light_mode
light_mode

Muslimah Bekerja, Begini Pandangan Islam

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERUPAKAN pemandangan yang jamak di era modern ini, seorang wanita bekerja atau berkarier di luar rumah. Bekerja menuntut para wanita meninggalkan rumah dan anak-anak mereka hingga berjam-jam.

Pulang larut malam karena bekerja juga bukan hal aneh lagi. Bahkan, tak sedikit wanita bekerja di ‘dunia’ laki-laki. Sebut saja misalnya, menjadi pilot, sopir, atau kernet bus. Di beberapa tempat, bahkan ada wanita menjadi tukang becak.

Maka muncullah pertanyaan, bagaimana sejatinya pandangan Islam tentang hal ini?

Kitab al-Mawsu’at al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyah menjelaskan, tugas utama seorang perempuan adalah mengurus rumah tangga dan keluarga termasuk mendidik anak-anak. Berbakti kepada suami termasuk pula tugas utama seorang wanita. Terkait hal ini, Rasulullah SAW bersabda: “Perempuan itu mengatur dan bertanggung jawab atas urusan rumah suaminya.” (HR al-Bukhari). Dalam hal ini, perempuan tidak dituntut memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri karena sudah merupakan kewajiban ayah atau suaminya. Karena itu, wilayah kerja perempuan hanya di rumah.

“Meski demikian, Islam tidak melarang perempuan bekerja,” kata Dr Abd al-Qadir Manshur, guru besar ilmu Alquran Universitas Sayf al-Dawlah, dalam buku Buku Pintar Fikih Wanita. Menurut Manshur, mereka boleh melakukan jual beli atau usaha dengan harta benda pribadinya. Tidak seorang pun boleh melarang mereka selama mengikuti rambu-rambu yang telah ditetapkan agama. Atas dasar ini, mereka diperbolehkan memperlihatkan wajah saat melakukan transaksi jual-beli atau kedua telapak tangan mereka ketika memilih, mengambil, dan memberikan barang dagangan.

Menurut Manshur, banyak teks-teks hadis dan pendapat ulama yang memperbolehkan wanita bekerja. Intinya, seorang Muslimah boleh bekerja jika mendapat izin dari suami. Hak memberi izin yang dimiliki suami ini gugur dengan sendirinya jika suami tidak memberi nafkah pada istrinya.

Meski boleh bekerja, tak sembarang pekerjaan boleh dilakukan seorang  Muslimah. Dalam hal ini, seperti disebutkan dalam al-Mawsu’at al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah ada beberapa kriteria pekerjaan di luar rumah yang boleh dilakukan perempuan. Pertama, tidak termasuk perbuatan maksiat dan tidak mencoreng kehormatan keluarga.

Kedua, tidak mengharuskan dirinya berduaan (khalwat) dengan laki-laki bukan muhrimnya. Dalam Bada’i al-Shana’i disebutkan, Imam Abu Hanifah mengharamkan pekerjaan asisten pribadi bagi perempuan. Hal itu mengingat fitnah yang mungkin timbul ketika dia berduaan dengan atasannya yang seorang laki-laki bukan muhrimnya. Pendapat yang sama dikemukakan Abu Yusuf dan Imam Muhammad. Berduaan dengan laki-laki bukan muhrimnya termasuk perbuatan maksiat, di samping memungkinkan terjadinya kemaksiatan. Seperti sabda Rasulullah: “Tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali setan menjadi pihak ketiganya.” (HR al-Thabrani dan al-Hakim).

Ketiga, tidak mengharuskan dirinya berdandan berlebihan dan membuka auratnya ketika keluar rumah. Larangan ini sejalan dengan firman Allah dalam surah al-Ahzab ayat 33: “Janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah dahulu.” Begitu pula dalam surah al-Nur ayat 31: “Dan, janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya) kecuali yang biasa terlihat.”

Sementara itu, dalam sebuah hadis disebutkan: “Wanita yang menyeret ekor kainnya, berjalan lenggak-lenggok, dan berdandan bukan untuk suaminya adalah seperti kegelapan hari kiamat yang tak memiliki cahaya sedikit pun.” (HR  al-Tirmidzi dari Maimunah bint Sa’ad).

Sumber: Khazanah Republika

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dampak Covid-19 Meluas, Mushida Salurkan Sembako untuk yang Rentan

    Dampak Covid-19 Meluas, Mushida Salurkan Sembako untuk yang Rentan

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2020
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    DEPOK – Laznas BMH menggandeng Muslimat Hidayatullah dalam rangka penyaluran sembako untuk kelompok rentan terdampak virus Corona atau Covid-19 terutama guru ngaji, ustadz, marbot masjid, pengurus pesantren serta masyarakat fakir dan dhuafa di wilayah Depok. Pembagian sembako secara parsial dilakukan selama 3 tahap yang seluruhnya 101 paket sembako. Kegiatan bakti sosial tebar paket sembako sinergis […]

  • Muslimat Hidayatullah Siap Gelar Rapat Kerja Nasional

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Arsyis Musyahadah
    • 0Komentar

    Rapat Kerja Nasional Muslimat Hidayatullah merupakan forum strategis yang memiliki fungsi penting dalam perjalanan organisasi. Melalui Rakernas, terjadi proses sinkronisasi program antara Pengurus Pusat, Pengurus Wilayah, serta unit-unit pendidikan seperti PAUD Kampus Induk dan Kampus Utama, sehingga tercipta kesinambungan dan keselarasan gerak organisasi secara nasional. Rakernas kali ini mengusung tema: “Konsolidasi Jati Diri dan Transformasi […]

  • Al Kahfi Penyelamat Ujian Dunia, Menarik Hikmah Mukjizat Al Quran

    Al Kahfi Penyelamat Ujian Dunia, Menarik Hikmah Mukjizat Al Quran

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2019
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Oleh Sarah Zakiyah* MENEMUKAN makna tersirat dari yang tersurat bagaikan menemukan jarum dalam butiran beras. Itulah hikmah yang dikatakan oleh Baginda Rosulullah SAW, “Hikmah adalah barang yang hilang dari seorang mukmin”. Jumat merupakan hari ‘ied/ perayaan pekanan bagi setiap muslim, sunnah baginya membaca Q.S Al Kahfi sebelum matahari hari ini tergelincir. Tidaklah dijadikan sunnah jika […]

  • Mushida Tarakan Gelar Outbond Silaturrahim

    Mushida Tarakan Gelar Outbond Silaturrahim

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2014
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Muslimat Hidayatullah (Mushida) di Kampus 1 Pondok Pesantren Hidayatullah yang terletak di Jalan Kuburan Cina, Gunung Lingkas, Tarakan Tengah, Kalimantan Utara, mengadakan kegiatan silaturrahim dan outbond, Selasa (14/1/2014). Acara itu dimulai sekitar pukul 09.30 Wita, yang dirangkaikan dengan acara tukar kado agar bisa mengaplikasikan salah satu hadits Rasulullah, ‘tahadau tahabbuh’ yang artinya, “salinglah memberi hadiah, […]

  • Optimalkan Ramadhan, PP Mushida Selenggarakan Webinar Pendidikan

    Optimalkan Ramadhan, PP Mushida Selenggarakan Webinar Pendidikan

    • calendar_month Sabtu, 25 Mar 2023
    • account_circle adminmushida
    • 0Komentar

    Kesiapan guru adalah keseluruhan kondisi guru untuk menanggapi dan mempraktekkan suatu kegiatan. Keadaan tersebut memuat mental, keterampilan, dan sikap yang harus dimiliki dan dipersiapkan selama kegiatan. Hal tersebut disampaikan oleh Rita Sahara, S.Psi., M.Pd pada Webinar Pendidikan yang diselenggarakan oleh Departemen Pendidikan PP Mushida pada 3 Ramadhan 1444 H. Webinar yang mengangkat tema “Kesiapan Guru […]

  • Bulan Ramadhan Ngapain Aja? Ustadzah Sabriati Ulas Keistimewaannya di Sini

    Bulan Ramadhan Ngapain Aja? Ustadzah Sabriati Ulas Keistimewaannya di Sini

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2020
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    DEPOK – Seringkali kita merasa bulan Ramadhan begitu cepat berlalu. Padahal nyatanya masa sebulan atau setidaknya 29 hari adalah waktu yang relatif lama dan panjang. Nah, agar Ramadhan kita benar-benar berkualitas, maka sangat penting memanfaatkannya dengan baik. Agar waktu yang terasa singkat ini betul-betul berguna baik di dunia maupun di akhirat kelak.  Namun, untuk memanfaatkannya […]

expand_less