light_mode
light_mode

Muslimah Bekerja, Begini Pandangan Islam

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERUPAKAN pemandangan yang jamak di era modern ini, seorang wanita bekerja atau berkarier di luar rumah. Bekerja menuntut para wanita meninggalkan rumah dan anak-anak mereka hingga berjam-jam.

Pulang larut malam karena bekerja juga bukan hal aneh lagi. Bahkan, tak sedikit wanita bekerja di ‘dunia’ laki-laki. Sebut saja misalnya, menjadi pilot, sopir, atau kernet bus. Di beberapa tempat, bahkan ada wanita menjadi tukang becak.

Maka muncullah pertanyaan, bagaimana sejatinya pandangan Islam tentang hal ini?

Kitab al-Mawsu’at al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyah menjelaskan, tugas utama seorang perempuan adalah mengurus rumah tangga dan keluarga termasuk mendidik anak-anak. Berbakti kepada suami termasuk pula tugas utama seorang wanita. Terkait hal ini, Rasulullah SAW bersabda: “Perempuan itu mengatur dan bertanggung jawab atas urusan rumah suaminya.” (HR al-Bukhari). Dalam hal ini, perempuan tidak dituntut memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri karena sudah merupakan kewajiban ayah atau suaminya. Karena itu, wilayah kerja perempuan hanya di rumah.

“Meski demikian, Islam tidak melarang perempuan bekerja,” kata Dr Abd al-Qadir Manshur, guru besar ilmu Alquran Universitas Sayf al-Dawlah, dalam buku Buku Pintar Fikih Wanita. Menurut Manshur, mereka boleh melakukan jual beli atau usaha dengan harta benda pribadinya. Tidak seorang pun boleh melarang mereka selama mengikuti rambu-rambu yang telah ditetapkan agama. Atas dasar ini, mereka diperbolehkan memperlihatkan wajah saat melakukan transaksi jual-beli atau kedua telapak tangan mereka ketika memilih, mengambil, dan memberikan barang dagangan.

Menurut Manshur, banyak teks-teks hadis dan pendapat ulama yang memperbolehkan wanita bekerja. Intinya, seorang Muslimah boleh bekerja jika mendapat izin dari suami. Hak memberi izin yang dimiliki suami ini gugur dengan sendirinya jika suami tidak memberi nafkah pada istrinya.

Meski boleh bekerja, tak sembarang pekerjaan boleh dilakukan seorang  Muslimah. Dalam hal ini, seperti disebutkan dalam al-Mawsu’at al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah ada beberapa kriteria pekerjaan di luar rumah yang boleh dilakukan perempuan. Pertama, tidak termasuk perbuatan maksiat dan tidak mencoreng kehormatan keluarga.

Kedua, tidak mengharuskan dirinya berduaan (khalwat) dengan laki-laki bukan muhrimnya. Dalam Bada’i al-Shana’i disebutkan, Imam Abu Hanifah mengharamkan pekerjaan asisten pribadi bagi perempuan. Hal itu mengingat fitnah yang mungkin timbul ketika dia berduaan dengan atasannya yang seorang laki-laki bukan muhrimnya. Pendapat yang sama dikemukakan Abu Yusuf dan Imam Muhammad. Berduaan dengan laki-laki bukan muhrimnya termasuk perbuatan maksiat, di samping memungkinkan terjadinya kemaksiatan. Seperti sabda Rasulullah: “Tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali setan menjadi pihak ketiganya.” (HR al-Thabrani dan al-Hakim).

Ketiga, tidak mengharuskan dirinya berdandan berlebihan dan membuka auratnya ketika keluar rumah. Larangan ini sejalan dengan firman Allah dalam surah al-Ahzab ayat 33: “Janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah dahulu.” Begitu pula dalam surah al-Nur ayat 31: “Dan, janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya) kecuali yang biasa terlihat.”

Sementara itu, dalam sebuah hadis disebutkan: “Wanita yang menyeret ekor kainnya, berjalan lenggak-lenggok, dan berdandan bukan untuk suaminya adalah seperti kegelapan hari kiamat yang tak memiliki cahaya sedikit pun.” (HR  al-Tirmidzi dari Maimunah bint Sa’ad).

Sumber: Khazanah Republika

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakernas Resmi Ditutup: Muslimat Hidayatullah Harus Menawarkan Solusi dan Gagasan Untuk Membangun Peradaban

    Rakernas Resmi Ditutup: Muslimat Hidayatullah Harus Menawarkan Solusi dan Gagasan Untuk Membangun Peradaban

    • calendar_month Senin, 29 Mar 2021
    • account_circle Admin Mushida
    • 0Komentar

    Dinamika, perdebatan, silang pendapat, dan adu konsep adalah hal biasa yang terjadi selama musyawarah. Untuk itu, jangan merasa bangga (jumawa) jika idenya terpakai, dan jangan minder jika gagasannya ditinggalkan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Organisasi DPP Hidayatullah, Ust. Asih Subagyo, S.Kom dalam penutupan Rakernas Muslimat Hidayatullah pada Ahad (28/03/2021) yang digelar secara virtual dengan […]

  • Puluhan Muslimat Ikuti Marhalah Ula Digelar Mushida Jabodebek-Jabarten

    Puluhan Muslimat Ikuti Marhalah Ula Digelar Mushida Jabodebek-Jabarten

    • calendar_month Rabu, 21 Sep 2016
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Puluhan muslimat dari berbagai wilayah di Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, Jawa Barat, dan Provinsi Banten, mengikuti acara pelatihan kekaderan muslimat bertajuk “Marhalah Ula” yang digelar oleh Pengurus Wilayah Muslimat Hidayatullah Jabodebek bekerjasama dengan PW Jabar dan Banten (Jabarten). Acara yang berlangsung selama 3 hari mulai pembukaan pada Jum’at hingga Ahad (16-18 September 2016) ini digelar […]

  • Pentingnya Penanaman Aqidah Bagi Muslimah dalam Membangun Peradaban

    Pentingnya Penanaman Aqidah Bagi Muslimah dalam Membangun Peradaban

    • calendar_month Senin, 7 Des 2020
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Webinar series ketiga yang diadakan oleh Panitia Munas V Muslimat Hidayatullah menghadirkan seorang pakar pergerakan Muslimah dari Malaysia, yaitu Dr. Suriani Sudi.  Beliau yang menjabat sebagai Ketua Wanita ISMA Malaysia ini bersanding dengan Dr. (Cand.) Reny Susilowati, M.Pd.I (Ketua Umum PP Muslimat Hidayatullah) dalam seminar yang mengusung tema “Meneguhkan Integritas Muslimah Demi Tegaknya […]

  • Dalam Rangka Memperingati Hari Keluarga Nasional, Muslimat Hidayatullah Ikuti Seminar Ketahanan Keluarga

    Dalam Rangka Memperingati Hari Keluarga Nasional, Muslimat Hidayatullah Ikuti Seminar Ketahanan Keluarga

    • calendar_month Senin, 27 Jun 2022
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    (Jakarta, Mushida.org) Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional, Koalisi Nasional Perlindungan Keluarga (KNPK) Indonesia mempersembahkan Seminar Nasional bertajuk “Hak Keluarga Berketahanan” pada Ahad, 26 Juni 2022 yang dilaksanakan secara hybrid di Perpustakaan Nasional RI, Jalan Medan Merdeka, Jakarta. Seminar Nasional tersebut menghadirkan Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti, M. SI, Prof. Dr. Didin Damanhuri, MS, Woro […]

  • Gempuran Pornografi Dalam Perspektif Dari Kota Singa

    Gempuran Pornografi Dalam Perspektif Dari Kota Singa

    • calendar_month Minggu, 1 Mei 2016
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Puan Suriati Abdullah, tokoh muslimah dari Singapura menjadi salah satu pembicara di ajang Perwanis 2016 di Malaysia. Beliau berbicara panjang lebar mengenai kondisi pornografi di Singapura, dan bagaimana upaya membentengi keluarga muslim Singapura dari tantangan tersebut. Berikut adalah ulasan dari presentasi beliau. Budaya pornografi atau ‘porn culture’ adalah budaya yang lumrah ditemui di Barat, termasuk […]

  • Ketika DIbakar Api Cemburu Hingga ke Relung Qalbu

    Ketika DIbakar Api Cemburu Hingga ke Relung Qalbu

    • calendar_month Rabu, 27 Jul 2016
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    KETIKA hati dibakar cemburu, tak sedikit perbuatan buruk terjadi. Sumpah serapah tak tentu arah, cibiran tanpa bukti terucap kasar. Bahkan ‘syariat’ baru pun diadakan, demi memadamkan api cemburu yang terus berkobar. Kenapa harus cemburu? Karena cinta yang tak ingin dibagi. Karena sayang yang berlebih hingga membutakan akal. Karena sebab cinta, banyak hal di luar nalar […]

expand_less