light_mode
light_mode

Siaran Pers PP Muslimat Hidayatullah: Pelarangan Penggunaan Hijab Ciderai Hak Konstitusional dan Kebebasan Beragama

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, 24 Agustus 2026 — Pengurus Pusat Muslimat Hidayatullah (PP Mushida) menyampaikan keprihatinan atas isu yang beredar luas di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya pelarangan penggunaan hijab bagi calon mahasiswi di salah satu perguruan tinggi negeri di Indonesia.

Ketua Umum PP Muslimat Hidayatullah, Hani Akbar, S.Sos.I., M.Pd., menegaskan bahwa apabila benar terdapat kebijakan, arahan, atau praktik yang melarang seorang muslimah mengenakan hijab karena keyakinan agamanya, maka hal tersebut merupakan persoalan serius yang perlu mendapat perhatian dan penyelesaian secara terbuka, adil, dan sesuai dengan konstitusi.

“Ketika melihat binatang-binatang kecil, seperti ulat atau serangga lainnya, memasuki buah, pohon-pohonan dan melubanginya, saya merasa memperoleh pelajaran darinya, bagaimana musuh-musuh Islam bekerja untuk merusak dan menghancurkan Islam. Mereka berusaha mengosongkan kandungan Islam, baik yang berkenaan dengan akidah, amaliyah maupun akhlaknya, hingga tinggal kulitnya yang hampa tak berisi, kemudian divonisnya sebagai sesuatu yang layak dibuang ke keranjang sampah. Begitulah mereka bekerja dan melakukan tipu dayanya untuk merusak Islam,” demikian refleksi Prof. Dr. Abdul Rahman Habanakah yang dikutip Hani Akbar.

Sejarah menunjukkan bahwa upaya menjauhkan umat Islam dari ajaran agamanya dapat hadir dalam berbagai bentuk, termasuk melalui tekanan, regulasi, maupun narasi yang mereduksi ajaran agama. Karena itu, umat Islam perlu senantiasa menjaga agar nilai-nilai agama tetap dapat diamalkan secara bebas dan bertanggung jawab.

Allah Subhanahu wa ta’ala telah mengingatkan:

“Mereka hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, tetapi Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir membencinya.” (QS. Ash-Shaff [61]: 8)

Hijab Merupakan Bagian dari Ketaatan kepada Allah

PP Muslimat Hidayatullah berpandangan bahwa hijab bagi muslimah bukan sekadar persoalan busana, mode, ataupun identitas budaya. Dalam perspektif Islam, mengenakan hijab merupakan bagian dari ketaatan seorang muslimah kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, sekaligus memiliki dimensi ibadah, akhlak, kehormatan, dan dakwah.

Di sisi lain, hak seorang muslimah untuk menjalankan keyakinan dan ajaran agamanya merupakan bagian penting dari kehidupan Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Konstitusi Indonesia secara tegas menjamin kebebasan beragama.

“Karena itu, pelarangan penggunaan jilbab adalah bentuk pelanggaran terhadap UUD 1945 yang telah menjamin warga negara Indonesia dalam menjalankan syariat agama Islam,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengamalan ajaran agama merupakan hidayah sekaligus karunia besar dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Setiap muslimah yang memilih untuk berhijab karena keyakinan agamanya harus mendapatkan ruang untuk menjalankan keyakinannya dengan aman, bermartabat, dan tanpa diskriminasi.

Perguruan Tinggi Harus Menjadi Ruang Pendidikan yang Menguatkan Karakter

PP Muslimat Hidayatullah juga mengingatkan bahwa pendidikan tidak hanya bertujuan membentuk manusia yang cerdas secara intelektual, tetapi juga manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.

Dalam konsep Tri Pusat Pendidikan, keluarga, sekolah atau lembaga pendidikan, dan masyarakat merupakan ekosistem yang bersama-sama membentuk karakter peserta didik. Prinsip tersebut sejalan dengan tujuan pendidikan nasional sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Atas dasar itu, PP Muslimat Hidayatullah memandang bahwa lingkungan perguruan tinggi semestinya menjadi ruang yang menghargai keberagaman keyakinan, membangun karakter, menjunjung kebebasan akademik, serta memberikan kesempatan kepada setiap warga kampus untuk menjalankan ajaran agamanya secara bertanggung jawab.

Momentum Hari Solidaritas Hijab Sedunia (HSJD)

Menjelang peringatan Hari Solidaritas Hijab Internasional (International Hijab Solidarity Day) yang diperingati setiap tanggal 4 September, PP Muslimat Hidayatullah memandang bahwa ini merupakan momentum yang tepat untuk menyuarakan solidaritas terhadap muslimah yang mengalami diskriminasi karena hijab serta meneguhkan penghormatan terhadap kebebasan beragama.

Bulan September tahun ini, Muslimat Hidayatullah akan menyelenggarakan Hari Solidaritas Hijab Sedunia (HSJD) di berbagai wilayah dan daerah di seluruh Indonesia dengan mengangkat tema: “Muslimah Berhijab: Wujud Ketaatan, Pilar Kemuliaan”.

Tema tersebut menegaskan bahwa hijab bagi seorang muslimah bukan sekadar kain yang dikenakan di tubuh, melainkan bagian dari ketaatan kepada Allah Subhanahu wa ta’ala sekaligus ikhtiar menjaga kehormatan dan kemuliaan diri.

Momentum HSJD tahun ini juga menjadi kesempatan penting untuk mengingatkan seluruh elemen bangsa bahwa kebebasan menjalankan ajaran agama merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara. Terlebih Indonesia merupakan negara dengan penduduk mayoritas Muslim yang semestinya memberikan ruang yang luas dan aman bagi umat Islam untuk menjalankan syariat agamanya.

“Kami mengajak seluruh muslimah untuk tidak ragu menjalankan syariat Allah Subhanahu wa ta’ala dengan penuh kesadaran, ilmu, dan kemuliaan. Dan kepada seluruh penyelenggara pendidikan, kami menyerukan agar jangan ada kebijakan maupun praktik yang menghalangi seorang muslimah menjalankan keyakinan agamanya, termasuk dalam mengenakan hijab,” pungkasnya.

Pengurus Pusat Muslimat Hidayatullah (PP Mushida)

Jakarta, 24 Agustus 2026

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenal Dua Watak Utama Perempuan

    Mengenal Dua Watak Utama Perempuan

    • calendar_month Jumat, 1 Feb 2013
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    ISLAM adalah agama yang syumul (menyeluruh), memuat semua sisi kehidupan masyarakat. Membahas segala bentuk ciptaan-Nya melalui kitab Al-Quran yang diturunkan melalui Rasulullah SAW. Salah satu pembahasan dalam Al-Quran tentang makhluk ciptaan-Nya adalah muslimah atau lebih dikenal dengan kata perempuan. Berbicara tentang perempuan, maka akan banyak hal yang akan didapati dan untuk mengupas semua itu tidak […]

  • Siaran Pers Muslimat Hidayatullah Tentang RUU HIP

    Siaran Pers Muslimat Hidayatullah Tentang RUU HIP

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2020
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Pengurus Pusat Muslimat Hidayatullah (PP Mushida) menyatakan penolakannya terhadap Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). PP Mushida meminta dan mendesak kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah untuk menghentikan pembahasan RUU HIP karena secara substantif, filosofis, yuridis mereduksi kedudukan Pancasila sebagai falsafah dan dasar negara. Berikut ini siaran pers PP Mushida terkait Rancangan […]

  • PW Mushida Sumatera Utara Gelar Rapat Kerja Wilayah

    PW Mushida Sumatera Utara Gelar Rapat Kerja Wilayah

    • calendar_month Rabu, 30 Jun 2021
    • account_circle Admin Mushida
    • 0Komentar

    Muslimat Hidayatullah yang tersebar di 11 Pengurus Daerah (PD) Hidayatullah Sumatera Utara melaksanakan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) di Aula Kampus Utama Hidayatullah Tanjung Morawa, Deli Serdang, pada Senin (28/6/2021).

  • Perkuat Ketahanan Keluarga, PP Mushida Adakan Sosialisasi UU yang berkaitan dengan Ketahanan Keluarga

    Perkuat Ketahanan Keluarga, PP Mushida Adakan Sosialisasi UU yang berkaitan dengan Ketahanan Keluarga

    • calendar_month Minggu, 5 Nov 2023
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    (Jakarta, Mushida.org) Dalam rangka syiar untuk menguatkan kembali ketahanan keluarga, Departemen Hubungan Antar Lembaga PP Muslimat Hidayatullah menghadirkan Webinar Kajian Ukhuwah Muslimat Hidayatullah yang bertajuk “Sosialisasi UU yang berkaitan dengan Ketahanan Keluarga” pada 4/11/2023. “Tugas kita menjaga ketahanan keluarga agar tidak rentan. Di antara upaya yang dapat dilakukan seorang muslim harus memiliki ilmu dan pengetahuan. […]

  • Kontribusi Muslimah Dalam Menegakkan Peradaban Islam

    Kontribusi Muslimah Dalam Menegakkan Peradaban Islam

    • calendar_month Sabtu, 5 Des 2020
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Pusat Muslimat Hidayatullah Dr. (Cand) Reny Susilawati M.Pd.I, pada webinar bertema “Meneguhkan Integritas Muslimah Demi Tegaknya Peradaban Islam” mengawali materinya dengan menyebutkan definisi tentang peradaban. “Peradaban Islam itu ibarat pohon yang akarnya tertanam kuat di bumi, sedangkan dahan-dahannya menjulang tinggi ke langit dan memberi rahmat bagi alam semesta. Akar itu […]

  • Superioritas Muslimat Hidayatullah

    Superioritas Muslimat Hidayatullah

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2015
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    FAKTANYA bahwa, wanita memiliki “superioritas” yang barangkali tidak dipunyai kaum Adam. Superioritas itu adalah tingginya respon sosial dan emosionalitas mereka terhadap komunitasnya dan juga lingkungan sekitarnya. Saya melihat genologi kultur tersebut sangat terinternalisasi di kalangan Muslimat Hidayatullah, khususnya di Depok, Jawa Barat, dimana saya berdomisili. Inilah tradisi spontanitas yang menurut saya luar biasa yang barangkali […]

expand_less