light_mode
light_mode

Muslimat Hidayatullah Tolak RUU Kesetaraan Gender

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MUSHIDA.ORG —  Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), demikian kedudukan antara pria dan wanita di dalam Islam sebagaimana ditetapkan Allah dalam al-Quran. Karena itulah kelebihan pria atas wanita tidak bisa disamakan atau disetarakan.

Pernyataan ini disampaikan oleh organisasi Muslimat Hidayatullah dalam sebuah rilisnya yang dikirim ke kantor redaksi Senin (23/04/2012) siang.

Pernyataan sikap Muslimat Hidayatullah (Mushida) disampaikan gune mengkritisi Rancangan Undang-Undang Kesetaraan Gender (RUU KKG) yang kini berada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Selanjutnya, Mushida juga mengutip defenisi keluarga menurut UU Perkawinan 1974,  di mana suami adalah kepala keluarga (pasal 31 ayat 3) dan berkewajiban memenuhi keperluan hidup berumahtangga termasuk pemenuhan nafkah, perlindungan (pasal 34 ayat 1). Sehingga sebagaimana termaktub di atas suami dan istri mempunyai tanggung jawab yang tidak sama baik dalam urusan yang berhubungan dengan anak  atau dalam urusan lain dalam keluarga.

Mengingat banyaknya kerawanan dalam RUU ini, maka Mushida secara tegas menolak keberadaan RUU ini yang dinilai akan mengancam keluarga Muslim yang secara hukum sudah terwakili dalam UU Perkawinan. Termasuk menyangkut kekerasan dalam rumah tangga (KDTR) atau perlakuan diskriminatif lainnya.

Karenanya, Mushida menilai, keberadaan RUU KKG ini tidak penting dan tak dibutuhkan.

“Bahwa di dalam melaksanakan kehidupan berkeluarga, bermasyarakat  sudah ada Undang Undang  no 1 tahun 1974 tentang  Perkawinan,” demikian tulisnya dalam rilis pers nya.

“Bahwa dalam menjamin hak setiap orang untuk bebas dari perlakuan diskriminasi sudah ada UU no 7 tahun 1984 tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan.”

Menanggapi beberapa pasal dalam RUU ini, organisasi perempuan Hidayatullah  ini juga memberikan tanggapan.

Di antaranya adalah pasal  12 a. dalam RUU KKG yang berbunyi, “Memasuki jenjang perkawinan memilih suami atau istri secara bebas.”

Menurut Mushida, “Jika pasal ini diundangkan, maka perempuan boleh menikah sesama jenis ataupun juga laki laki boleh menikah sesama jenis, dan ini dilindungi oleh hukum. Atau, jika seorang gadis ingin dinikahkan dengan idamannya, walaupun berbeda keyakinan, maka demi hukum, orangtuanya tidak berhak mencegah anak gadisnya.”

Selain itu, juga Pasal 15 f dalam RUU KKG yang berbunyi “Memenuhi tanggung jawab yang sama sebagai orang tua dalam urusan yang berhubungan dengan anak.”

Menurut Mushida, dalam sebuah keluarga menurut UU Perkawinan, suami adalah kepala keluarga (pasal 31 ayat 3) dan berkewajiban memenuhi keperluan hidup berumahtangga termasuk pemenuhan nafkah, perlindungan (pasal 34 ayat 1).

“Sehingga sebagaimana termaktub di atas suami dan istri mempunyai tanggung jawab yang tidak sama baik dalam urusan yang berhubungan dengan anak  atau dalam urusan lain dalam keluarga.”

Pasal-pasal RUU KKG, dinilai Mushida banyak tidak sesuai dengan  UU no 1 tahun 1974 tentang perkawinan.

Berdasarkan pertimbangan  di atas maka Muslimat Hidayatullah melalui Reni Susilowati (Ketua) dan Amalia  Husna  Bahar (Sekjen)  menolak adanya RUU KKG ini karena sebagaian atau keseluruhan pasal-pasalnya tidak sesuai dengan ajaran prinsip prinsip agama dalam berkeluarga.* (Republika)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kehadiran Muslimat Hidayatullah Kalimantan Timur Bangkitkan Semangat Bangun Keluarga Qur’ani

    Kehadiran Muslimat Hidayatullah Kalimantan Timur Bangkitkan Semangat Bangun Keluarga Qur’ani

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Admin Mushida
    • 0Komentar

    (Balikpapan, mushida.org) – Hidayatullah sebagai organisasi yang bergerak dalam bidang mainstream tarbiyah dan dakwah memiliki akar historis yang kuat dalam membangun masyarakat berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an dan Sunnah. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PP Mushida, Ustadzah Hani Akbar, S.Sos.I., M.Pd., pada pembukaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Muslimat Hidayatullah Kalimantan Timur pada Jumat, 1 Mei 2026/13 […]

  • Membangun Ketahanan Keluarga Menuju Ketahanan Bangsa

    • calendar_month Minggu, 6 Mar 2022
    • account_circle adminmushida
    • 0Komentar

    Keluarga merupakan unit terkecil dalam kehidupan sosial dan bermasyarakat. Keluarga kecil yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak merupakan bagian dari interaksi sosial sehari-hari. Kemajuan teknologi informasi yang terjadi saat ini menyebabkan keluarga dalam perubahan revolusi. Sehingga keluarga harus memiliki kesiapan dan menjadi bagian dari era 5.0. Society 5.0 adalah suatu konsep sosial yang berpusat pada […]

  • Annisa Hidayatullah Gunung Tembak Gelar Seminar Adab

    Annisa Hidayatullah Gunung Tembak Gelar Seminar Adab

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2019
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Merespon kondisi dekadensi moral yang melanda generasi muda saat ini dan sebagai upaya edukasi dan penjagaan terhadap moral generasi, Pengurus Annisa Hidayatullah Ummul Qura menggelar kegiatan seminar adab dengan tema ”Menjadi Santri Cerdas dan Beradab Meneladani Bunda Aisyah RA” diselenggarakan di Aula STIS Hidayatullah Putri Balikpapan 30 November 2019. Seminar kali ini diikuti Annisa tingkat […]

  • Sinergi PP Mushida dan Hidayatullah Institute Gelar Pelatihan Kepemimpinan Muslimat Hidayatullah Se-Indonesia

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • account_circle adminmushida
    • 0Komentar

    Lembaga pendidikan dan pelatihan Hidayatullah Institute (HI) di bawah Bidang Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah bekerja sama dengan PP Muslimat Hidayatullah menggelar Pelatihan Kepemimpinan Muslimat Hidayatullah (Leadership Training) yang digelar pada 28 Februari-3 Maret 2024 di Gedung Pusat Dakwah Hidayatullah, Cipinang, Jakarta. Pelatihan Kepemimpinan Muslimat Hidayatullah Batch 1 dengan tema “Kepemimpinan […]

  • Muslimat Hidayatullah Surabaya Gelar Dauroh Marhala Ula

    Muslimat Hidayatullah Surabaya Gelar Dauroh Marhala Ula

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle adminmushida
    • 0Komentar

    (Surabaya, mushida.org) PD Mushida Surabaya mengadakan kegiatan Dauroh Marhala Ula pada Sabtu-Ahad/10-11 Agustus 2024. Kegiatan yang diikuti oleh 40 Ummahat ini merupakan salah satu jenjang perkaderan yang diselenggarakan oleh Departemen Perkaderan dari Pengurus Daerah Mushida Surabaya. Dengan mengusung tema “Tajamkan Sistematika Wahyu, Lahirkan Kader Peradaban,” kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman kader agar mampu mengaplikasikan […]

  • Tebarkan Dakwah, Mushida Jalin Kerja Sama dengan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan

    Tebarkan Dakwah, Mushida Jalin Kerja Sama dengan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan

    • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    (Jakarta, Mushida.org) Dalam rangka mendukung kerohanian kepada para warga binaannya, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Jakarta menyelenggarakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta dengan Stakeholder Pelayanan Kerohanian. Muslimat Hidayatullah menjadi salah satu dari 23 Stakeholder Pelayanan Kerohanian yang bekerja sama dengan Lembaga tersebut. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilaksanakan pada […]

expand_less