penggunaan kerudung memang sesuai dengan aturan agama Islam.

“Jadi, biarkan saja dilos (dibebaskan). Kalau ingin diseragamkan buat yang ingin berkerudung, tentu malah lebih aman,” jelasnya. (Republika)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muslimat Hidayatullah dan Wanita ISMA Teguhkan Persaudaraan Indonesia-Malaysia

    Muslimat Hidayatullah dan Wanita ISMA Teguhkan Persaudaraan Indonesia-Malaysia

    • calendar_month Sabtu, 17 Des 2016
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    KETUA Yayasan Hidayatullah Depok Ustadz Lalu Mabrul meyambut kunjungan Wanita ISMA Malaysia dan berharap dapat menggali serta belajar tentang banyak hal kepada organisasi terbesar di Malaysia itu. “Mudah-mudahan, Insya Allah, tahun depan giliran Hidayatullah Depok yang melakukan silaturrahim ke ISMA Malaysia. Kami mau belajar kepada ISMA,” kata Ustadz Lalu Mabrul saat memberikan sambutan ketika menerima […]

  • PW Sumatera Barat Sampaikan Harapan Untuk Munas 6 Mushida

    PW Sumatera Barat Sampaikan Harapan Untuk Munas 6 Mushida

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Arsyis Musyahadah
    • 0Komentar

    Ketua PW Mushida Sumatera Barat, Rufaidah Al-Anshaariyah, mengatakan banyak hal yang harus dipersiapkan dalam menghadapi Munas 6 Muslimat Hidayatullah. Para pengurus dan anggota terus memantapkan persiapan, baik dari sisi administrasi maupun semangat kebersamaan. Komunikasi terus dijalin agar koordinasi semakin kuat. Muslimat Hidayatullah akan menggelar Musyawarah Nasional yang ke-6 pada 27- 29 November 2025/6-7 Jumadil Akhir […]

  • Tebarkan Dakwah, Mushida Jalin Kerja Sama dengan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan

    Tebarkan Dakwah, Mushida Jalin Kerja Sama dengan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan

    • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    (Jakarta, Mushida.org) Dalam rangka mendukung kerohanian kepada para warga binaannya, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Jakarta menyelenggarakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta dengan Stakeholder Pelayanan Kerohanian. Muslimat Hidayatullah menjadi salah satu dari 23 Stakeholder Pelayanan Kerohanian yang bekerja sama dengan Lembaga tersebut. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilaksanakan pada […]

  • Momen Maulid Nabi, PP Muslimat Hidayatullah dan Muslimah Wahdah Islamiyah Siap Jalin Sinergi

    • calendar_month Selasa, 19 Okt 2021
    • account_circle adminmushida
    • 0Komentar

    Allah berfirman dalam Al-Qur’an “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-Hujuraat: 10) Manusia diciptakan oleh Allah sebagai makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri dan saling bergantung satu sama lain. Salah satu kewajiban yang harus dilakukan sebagai umat […]

  • Tentang Halaqoh dan Setangkup Rindu Part 2

    • calendar_month Sabtu, 24 Jul 2021
    • account_circle zahratunahdhah
    • 0Komentar

    Dulu, kini, dan nanti. Halaqoh selalu menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupanku. Kegiatan halaqoh selalu menjadi momen yang kurindukan. Terasa ada yang hilang, ketika selama beberapa bulan halaqoh terpaksa diliburkan sementara waktu tersebab pandemi.

  • Musyawarah Wilayah Mushida Papua Selatan Tegaskan Peran Muslimah Dalam Perjuangan dan Pengabdian Masyarakat

    Musyawarah Wilayah Mushida Papua Selatan Tegaskan Peran Muslimah Dalam Perjuangan dan Pengabdian Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Arsyis Musyahadah
    • 0Komentar

    Musyawarah Wilayah Muslimat Hidayatullah (Mushida) Papua Selatan digelar pada 3–4 Januari 2026 di Pondok Pesantren Hidayatullah Merauke. Kegiatan ini dilaksanakan dalam semangat syura sebagaimana firman Allah SWT: “Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka…” (QS. Asy-Syura: 38) Dalam sambutannya, Ketua DPW Hidayatullah […]

expand_less