light_mode
light_mode

PP Mushida Peserta Seminar Kebangsaan Bahas Delik Kesusilaan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pengurus Pusat Muslimat Hidayatullah (PP Mushida) yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal, Lenny Syahnidar, menjadi peserta Seminar Kebangsaan yang diprakarsai oleh Aliansi Cinta Keluarga (AILA) dengan mengangkat tema “Reformulasi KUHP: Delik Kesusilaan dalam Bingkai Nilai nilai Keindonesiaan“ di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/09/2016).

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai ormas dan institusi pendidikan lainnya. Hadir dalam seminar tersebut para pemohon Judicial Review  Pasal 284,285 dan 292 KUHP, juga  para ahli sebagai pembicara antara lain Atip Latipulhayat,Ph.D (Guru Besar FH Unpad), Dr. Neng Djuabaedah, Dr.Fidiansjah serta dr. Dewi Inong.

Guru Besar dalam bidang ketahanan keluarga dari IPB, Prof Euis Sunarti, salah seorang pemohon yang hadir juga dalam seminar tersebut mengaku sangat prihatin menyaksikan maraknya masalah kesusilaan yang merusak keutuhan keluarga di tengah-tengah masyarakat.

Selanjutnya ia mengatakan bahwa perzinaan, tindakan perkosaan baik yang dilakukan pada lawan jenis maupun dengan sesama, serta perilaku seks menyimpang yang dilakukan oleh kaum homoseksual adalah ancaman serius terhadap institusi keluarga.

“Sebagian permasalahan ini bahkan tidak tersentuh oleh hukum,“ ujarnya.

Menurut para pemohon Judicial Review, ketiga pasal 284, 285 dan 292 KUHP itu merupakan warisan pemerintah kolonial Belanda yang harus direvisi karena memiliki banyak cela. Pernyataan tersebut diperjelas kembali oleh kuasa hukum para pemohon, Feizal Syahmenan.

Kata Syahmenan, bahwa pasal-pasal tersebut memang tidak secara utuh melindungi masyarakat Indonesia.

Selanjutnya ia mengatakan, ”Coba lihat dalam pasal 284 misalnya, perzinaan hanya dinyatakan terlarang bila salah satu dari pasangan tersebut telah menikah. Bagaimana dengan mereka yang belum menikah? Apakah akan dibiarkan saja berzina,” ujarnya.

“Di pasal 285, kita jumpai larangan terhadap tindakan perkosaan, namun pasal itu membatasi korbannya sebagai perempuan. Nyatanya, di jaman sekarang ini tidak sedikit laki-laki yang menjadi korban perkosaan oleh laki-laki lainnya. Kemudian pada pasal 292 melarang pencabulan sesama jenis, namun dibatasi hanya bagi orang dewasa dengan anak-anak. Apakah pencabulan sesama jenis diantara dua orang dewasa lantas bisa diterima? Semua ini itu perlu dikoreksi”, ujarnya beretorika.

“Indonesia ini Aneh,” begitu kata Atip Latipulhayat setengah berteriak.

“Gimana nggak aneh coba, KUHP itu dibuat 1 Juni 1918, sudah hampir mendekati 100 tahun digunakan, tapi belum juga dirubah. Padahal di Belanda sendiri pasal-pasal seperti itu sudah mengalami revisi  sekitar tahun 1971. Lah di Indonesia masih tetap dipakai. Sementara korban pencabulan, perkosaan sudah banyak berjatuhan, tapi mereka tidak terlindungi oleh hukum,” tegas Atip Latipulhayat.

Dalam sesi akhir, Dr Fidiansjah dan dr Dewi Inong memaparkan bahaya serta dampak buruk perilaku seksual menyimpang. Presentasinya yang semuanya adalah hasil riset dan data faktual sangat Mengerikan. Seketika para peserta yang hadir semua miris.

Dokter spesialis kelamin ini cepat-cepat berujar, “Ayo bu, pak, jangan cuma galau saja melihat keadaan ini. Do it something untuk Indonesia yang lebih baik,“ pesannya mengakhiri pertemuan. (ybh/hio)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peluncuran Aplikasi Nawafil Yawmi Pada Rakernas Mushida

    Peluncuran Aplikasi Nawafil Yawmi Pada Rakernas Mushida

    • calendar_month Senin, 29 Mar 2021
    • account_circle Arsyis Musyahadah
    • 0Komentar

      Ketidakpahaman aplikasi, bisa dipelajari, namun ketidakpahaman Gerakan Nawafil Hidayatullah (GNH) akan menjadi beban bagi seorang kader. Demikian dikatakan oleh Dewan Murobbi Pusat Hidayatullah, Ust. Zainuddin Musaddad, pada kegiatan peluncuran aplikasi Nawafil Yawmi dalam rangkaian Rakernas Muslimat Hidayatullah pada Ahad (28/03/2021) yang digelar secara virtual dengan pusat kegiatan di Pondok Pesantren Hidayatullah, Kota Depok, Jawa […]

  • Wangimu Silatnas

    Wangimu Silatnas

    • calendar_month Minggu, 25 Nov 2018
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Oleh Bunda Cinta Kutulis catatan ini. Saat suara khas penuh kharisma bapak pimpinan sedang mendayu di mesjid agung Ar Riyadh. Kutulis bait demi bait menggambarkan pikiran jiwaku saat itu. Saat bapak pimpinan mengatakan satu kata untuk Silatnas adalah tercerahkan. Maka kutulis. Kedatangan kita disilatnas bukan sekedar bertemu teman lama. Mengenang masa lalu yang penuh sejuta […]

  • Ketua Bidang Tarbiyah PP Mushida Kuatkan Konsolidasi Pada Rapat Kerja Wilayah Banten

    • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
    • account_circle adminmushida
    • 0Komentar

    (serang, mushida.org) Rapat Kerja Wilayah Muslimat Hidayatullah Banten dilaksanakan pada 27 Januari 2024/15 Rajab 1445 H di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Yayasan Al-Wahyu, Serang-Banten. Rapat Kerja Wilayah Muslimat Hidayatullah dengan tema “Konsolidasi Jatidiri, Organisasi, dan Wawasan Demi Terwujudnya Standardisasi, Sentralisasi, dan Integrasi Sistemik” diikuti oleh 15 peserta yang merupakan Pengurus PD Kab Tangerang Selatan, PD […]

  • Dampak Covid-19 Meluas, Mushida Salurkan Sembako untuk yang Rentan

    Dampak Covid-19 Meluas, Mushida Salurkan Sembako untuk yang Rentan

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2020
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    DEPOK – Laznas BMH menggandeng Muslimat Hidayatullah dalam rangka penyaluran sembako untuk kelompok rentan terdampak virus Corona atau Covid-19 terutama guru ngaji, ustadz, marbot masjid, pengurus pesantren serta masyarakat fakir dan dhuafa di wilayah Depok. Pembagian sembako secara parsial dilakukan selama 3 tahap yang seluruhnya 101 paket sembako. Kegiatan bakti sosial tebar paket sembako sinergis […]

  • Tingkatkan Kualitas Daiyah, Mushida Kupang Gelar Pelatihan Pendalaman Al Qur’an

    Tingkatkan Kualitas Daiyah, Mushida Kupang Gelar Pelatihan Pendalaman Al Qur’an

    • calendar_month Rabu, 27 Jul 2016
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Dewan Pengurus Daerah Muslimat Hidayatullah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar acara pelatihan pembelajaran untuk pendalaman Al Qur’an, belum lama ini. Hadir pada kesempatan tersebut sebagai pemateri Tuti Rahmawati. Beliau adalah kandidat doktor Institut Ilmu Quran, Tangerang, Jakarta. Tuti Rahmawati menjadi pemateri pada acara tersebut yang berlangsung di Komplek Rumah Quran Hidayatullah Kelapa […]

  • Khadijah Masa Kini, Solusi Inspirasi Wanita Berani Beraksi

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle adminmushida
    • 0Komentar

    Pernah menjalankan profesi sebagai asisten rumah tangga bukan berarti tidak bisa menjadi orang  yang hebat. Pekerjaan yang sederhana ini tidak menutup kemungkinan akan mengantarkan jalan kesuksesan. Hal ini dibuktikan oleh Erlyanie. Memulai sesuatu tidak apa-apa meski harus jatuh bangun dan gagal, karena kalau kita tidak memulai kita pernah bisa merasakan proses mencapai kesuksesan. Hal tersebut […]

expand_less