light_mode
light_mode

Siaran Pers PP Muslimat Hidayatullah: Pelarangan Penggunaan Hijab Ciderai Hak Konstitusional dan Kebebasan Beragama

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, 24 Agustus 2026 — Pengurus Pusat Muslimat Hidayatullah (PP Mushida) menyampaikan keprihatinan atas isu yang beredar luas di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya pelarangan penggunaan hijab bagi calon mahasiswi di salah satu perguruan tinggi negeri di Indonesia.

Ketua Umum PP Muslimat Hidayatullah, Hani Akbar, S.Sos.I., M.Pd., menegaskan bahwa apabila benar terdapat kebijakan, arahan, atau praktik yang melarang seorang muslimah mengenakan hijab karena keyakinan agamanya, maka hal tersebut merupakan persoalan serius yang perlu mendapat perhatian dan penyelesaian secara terbuka, adil, dan sesuai dengan konstitusi.

“Ketika melihat binatang-binatang kecil, seperti ulat atau serangga lainnya, memasuki buah, pohon-pohonan dan melubanginya, saya merasa memperoleh pelajaran darinya, bagaimana musuh-musuh Islam bekerja untuk merusak dan menghancurkan Islam. Mereka berusaha mengosongkan kandungan Islam, baik yang berkenaan dengan akidah, amaliyah maupun akhlaknya, hingga tinggal kulitnya yang hampa tak berisi, kemudian divonisnya sebagai sesuatu yang layak dibuang ke keranjang sampah. Begitulah mereka bekerja dan melakukan tipu dayanya untuk merusak Islam,” demikian refleksi Prof. Dr. Abdul Rahman Habanakah yang dikutip Hani Akbar.

Sejarah menunjukkan bahwa upaya menjauhkan umat Islam dari ajaran agamanya dapat hadir dalam berbagai bentuk, termasuk melalui tekanan, regulasi, maupun narasi yang mereduksi ajaran agama. Karena itu, umat Islam perlu senantiasa menjaga agar nilai-nilai agama tetap dapat diamalkan secara bebas dan bertanggung jawab.

Allah Subhanahu wa ta’ala telah mengingatkan:

“Mereka hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, tetapi Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir membencinya.” (QS. Ash-Shaff [61]: 8)

Hijab Merupakan Bagian dari Ketaatan kepada Allah

PP Muslimat Hidayatullah berpandangan bahwa hijab bagi muslimah bukan sekadar persoalan busana, mode, ataupun identitas budaya. Dalam perspektif Islam, mengenakan hijab merupakan bagian dari ketaatan seorang muslimah kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, sekaligus memiliki dimensi ibadah, akhlak, kehormatan, dan dakwah.

Di sisi lain, hak seorang muslimah untuk menjalankan keyakinan dan ajaran agamanya merupakan bagian penting dari kehidupan Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Konstitusi Indonesia secara tegas menjamin kebebasan beragama.

“Karena itu, pelarangan penggunaan jilbab adalah bentuk pelanggaran terhadap UUD 1945 yang telah menjamin warga negara Indonesia dalam menjalankan syariat agama Islam,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengamalan ajaran agama merupakan hidayah sekaligus karunia besar dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Setiap muslimah yang memilih untuk berhijab karena keyakinan agamanya harus mendapatkan ruang untuk menjalankan keyakinannya dengan aman, bermartabat, dan tanpa diskriminasi.

Perguruan Tinggi Harus Menjadi Ruang Pendidikan yang Menguatkan Karakter

PP Muslimat Hidayatullah juga mengingatkan bahwa pendidikan tidak hanya bertujuan membentuk manusia yang cerdas secara intelektual, tetapi juga manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.

Dalam konsep Tri Pusat Pendidikan, keluarga, sekolah atau lembaga pendidikan, dan masyarakat merupakan ekosistem yang bersama-sama membentuk karakter peserta didik. Prinsip tersebut sejalan dengan tujuan pendidikan nasional sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Atas dasar itu, PP Muslimat Hidayatullah memandang bahwa lingkungan perguruan tinggi semestinya menjadi ruang yang menghargai keberagaman keyakinan, membangun karakter, menjunjung kebebasan akademik, serta memberikan kesempatan kepada setiap warga kampus untuk menjalankan ajaran agamanya secara bertanggung jawab.

Momentum Hari Solidaritas Hijab Sedunia (HSJD)

Menjelang peringatan Hari Solidaritas Hijab Internasional (International Hijab Solidarity Day) yang diperingati setiap tanggal 4 September, PP Muslimat Hidayatullah memandang bahwa ini merupakan momentum yang tepat untuk menyuarakan solidaritas terhadap muslimah yang mengalami diskriminasi karena hijab serta meneguhkan penghormatan terhadap kebebasan beragama.

Bulan September tahun ini, Muslimat Hidayatullah akan menyelenggarakan Hari Solidaritas Hijab Sedunia (HSJD) di berbagai wilayah dan daerah di seluruh Indonesia dengan mengangkat tema: “Muslimah Berhijab: Wujud Ketaatan, Pilar Kemuliaan”.

Tema tersebut menegaskan bahwa hijab bagi seorang muslimah bukan sekadar kain yang dikenakan di tubuh, melainkan bagian dari ketaatan kepada Allah Subhanahu wa ta’ala sekaligus ikhtiar menjaga kehormatan dan kemuliaan diri.

Momentum HSJD tahun ini juga menjadi kesempatan penting untuk mengingatkan seluruh elemen bangsa bahwa kebebasan menjalankan ajaran agama merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara. Terlebih Indonesia merupakan negara dengan penduduk mayoritas Muslim yang semestinya memberikan ruang yang luas dan aman bagi umat Islam untuk menjalankan syariat agamanya.

“Kami mengajak seluruh muslimah untuk tidak ragu menjalankan syariat Allah Subhanahu wa ta’ala dengan penuh kesadaran, ilmu, dan kemuliaan. Dan kepada seluruh penyelenggara pendidikan, kami menyerukan agar jangan ada kebijakan maupun praktik yang menghalangi seorang muslimah menjalankan keyakinan agamanya, termasuk dalam mengenakan hijab,” pungkasnya.

Pengurus Pusat Muslimat Hidayatullah (PP Mushida)

Jakarta, 24 Agustus 2026

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPD Mushida Depok Berkomitmen Tingkatkan Kualitas PAUD

    DPD Mushida Depok Berkomitmen Tingkatkan Kualitas PAUD

    • calendar_month Senin, 1 Agt 2016
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Dewan Pengurus Daerah Muslimat Hidayatullah Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, menyatakan komitmennya untuk terus melakukan revitalisasi dan moderasi konsep guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Depok. Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Kelas Bermain Taman Kanak Kanak (KB-TK)  yang dikelola oleh Muslimat Hidayatullah Depok di bawah koordinasi Yayasan Pondok […]

  • Siaran Pers Muslimat Hidayatullah Tentang RUU HIP

    Siaran Pers Muslimat Hidayatullah Tentang RUU HIP

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2020
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Pengurus Pusat Muslimat Hidayatullah (PP Mushida) menyatakan penolakannya terhadap Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). PP Mushida meminta dan mendesak kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah untuk menghentikan pembahasan RUU HIP karena secara substantif, filosofis, yuridis mereduksi kedudukan Pancasila sebagai falsafah dan dasar negara. Berikut ini siaran pers PP Mushida terkait Rancangan […]

  • Muswil Mushida Bangka Belitung Tekankan 5 Kriteria Pemimpin

    Muswil Mushida Bangka Belitung Tekankan 5 Kriteria Pemimpin

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Admin Mushida
    • 0Komentar

    (Bangka Belitung, mushida.org) Musyawarah Wilayah Muslimat Hidayatullah Bangka Belitung resmi dibuka pada Ahad, 28 Desember 2025/7 Rajab 1447 H di Kampus Madya Hidayatullah Bangka Tengah. Kegiatan ini mengusung tema “Meneguhkan Peran Muslimah Dalam Membangun Ketahahn Keluarga Menuju Indonesia Emas.” “Kita biasa mendengar Musyawarah Wilayah di mana saja. Apakah di partai politik, di organisasi atau yang […]

  • PP Muslimat Hidayatullah Minta Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2021 Dicabut

    • calendar_month Minggu, 7 Nov 2021
    • account_circle adminmushida
    • 0Komentar

    PP Muslimat Hidayatullah menyesalkan adanya Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Pasalnya, Permendikbud No. 30/2021 yang dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kejahatan terkait kekerasan seksual justru sama sekali tidak memasukkan landasan norma agama di dalam prinsip pencegahan kekerasan seksual di pasal 3. “Pancasila dengan sila pertama […]

  • PP Muslimat Hidayatullah Selenggarakan Kajian Ukhuwah Dengan Tema Peran Kesehatan dan Gizi Keluarga Dalam Membangun Keluarga yang Berketahanan

    PP Muslimat Hidayatullah Selenggarakan Kajian Ukhuwah Dengan Tema Peran Kesehatan dan Gizi Keluarga Dalam Membangun Keluarga yang Berketahanan

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle adminmushida
    • 0Komentar

    Membangun ketahanan keluarga diperlukan kerjasama yang baik antar sesama anggota keluarga, baik ayah, ibu dan anak. Sehingga fungsi dan peran masing-masing anggota keluarga dapat berjalan dengan baik. Peran seorang ibu memiliki pengaruh besar dalam ketahanan keluarga. Ibu sebagai pendidik, ibu sebagai pelindung, ibu sebagai manajer, dan lain sebagainya. Sudah menjadi fitrah seorang ibu ingin melindungi […]

  • Pertemuan Perdana Menteri Malaysia dan Ketua Majelis Penasihat Muslimat Hidayatullah

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    (Jakarta, mushida.org) Perdana Menteri (PM) Malaysia Dato Seri Anwar Ibrahim yang sedang berada di Jakarta untuk menghadiri ASEAN Summit, Senin, 18 Shafar 1445 (4/9/2023) bertemu dengan Ketua Majelis Penasihat Muslimat Hidayatullah, Dr. Hj. Sabriati Aziz, M.Pd.I. Dalam kesempatan forum dialog, Sabriati menyampaikan koneksi antara konsep Wawasan Negara Madani yang digagas oleh Anwar Ibrahim dengan visi membangun […]

expand_less