light_mode
light_mode

Muslimah Bekerja, Begini Pandangan Islam

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERUPAKAN pemandangan yang jamak di era modern ini, seorang wanita bekerja atau berkarier di luar rumah. Bekerja menuntut para wanita meninggalkan rumah dan anak-anak mereka hingga berjam-jam.

Pulang larut malam karena bekerja juga bukan hal aneh lagi. Bahkan, tak sedikit wanita bekerja di ‘dunia’ laki-laki. Sebut saja misalnya, menjadi pilot, sopir, atau kernet bus. Di beberapa tempat, bahkan ada wanita menjadi tukang becak.

Maka muncullah pertanyaan, bagaimana sejatinya pandangan Islam tentang hal ini?

Kitab al-Mawsu’at al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyah menjelaskan, tugas utama seorang perempuan adalah mengurus rumah tangga dan keluarga termasuk mendidik anak-anak. Berbakti kepada suami termasuk pula tugas utama seorang wanita. Terkait hal ini, Rasulullah SAW bersabda: “Perempuan itu mengatur dan bertanggung jawab atas urusan rumah suaminya.” (HR al-Bukhari). Dalam hal ini, perempuan tidak dituntut memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri karena sudah merupakan kewajiban ayah atau suaminya. Karena itu, wilayah kerja perempuan hanya di rumah.

“Meski demikian, Islam tidak melarang perempuan bekerja,” kata Dr Abd al-Qadir Manshur, guru besar ilmu Alquran Universitas Sayf al-Dawlah, dalam buku Buku Pintar Fikih Wanita. Menurut Manshur, mereka boleh melakukan jual beli atau usaha dengan harta benda pribadinya. Tidak seorang pun boleh melarang mereka selama mengikuti rambu-rambu yang telah ditetapkan agama. Atas dasar ini, mereka diperbolehkan memperlihatkan wajah saat melakukan transaksi jual-beli atau kedua telapak tangan mereka ketika memilih, mengambil, dan memberikan barang dagangan.

Menurut Manshur, banyak teks-teks hadis dan pendapat ulama yang memperbolehkan wanita bekerja. Intinya, seorang Muslimah boleh bekerja jika mendapat izin dari suami. Hak memberi izin yang dimiliki suami ini gugur dengan sendirinya jika suami tidak memberi nafkah pada istrinya.

Meski boleh bekerja, tak sembarang pekerjaan boleh dilakukan seorang  Muslimah. Dalam hal ini, seperti disebutkan dalam al-Mawsu’at al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah ada beberapa kriteria pekerjaan di luar rumah yang boleh dilakukan perempuan. Pertama, tidak termasuk perbuatan maksiat dan tidak mencoreng kehormatan keluarga.

Kedua, tidak mengharuskan dirinya berduaan (khalwat) dengan laki-laki bukan muhrimnya. Dalam Bada’i al-Shana’i disebutkan, Imam Abu Hanifah mengharamkan pekerjaan asisten pribadi bagi perempuan. Hal itu mengingat fitnah yang mungkin timbul ketika dia berduaan dengan atasannya yang seorang laki-laki bukan muhrimnya. Pendapat yang sama dikemukakan Abu Yusuf dan Imam Muhammad. Berduaan dengan laki-laki bukan muhrimnya termasuk perbuatan maksiat, di samping memungkinkan terjadinya kemaksiatan. Seperti sabda Rasulullah: “Tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali setan menjadi pihak ketiganya.” (HR al-Thabrani dan al-Hakim).

Ketiga, tidak mengharuskan dirinya berdandan berlebihan dan membuka auratnya ketika keluar rumah. Larangan ini sejalan dengan firman Allah dalam surah al-Ahzab ayat 33: “Janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah dahulu.” Begitu pula dalam surah al-Nur ayat 31: “Dan, janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya) kecuali yang biasa terlihat.”

Sementara itu, dalam sebuah hadis disebutkan: “Wanita yang menyeret ekor kainnya, berjalan lenggak-lenggok, dan berdandan bukan untuk suaminya adalah seperti kegelapan hari kiamat yang tak memiliki cahaya sedikit pun.” (HR  al-Tirmidzi dari Maimunah bint Sa’ad).

Sumber: Khazanah Republika

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan karena Nila Setitik Lantas Rusak Susu Sebelanga

    Bukan karena Nila Setitik Lantas Rusak Susu Sebelanga

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2020
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    WAKTU masih sekolah dulu pasti pernah belajar pribahasa yang berbunyi, “Karena nila setitik rusak susu sebelanga”, yang artinya karena satu kesalahan maka seluruh kebaikan akan rusak karena kesalahan itu. Bagi sebagian orang yang merenungi peribahasa tersebut, pasti akan mengatakan, apa sebegitu jahat hidup ini sehingga ketika kita salah sedikit saja, kebaikan-kebaikan kita akan hilang karena […]

  • Sejumlah Brand Terkenal Favorit Ibu Sponsori Rakerwil Mushida Jabodebak

    Sejumlah Brand Terkenal Favorit Ibu Sponsori Rakerwil Mushida Jabodebak

    • calendar_month Senin, 19 Mar 2018
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    DEPOK –  Alhamdulillah, gelaran acara Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Muslimat Hidayatullah Jabodebek baru saja selesai digelar selama 2 hari yang terlaksana dengan baik dan lancar. Kesuksesan acara yang diikuti oleh sedikitnya 30 perwakilan Pengurus Daerah (PD) Mushida Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi, ini tidak lepas dari dukungan maksimal yang diberikan oleh sponsor acara. Berkat dukungan […]

  • Daurah Marhalah Uulaa Muslimat Hidayatullah Sumatera Utara

    Daurah Marhalah Uulaa Muslimat Hidayatullah Sumatera Utara

    • calendar_month Jumat, 2 Jul 2021
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Sebagaimana perkataan yang masyhur, bahwa wanita (ummahat) menjadi pondasi dasar terhadap nasib dan masa depan dari umat atau bangsa tersebut. Jika ingin melihat kekuatan dan ketahanan suatu umat dan bangsa, maka lihatlah kualitas ummahat yang ada. Jika kualitas ummahat mereka baik, insya Allah maka  kekuatan negara mereka juga baik dan sulit untuk dipengaruhi oleh ideologi […]

  • Jelang Munas VI, Muslimat Hidayatullah Tingkat Pusat Jalin Sinergi dan Silaturahmi

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Admin Mushida
    • 0Komentar

    Jakarta — Menyambuat Munas VI, Muslimat Hidayatullah Tingkat Pusat melakukan silaturahim dengan Notaris dan PPAT, Ibu Indah Khaerunnisa, S.H., M.Kn. (Mba Nisa), pada Selasa (19/8) di kantor Notaris Cawang, Jakarta Timur. Dalam kesempatan tersebut, Ibu Nisa menyampaikan apresiasi atas berbagai program Mushida yang dinilainya penuh semangat dan ghirah perjuangan. “Agenda Mushida sangat luar biasa. Inilah […]

  • Departemen Perkaderan PP Mushida Selenggarakan Pengayaan Pra Daurah Marhalah Wustha

    Departemen Perkaderan PP Mushida Selenggarakan Pengayaan Pra Daurah Marhalah Wustha

    • calendar_month Rabu, 6 Jul 2022
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Alhamdulillah, berkat izin Allah, Departemen Perkaderan PP Muslimat Hidayatullah dapat kembali menyelenggarakan Pengayaan Pra Daurah Marhalah Wustha yang kedua kalinya yang berlangsung selama 2 hari pada tanggal 2-3 Juli 2022, setelah yang perdana dilaksanakan tahun 2021 yang lalu. Pengayaan Pra Daurah Marhalah Wustha tahun ini mengangkat tema, “Meningkatkan Pemahaman Manhaj Sistematika Wahyu Demi Sukses Tarbiyah.” […]

  • Muslimat Hidayatullah dan Wanita ISMA Teguhkan Persaudaraan Indonesia-Malaysia

    Muslimat Hidayatullah dan Wanita ISMA Teguhkan Persaudaraan Indonesia-Malaysia

    • calendar_month Senin, 19 Des 2016
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Pengurus Pusat Muslimat Hidayatullah (PP Mushida) menerima anjangsana silaturrahim rombongan Jawatan Kuasa Pusat Wanita Ikatan Muslimin Malaysia (Wanita ISMA) di Kampus Pondok Pesantren Hidayatullah Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (17/12/2016). Kedatangan rombongan Jawatan Kuasa Pusat Wanita Ikatan Muslimin Malaysia dipimpin oleh Ketua Wanita ISMA, Dr Norsaleha Mohd Salleh. Kedatangan mereka disambut hangat oleh Ketua […]

expand_less