Muswil Mushida DIY-Jatengbagsel Ajak Muslimah Teguhkan Peran Untuk Membangun Ketahanan Keluarga
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sleman, mushida.org — Muslimat Hidayatullah (Mushida) Wilayah DIY–Jateng Bagian Selatan menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) VI sebagai agenda lima tahunan. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat–Sabtu, 18–19 Sya’ban 1447 H / 6–7 Februari 2026, bertempat di Gedung BBPPMPV Seni dan Budaya, Sleman yang diikuti oleh 91 peserta yang berasal dari berbagai daerah.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua MUI DIY Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Ibu Hj. Habibah, M.S.I. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas peran Mushida dalam menguatkan ketahanan keluarga, khususnya melalui kontribusi para muslimah.
Muswil kali ini merupakan Muswil ke-6 sejak Mushida pertama kali disahkan pada tahun 2000. Ketua PW Mushida DIY–Jatengbagsel, Ustadzah Aini, dalam sambutannya menegaskan bahwa Muswil bukan sekadar agenda organisasi, melainkan momentum evaluasi, penguatan peran, dan peneguhan arah perjuangan Mushida ke depan.
Rangkaian Muswil diawali dengan doa yang dipimpin oleh Ustadz Syamsul Ma’arif. Dalam nasihatnya, beliau berpesan tiga hal penting: Pertama, memastikan seluruh rangkaian kegiatan senantiasa melibatkan Allah; Kedua, menumbuhkan azzam atau tekad untuk melahirkan keputusan terbaik dari setiap ikhtiar; dan ketiga, menumbuhkan rasa cemburu dalam kebaikan, sebagaimana kecemburuan istri Imran terhadap keshalihan Nabi Zakaria.
Mengusung tema “Meneguhkan Peran Muslimah Membangun Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas”, Ibu Hj. Habibah, M.S.I. menyampaikan bahwa tema tersebut sangat relevan dengan tugas dan fokus MUI Bidang PRK, khususnya dalam penguatan peran perempuan dan keluarga di tengah tantangan zaman.
Pada hari kedua, Muswil diisi dengan diskusi panel yang menghadirkan Ketua Litbang Muslimah Inspiratif, Ustadzah Luthfi Aqrobah, serta Ustadzah Sri Pangestuti, seorang Financial Educator.
Ustadzah Luthfi mengawali pemaparannya dengan mengulas fenomena maraknya pinjaman online (pinjol) di masyarakat. Ia menyebutkan bahwa sekitar 78 persen penggunaan pinjol bersifat konsumtif, banyak terjadi pada kelompok berpenghasilan rendah, serta didorong oleh tekanan ekonomi dan gaya hidup, seperti kebutuhan kosmetik, gawai, dan kendaraan.
“Bahaya judi online (judol) yang diprediksi akan terus meningkat hingga tahun 2035, bahkan telah menyasar anak-anak di bawah usia 10 tahun. Fenomena ini turut menjadi salah satu penyebab meningkatnya kasus perceraian,” ucapnya. Menurutnya, ketahanan keluarga harus dibangun dari dalam keluarga, namun juga harus ditopang oleh pendidikan dan kekuatan ekonomi yang sehat.
Selain itu, Ustadzah Luthfi menegaskan bahaya konsep ekonomi liberalisasi yang menempatkan kepemilikan uang sebagai tolok ukur kekuasaan, sehingga berpotensi menciptakan ketimpangan dan kemiskinan.
Materi tersebut selaras dengan paparan Ustadzah Sri Pangestuti. Ia menjelaskan pesatnya perkembangan transaksi digital di era modern. Mengutip hadis Rasulullah ﷺ tentang pasar yang saling berdekatan, ia menilai kondisi tersebut kini nyata melalui kemudahan belanja dan transaksi daring.
“Masyarakat harus lebih waspada dalam penggunaan kartu ATM dan layanan keuangan digital, mengingat maraknya kejahatan pencurian data. Berbagai transaksi derivatif yang mudah diakses namun berpotensi menjerat keluarga dalam masalah finansial,” jelasnya.
Dalam Musyawarah Wilayah ini, ditetapkan Ustadzah Aini yang kembali terpilih sebagai Ketua PW Mushida DIY–Jatengbagsel menyampaikan penguatan dan motivasi. Ia mengingatkan bahwa hidup, harta, dan pikiran sejatinya adalah bagian dari perniagaan dengan Allah, sebuah perniagaan yang tidak akan pernah merugi.
Doa dan harapan terbaik senantiasa dilangitkan dalam Muswil VI ini, semoga seluruh keputusan yang dihasilkan membawa maslahat bagi umat dan menjadi bagian dari ikhtiar meraih ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala.
- person


Saat ini belum ada komentar