light_mode
light_mode

Ormas Muslimah Dukung Polwan Berjilbab

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MUSHIDA.ORG — Presidium Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI) Dra H Sabriati Aziz mendukung gerakan Koin Untuk Jilbab Polwan. Dia pun mendesak Polri tidak mengada-ada soal jilbab ini. BMOIWI adalah lembaga yang menghimpun puluhan organisasi wanita Muslimah di Indonesia.

“Pembolehan menggunakan jilbab bagi  polwan ditunda karena terkait dengan anggaran itu juga alasan mengada-ada. Dan pengumpulan koin untuk jilbab itu tepat sebagai bentuk keberpihakan rakyat atau ormas  kepada polwan untuk menggunakan jilbab,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Jakarta, Selasa, 7 Shafar 1435 H (10/12/2013).

Sabriati mengatakan, alasan pengkajian ulang terhadap penggunaan jilbab juga tidak logis. Termasuk pernyataan Wakapolri Komjen Oegroseno yang meminta penundaan itu.

“Mengapa harus ditunda dan diralat oleh Wakapolri? Toh Kapolri (Sutarman) sendiri sudah mengeluarkan pernyataan sebelumnya yang membolehkan (polwan) untuk berjilbab,” ujar ibu yang juga mantan Ketum PP Mushida ini.

Terkait alasan perlunya regulasi untuk jilbab polwan, menurut Sabriati, juga tak perlu lagi. Sebab, katanya, dalam UUD 45 disebutkan, negara menjamin kebebasan setiap penduduk serta umat beragama untuk menjalankan kewajiban agamanya.

“Dan jilbab itu adalah kewajiban agama. Sudah otomatis aja siapapun yang mau berjilbab ya silahkan,  negara menjamin. Jadi Polri mengada-ada saja,” imbuhnya.

Rawan Korupsi?

Saat ditanya adanya kekhawatiran pengadaan jilbab polwan dijadikan proyek yang berpeluang dikorupsi, Sabriati menyerahkan sepenuhnya kepada Polri maupun pihak terkait seperti KPK.

“Saya kira kalau jilbab sudah dibolehkan, secara pribadi polwan akan mengeluarkan dana pribadi untuk membeli jilbab dan tidak masalah. Seperti orang pekerja dan pribadi pada umumnya,” jelasnya.

“Adapun kalau ada inisiatif kelembagaan baik internal Polri atau DPR untuk dianggarkan ya tidak masalah. Nah kalau  juga  anggaran itu akan dikorup, masalahnya lain lagi,” lanjutnya.

Yang penting baginya, Polri segera menyadari alasan mengada-ada tersebut, dan segera mengizinkan polwan Muslimah untuk berjilbab.

Hak polisi wanita (Polwan) untuk  berjilbab tak perlu menunggu regulasi dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pasalnya, Undang-undang Dasar (UUD) 1945 telah menjamin hal itu. Menunda Polwan berjilbab berarti melanggar Hak Asasi Manusi (HAM).

Demikian ditegaskan Presidium Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI) Dra H Sabriati Aziz kepada Hidayatullah.com di Jakarta, Selasa, 7 Shafar 1435 H (10/12/2013).

Sabriati mengatakan, BMOIWI mendesak Polri segera membolehkan Polwan mengenakan jilbab. Setidaknya ada tiga alasannya.

“Pertama, kebebasan melaksanakan ajaran agama kepada pemeluknya dijamin oleh UUD 1945. Dan jilbab itu adalah kewajiban agama. Jadi ya secara makro tidak perlu dipermasalahkan atau dibuatkan lagi Undang-Undang, itu mengecilkan makna UUD 45,” ujarnya.

Kedua, kata Sabriati, berbusana muslimah adalah hak setiap muslimah untuk menjalankan. Olehnya, melarang, menunda atau menghalang-halangi Polwan untuk menggunakan jilbab adalah pelanggaran HAM.

“Ketiga, secara moral dan etika atau keindahan (jilbab) sangat menunjang profesi kepolisian sebagai panutan dan pendidik masyarakat. Olehnya itu tidak ada alasan untuk pelarangan tersebut,” tambahnya.

Sabriati menilai, fenomena yang terjadi pada kasus ini merupakan penzaliman terhadap hak menjalankan agama, dan menzalimi umat Islam secara keseluruhan.* (Hidcom)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muslimat Hidayatullah Bali Laksanakan Audiensi dengan MUI Bali, Perkuat Sinergi Dakwah dan Pembinaan Umat

    Muslimat Hidayatullah Bali Laksanakan Audiensi dengan MUI Bali, Perkuat Sinergi Dakwah dan Pembinaan Umat

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Mahardini Angelia
    • 0Komentar

    Denpasar – Dalam upaya memperkuat sinergi dakwah dan pelayanan kepada umat, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Hidayatullah Bali bersama Muslimat Hidayatullah (Mushida) dan Pemuda Hidayatullah melaksanakan audiensi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali di Kantor MUI Bali, Jalan Pulau Menjangan No. 28, Denpasar Barat pada 29 Juli 2026. Audiensi ini menjadi momentum untuk memperkenalkan kepengurusan […]

  • Masyarakatkan Al Quran, PP Mushida Gelar TOT Grand MBA

    Masyarakatkan Al Quran, PP Mushida Gelar TOT Grand MBA

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2019
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    DEPOK – Dalam rangka melahirkan tenaga pengajar dalam menunjang upaya pengembangan baca tulis Al Quran di masyarakat, Pengurus Pusat Muslimat Hidayatullah menggelar kegiatan Training for Trainer (TOT) dengan mengangkat tema “Mencetak Muallimat Grand MBA yang Memiliki Kompetensi Dalam Bidang Al Quran”, diselenggarakan di kota Depok, Jawa Barat, 24-28 Shafar 1441 H (23-27 Oktober 2019). Dalam […]

  • Rapat Kerja Nasional Mushida Resmi Dibuka

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Admin Mushida
    • 0Komentar

    Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Muslimat Hidayatullah merupakan forum strategis yang memiliki peran penting dalam perjalanan organisasi. Melalui Rakernas, dilakukan proses sinkronisasi program antara Pengurus Pusat, Pengurus Wilayah, serta unit-unit pendidikan seperti PAUD Kampus Induk dan Kampus Utama, sehingga tercipta kesinambungan dan keselarasan gerak organisasi secara nasional. Rakernas Muslimat Hidayatullah resmi dibuka pada 6 April 2026 […]

  • Hari Ibu Setiap Hari, Bukan Setahun Sekali

    Hari Ibu Setiap Hari, Bukan Setahun Sekali

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2014
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    MUSHIDA.ORG — Berbakti kepada orang tua khususnya ibu memang lebih dianjurkan oleh agama Islam. Karena memang ibu sangat besar jasanya bagi anak-anaknya melebihi bapak. Oleh karena itu berbakti kepada Ibu didahulukan daripada berbakti kepada Bapak. Sebagaimana dalam hadits berikut, عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ […]

  • Peringati HSJD: Mushida Luwu Utara Bagikan Jilbab Untuk Muslimah Muallaf

    Peringati HSJD: Mushida Luwu Utara Bagikan Jilbab Untuk Muslimah Muallaf

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Hari Solidaritas Jilbab Dunia (HSJD) yang diperingati setiap bulan September merupakan hari di mana kita sebagai umat Islam menunjukkan rasa kepedulian dan solidaritas kepada saudara seiman kita di belahan bumi lain yang mendapatkan perlakuan tidak baik karena menggunakan dan mempertahankan hijabnya. Selain itu, sebagai bentuk kebanggaan dan kesatuan umat Islam, khususnya muslimah di dunia. Salah […]

  • Perkuat Kompetensi SDM, PP Muslimat Hidayatullah Gelar Knowledge Sharing dan Coaching

    Perkuat Kompetensi SDM, PP Muslimat Hidayatullah Gelar Knowledge Sharing dan Coaching

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Admin Mushida
    • 0Komentar

    Jakarta — Pengurus Pusat Muslimat Hidayatullah (PP Mushida) menggelar kegiatan Knowledge Sharing dan Coaching di Kantor PP Mushida pada 30 Juni 2026/15 Muharram 1448 H. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dr. Nikmatul Afiyah dan diikuti oleh jajaran pengurus harian PP Mushida sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan kualitas kepemimpinan organisasi. Dalam arahannya, Ketua Umum PP Muslimat […]

expand_less