light_mode
light_mode

Muslimat Hidayatullah Tebar Cahaya Al-Qur’an di Rutan Luwu Utara

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Luwu Utara — PD Muslimat Hidayatullah Luwu Utara Sulawesi Selatan melalui Majelis Qur’an (MQH) terus konsisten menebar cahaya Al-Qur’an di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Luwu Utara. Kegiatan pembinaan kerohanian ini dilaksanakan satu kali dalam sepekan, tepatnya setiap hari Senin, dan diikuti secara rutin oleh sebanyak 20 orang warga binaan perempuan dengan penuh semangat dan antusiasme yang tinggi.

Setiap pertemuan mingguan tersebut, pembelajaran Al-Qur’an dipandu langsung oleh Ustadzah Salaminar, S.H, Ketua Departemen Keputrian PD Luwu Utara. Beliau membimbing sebanyak 20 peserta mulai dari perbaikan bacaan tajwid, kelancaran tilawah, hingga tadabbur makna ayat-ayat suci Al-Qur’an, agar menjadi penenang hati dan pedoman untuk memperbaiki diri.

“Setiap Pertemuan satu pekan di hari Senin adalah bukti kasih sayang Allah yang selalu menyertai hamba-Nya, di mana pun kita berada. Alhamdulillah, saat ini sudah ada 20 saudari yang rutin hadir belajar Al-Qur’an. Semoga setiap huruf yang dibaca menjadi amal kebaikan, obat penenang jiwa, dan jalan menuju ampunan serta rahmat Allah SWT,” jelasnya.

Kehadiran 20 warga binaan perempuan yang selalu antusias mengikuti kegiatan ini menjadi bukti bahwa kerinduan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT tidak terhalang oleh ruang maupun keadaan. Bagi mereka, momen belajar Al-Qur’an setiap Senin ini adalah waktu yang penuh keberkahan untuk menumbuhkan harapan baru, memperbaiki diri, dan mengisi hati dengan cahaya Al-Qur’an.

Pengurus PD Mushida Luwu Utara menegaskan bahwa kegiatan MQH di Rutan Luwu Utara ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan yang dilaksanakan satu kali pertemuan setiap pekan.

Semoga kegiatan mulia ini menjadi momen untuk mendekatkan diri kepada Allah, menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir, dan membawa keberkahan bagi seluruh peserta, pengajar, serta semua pihak yang terlibat.

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertemuan Perdana Menteri Malaysia dan Ketua Majelis Penasihat Muslimat Hidayatullah

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    (Jakarta, mushida.org) Perdana Menteri (PM) Malaysia Dato Seri Anwar Ibrahim yang sedang berada di Jakarta untuk menghadiri ASEAN Summit, Senin, 18 Shafar 1445 (4/9/2023) bertemu dengan Ketua Majelis Penasihat Muslimat Hidayatullah, Dr. Hj. Sabriati Aziz, M.Pd.I. Dalam kesempatan forum dialog, Sabriati menyampaikan koneksi antara konsep Wawasan Negara Madani yang digagas oleh Anwar Ibrahim dengan visi membangun […]

  • Siaran Pers Muslimat Hidayatullah Tentang Sexual Consent

    Siaran Pers Muslimat Hidayatullah Tentang Sexual Consent

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2020
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Setelah mencermati maraknya pemberitaan tentang ’Sexual Consent’ yang membuat banyak pihak tidak bisa tinggal diam, bahkan bagi sebagian lembaga atau ormas ingin turut membahas sekaligus memberi solusi bagi permasalahan yang sedang terjadi sebagai perwujudan tanggungjawab terhadap masalah tersebut, maka ijinkan PP Muslimat Hidayatullah (Mushida) memberi pernyataan sebagai berikut. Berikut ini siaran pers Pengurus Pusat Muslimat […]

  • Ketua Umum PP Mushida: Amanah Organisasi Adalah Titipan Allah yang Wajib Dipertanggungjawabkan

    Ketua Umum PP Mushida: Amanah Organisasi Adalah Titipan Allah yang Wajib Dipertanggungjawabkan

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Admin Mushida
    • 0Komentar

    Jakarta — Rapat Pengurus Pusat Muslimat Hidayatullah yang dilaksanakan pada 14 Juli 2026/29 Muharram 1448 H, diawali dengan tausyiah oleh Ketua Umum PP Muslimat Hidayatullah, Hani Akbar, S.Sos.I., M.Pd. Tausyiah tersebut mengulas Hadits Arbain An-Nawawiyah ke-6 yang menjelaskan tentang perkara halal, haram, dan syubhat sebagai landasan bagi setiap muslim dalam menjaga integritas dan amanah. Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya yang halal […]

  • Buletin Amanah Siapkan Transformasi Digital, Tunggu Karya Anak Muda

    Buletin Amanah Siapkan Transformasi Digital, Tunggu Karya Anak Muda

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Lilis Budiarsih
    • 0Komentar

    Grobogan, Jawa Tengah — Tim Redaksi dan Pengurus Harian Buletin Amanah Purwodadi menggelar rapat pra-pembubaran kepengurusan periode 2025–2026 pada Selasa, 5 Juli 2026, di Warung Mbah Sum, Krangganharjo, Toroh, Grobogan. Pertemuan ini menjadi momentum evaluasi kinerja sekaligus penyusunan langkah strategis menuju kepengurusan baru yang lebih adaptif terhadap perkembangan media. Kegiatan dihadiri oleh Sekretaris Yayasan, Ahmad […]

  • Peduli Terhadap Ketahanan Keluarga, Majelis Penasihat Muslimat Hidayatullah Adakan Webinar Ketahanan Keluarga

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Keluarga adalah miniatur peradaban. Untuk itu, diperlukan kiat agar keluarga memiliki ketahanan hingga menghasilkan keluarga yang berkualitas. Generasi yang berkualitas akan menentukan kualitas suatu negeri. Majelis Penasihat Muslimat Hidayatullah menyelenggarakan Webinar Ketahanan Keluarga dengan tema “Mengokohkan Keluarga Indonesia dalam Mendidik Generasi untuk Mewujudkan Indonesia Maju dan Mandiri” pada Sabtu, 25 Februari 2023. Webinar kali ini […]

  • PP Muslimat Hidayatullah Minta Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2021 Dicabut

    • calendar_month Minggu, 7 Nov 2021
    • account_circle adminmushida
    • 0Komentar

    PP Muslimat Hidayatullah menyesalkan adanya Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Pasalnya, Permendikbud No. 30/2021 yang dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kejahatan terkait kekerasan seksual justru sama sekali tidak memasukkan landasan norma agama di dalam prinsip pencegahan kekerasan seksual di pasal 3. “Pancasila dengan sila pertama […]

expand_less