light_mode
light_mode

Muslimat Hidayatullah Tolak RUU Kesetaraan Gender

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MUSHIDA.ORG —  Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), demikian kedudukan antara pria dan wanita di dalam Islam sebagaimana ditetapkan Allah dalam al-Quran. Karena itulah kelebihan pria atas wanita tidak bisa disamakan atau disetarakan.

Pernyataan ini disampaikan oleh organisasi Muslimat Hidayatullah dalam sebuah rilisnya yang dikirim ke kantor redaksi Senin (23/04/2012) siang.

Pernyataan sikap Muslimat Hidayatullah (Mushida) disampaikan gune mengkritisi Rancangan Undang-Undang Kesetaraan Gender (RUU KKG) yang kini berada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Selanjutnya, Mushida juga mengutip defenisi keluarga menurut UU Perkawinan 1974,  di mana suami adalah kepala keluarga (pasal 31 ayat 3) dan berkewajiban memenuhi keperluan hidup berumahtangga termasuk pemenuhan nafkah, perlindungan (pasal 34 ayat 1). Sehingga sebagaimana termaktub di atas suami dan istri mempunyai tanggung jawab yang tidak sama baik dalam urusan yang berhubungan dengan anak  atau dalam urusan lain dalam keluarga.

Mengingat banyaknya kerawanan dalam RUU ini, maka Mushida secara tegas menolak keberadaan RUU ini yang dinilai akan mengancam keluarga Muslim yang secara hukum sudah terwakili dalam UU Perkawinan. Termasuk menyangkut kekerasan dalam rumah tangga (KDTR) atau perlakuan diskriminatif lainnya.

Karenanya, Mushida menilai, keberadaan RUU KKG ini tidak penting dan tak dibutuhkan.

“Bahwa di dalam melaksanakan kehidupan berkeluarga, bermasyarakat  sudah ada Undang Undang  no 1 tahun 1974 tentang  Perkawinan,” demikian tulisnya dalam rilis pers nya.

“Bahwa dalam menjamin hak setiap orang untuk bebas dari perlakuan diskriminasi sudah ada UU no 7 tahun 1984 tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan.”

Menanggapi beberapa pasal dalam RUU ini, organisasi perempuan Hidayatullah  ini juga memberikan tanggapan.

Di antaranya adalah pasal  12 a. dalam RUU KKG yang berbunyi, “Memasuki jenjang perkawinan memilih suami atau istri secara bebas.”

Menurut Mushida, “Jika pasal ini diundangkan, maka perempuan boleh menikah sesama jenis ataupun juga laki laki boleh menikah sesama jenis, dan ini dilindungi oleh hukum. Atau, jika seorang gadis ingin dinikahkan dengan idamannya, walaupun berbeda keyakinan, maka demi hukum, orangtuanya tidak berhak mencegah anak gadisnya.”

Selain itu, juga Pasal 15 f dalam RUU KKG yang berbunyi “Memenuhi tanggung jawab yang sama sebagai orang tua dalam urusan yang berhubungan dengan anak.”

Menurut Mushida, dalam sebuah keluarga menurut UU Perkawinan, suami adalah kepala keluarga (pasal 31 ayat 3) dan berkewajiban memenuhi keperluan hidup berumahtangga termasuk pemenuhan nafkah, perlindungan (pasal 34 ayat 1).

“Sehingga sebagaimana termaktub di atas suami dan istri mempunyai tanggung jawab yang tidak sama baik dalam urusan yang berhubungan dengan anak  atau dalam urusan lain dalam keluarga.”

Pasal-pasal RUU KKG, dinilai Mushida banyak tidak sesuai dengan  UU no 1 tahun 1974 tentang perkawinan.

Berdasarkan pertimbangan  di atas maka Muslimat Hidayatullah melalui Reni Susilowati (Ketua) dan Amalia  Husna  Bahar (Sekjen)  menolak adanya RUU KKG ini karena sebagaian atau keseluruhan pasal-pasalnya tidak sesuai dengan ajaran prinsip prinsip agama dalam berkeluarga.* (Republika)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daurah Marhalah Uulaa Muslimat Hidayatullah Sumatera Utara

    Daurah Marhalah Uulaa Muslimat Hidayatullah Sumatera Utara

    • calendar_month Jumat, 2 Jul 2021
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Sebagaimana perkataan yang masyhur, bahwa wanita (ummahat) menjadi pondasi dasar terhadap nasib dan masa depan dari umat atau bangsa tersebut. Jika ingin melihat kekuatan dan ketahanan suatu umat dan bangsa, maka lihatlah kualitas ummahat yang ada. Jika kualitas ummahat mereka baik, insya Allah maka  kekuatan negara mereka juga baik dan sulit untuk dipengaruhi oleh ideologi […]

  • Profil Paud Al Ihsan, Berau

    • calendar_month Rabu, 11 Okt 2023
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Nama sekolah : Paud Al Ihsan BerauAlamat sekolah: Jl. P. Hidayatullah RT 08, Kel. Sei Bedungun, Kec.Tanjung Redeb, Kab.Berau, Kalimantan TimurVisi : Terwujudnya generasi qurani yang tangguh, kreatif, inovatif dan berakhlaq muliaMisi : 1.Menanamkan aqidah kepada anak sesuai tuntunan Rasulullah 2. Menggali dan mengembangkan potensi setiap anak didik 3. Mengasah potensi anak didik sesuai dengan bidang […]

  • Peran “Madrasatul Uula”  dan Kebangkitan Generasi  Zaman Now

    Peran “Madrasatul Uula” dan Kebangkitan Generasi Zaman Now

    • calendar_month Jumat, 23 Mar 2018
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Oleh Nurfaiqoh* BUKANLAH suatu kebetulan bahwa Al-Qur’an menginformasikan kita di dalam surat Al-Qashash mengenai konflik antara Nabi Musa dan Firaun, lalu menjadikan wanita sebagai fokus titik tolak kebangkitan. Allah menyatakan, “Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi (Mesir) itu dan hendak menjadikan mereka pemimpin dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi (bumi).” (Al-Qashash […]

  • Pengurus Mushida Siap Jalin Sinergi Dengan Pesmadai

    Pengurus Mushida Siap Jalin Sinergi Dengan Pesmadai

    • calendar_month Senin, 20 Sep 2021
    • account_circle adminmushida
    • 0Komentar

    Keputrian PP Muslimat Hidayatullah mengadakan silaturahmi dan menjalin sinergi bersama pengurus Pesmadai pada 19 September 2021. Pesmadai (Pesantren Mahasiswa Da’i/Da’iyah) adalah wadah pembinaan yang diharapkan melahirkan peserta didik yang tinggi ilmu, kokoh imannya, luas amalnya, mulia akhlaknya, cinta negeri serta menjadi perekat ukhuwah. Sebagaimana diketahui, Pesmadai secara organisasi disahkan pada Munas Pemuda Hidayatullah adalah sebagian […]

  • Meraih Keutamaan Lailatul Qadar

    • calendar_month Minggu, 31 Mar 2024
    • account_circle adminmushida
    • 0Komentar

    Tak terasa perjalanan waktu bulan Ramadhan telah sampai pada rentang waktu 10 hari terakhir. Dalam rentang waktu inilah disediakan oleh Allah Ta’ala satu malam yang nilainya lebih baik dari seribu bulan. Itulah malam lailatul qadar. Siapapun yang masih hidup diberikan kesempatan yang sama untuk mendapatkan lailatul qadar. Siapapun yang beribadah di dalamnya maka dia mendapatkan […]

  • Mushida Gunung Tembak Dapat Suntikan Spirit dari Abah Zain

    Mushida Gunung Tembak Dapat Suntikan Spirit dari Abah Zain

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2019
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Alhamdulillah, Muslimat Hidayatulllah Kawasan Khusus Gunung Tembak, Balikpapan, Kalimantan Timur, kembali mendapatkan suntikan spirit dari Ust Zainuddin Musaddad atau karib dengan sapaan Abah Zain. Kehadiran Abah Zain yang juga Ketua Departemen Adab dan Pembinaan Keluarga DPP Hidayatullah ini sekaligus narasumber tunggal dalam acara Upgrading Guru PAUD, TK dan TPA yang diselenggarakan oleh Departemen Pendidikan Muslimat […]

expand_less