light_mode
light_mode

Ormas Muslimah Dukung Polwan Berjilbab

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MUSHIDA.ORG — Presidium Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI) Dra H Sabriati Aziz mendukung gerakan Koin Untuk Jilbab Polwan. Dia pun mendesak Polri tidak mengada-ada soal jilbab ini. BMOIWI adalah lembaga yang menghimpun puluhan organisasi wanita Muslimah di Indonesia.

“Pembolehan menggunakan jilbab bagi  polwan ditunda karena terkait dengan anggaran itu juga alasan mengada-ada. Dan pengumpulan koin untuk jilbab itu tepat sebagai bentuk keberpihakan rakyat atau ormas  kepada polwan untuk menggunakan jilbab,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Jakarta, Selasa, 7 Shafar 1435 H (10/12/2013).

Sabriati mengatakan, alasan pengkajian ulang terhadap penggunaan jilbab juga tidak logis. Termasuk pernyataan Wakapolri Komjen Oegroseno yang meminta penundaan itu.

“Mengapa harus ditunda dan diralat oleh Wakapolri? Toh Kapolri (Sutarman) sendiri sudah mengeluarkan pernyataan sebelumnya yang membolehkan (polwan) untuk berjilbab,” ujar ibu yang juga mantan Ketum PP Mushida ini.

Terkait alasan perlunya regulasi untuk jilbab polwan, menurut Sabriati, juga tak perlu lagi. Sebab, katanya, dalam UUD 45 disebutkan, negara menjamin kebebasan setiap penduduk serta umat beragama untuk menjalankan kewajiban agamanya.

“Dan jilbab itu adalah kewajiban agama. Sudah otomatis aja siapapun yang mau berjilbab ya silahkan,  negara menjamin. Jadi Polri mengada-ada saja,” imbuhnya.

Rawan Korupsi?

Saat ditanya adanya kekhawatiran pengadaan jilbab polwan dijadikan proyek yang berpeluang dikorupsi, Sabriati menyerahkan sepenuhnya kepada Polri maupun pihak terkait seperti KPK.

“Saya kira kalau jilbab sudah dibolehkan, secara pribadi polwan akan mengeluarkan dana pribadi untuk membeli jilbab dan tidak masalah. Seperti orang pekerja dan pribadi pada umumnya,” jelasnya.

“Adapun kalau ada inisiatif kelembagaan baik internal Polri atau DPR untuk dianggarkan ya tidak masalah. Nah kalau  juga  anggaran itu akan dikorup, masalahnya lain lagi,” lanjutnya.

Yang penting baginya, Polri segera menyadari alasan mengada-ada tersebut, dan segera mengizinkan polwan Muslimah untuk berjilbab.

Hak polisi wanita (Polwan) untuk  berjilbab tak perlu menunggu regulasi dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pasalnya, Undang-undang Dasar (UUD) 1945 telah menjamin hal itu. Menunda Polwan berjilbab berarti melanggar Hak Asasi Manusi (HAM).

Demikian ditegaskan Presidium Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI) Dra H Sabriati Aziz kepada Hidayatullah.com di Jakarta, Selasa, 7 Shafar 1435 H (10/12/2013).

Sabriati mengatakan, BMOIWI mendesak Polri segera membolehkan Polwan mengenakan jilbab. Setidaknya ada tiga alasannya.

“Pertama, kebebasan melaksanakan ajaran agama kepada pemeluknya dijamin oleh UUD 1945. Dan jilbab itu adalah kewajiban agama. Jadi ya secara makro tidak perlu dipermasalahkan atau dibuatkan lagi Undang-Undang, itu mengecilkan makna UUD 45,” ujarnya.

Kedua, kata Sabriati, berbusana muslimah adalah hak setiap muslimah untuk menjalankan. Olehnya, melarang, menunda atau menghalang-halangi Polwan untuk menggunakan jilbab adalah pelanggaran HAM.

“Ketiga, secara moral dan etika atau keindahan (jilbab) sangat menunjang profesi kepolisian sebagai panutan dan pendidik masyarakat. Olehnya itu tidak ada alasan untuk pelarangan tersebut,” tambahnya.

Sabriati menilai, fenomena yang terjadi pada kasus ini merupakan penzaliman terhadap hak menjalankan agama, dan menzalimi umat Islam secara keseluruhan.* (Hidcom)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muswil Mushida Jakarta Menjadi Evaluasi Perjalanan Organisasi

    Muswil Mushida Jakarta Menjadi Evaluasi Perjalanan Organisasi

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Admin Mushida
    • 0Komentar

    (Jakarta, Mushida.org) Musyawarah Wilayah Muslimat Hidayatullah Jakarta dibuka di Gedung Pusat Dakwah Hidayatullah, Jakarta, pada Sabtu, 6 Sya’ban 1447 H (24/01/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pimpinan, kader, serta mitra strategis dari berbagai lembaga. Agenda utama musyawarah mencakup laporan pertanggungjawaban kepengurusan serta penyusunan program kerja berkelanjutan yang disesuaikan dengan dinamika masyarakat ibu kota. Ketua PW […]

  • PW Mushida Sumatera Utara Gelar Rapat Kerja Wilayah

    PW Mushida Sumatera Utara Gelar Rapat Kerja Wilayah

    • calendar_month Rabu, 30 Jun 2021
    • account_circle Admin Mushida
    • 0Komentar

    Muslimat Hidayatullah yang tersebar di 11 Pengurus Daerah (PD) Hidayatullah Sumatera Utara melaksanakan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) di Aula Kampus Utama Hidayatullah Tanjung Morawa, Deli Serdang, pada Senin (28/6/2021).

  • Daurah Murabbiyah Ula Kepri: Menjadi Murabbiyah yang Visioner dan Berintegritas Tinggi

    • calendar_month Rabu, 24 Nov 2021
    • account_circle adminmushida
    • 0Komentar

    BATAM — Bertempat di Aula Kampus Utama Hidayatullah Batam, Majelis Murabbiyah Wilayah (MMW) dan Pengurus Wilayah (PW) Muslimat Hidayatullah Kepulauan Riau menyelenggarakan Daurah Murabbiyah Ula, Senin, 17 Rabiul Akhir 1443 H (22/9/2021). Acara yang bertujuan untuk menghasilkan murabbiyah halaqah tersebut menghadirkan narasumber dari Majelis Murabbiyah Pusat (MMP) Muslimat Hidayatullah, di antaranya Ustadzah Ir. Emi Pitoyanti, Ustadzah […]

  • PW Mushida Jateng Gelar Tarhib Ramadhan

    PW Mushida Jateng Gelar Tarhib Ramadhan

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Admin Mushida
    • 0Komentar

    (Salatiga, mushida.org) – Ramadhan selalu membawa nuansa istimewa. Bagi umat Islam, bulan ini bukan sekadar waktu untuk menahan lapar dan dahaga, tetapi juga kesempatan emas untuk memperdalam spiritualitas, memperbaiki diri, dan memperkuat kebersamaan. Menyongsong bulan penuh berkah ini, Pengurus Wilayah Muslimat Hidayatullah (Mushida) Jawa Tengah menggelar Tarhib Ramadhan sekaligus rapat pleno pada 27-28 Februari 2025 […]

  • Muslimat Hidayatullah Harus Terapkan Manhaj SNW

    Muslimat Hidayatullah Harus Terapkan Manhaj SNW

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2013
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    MUSHIDA.ORG — Muslimat Hidayatullah (Mushida) dituntut menerapkan pola dakwah yang dicontohkan Rasulullah dalam upaya membangun peradaban Islam. Pola dakwah tersebut terangkum dalam Sistematika Nuzulnya Wahyu (SNW) sebagai pedoman ber-Islam ormas  Hidayatullah. Demikian disampaikan Shabriati Abdul Azis, mantan ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Mushida, dalam seminar nasional bertajuk “Peran Muslimah Bangun Peradaban” sebagai rangkaian Munas […]

  • Daurah Marhalah Mushida Kepulauan Riau

    • calendar_month Kamis, 3 Feb 2022
    • account_circle adminmushida
    • 0Komentar

    Batam – Muslimat Hidayatullah kepulauan Riau yang berkiprah dalam bidang pendidikan dan dakwah selalu berupaya meningkatkan kualitas para anggotanya. Salah satunya yaitu dengan menggelar Daurah Marhalah Ula dan Wustho di akhir Januari tahun 2022 ini. Diharapkan bagi Muslimat Hidayatullah yang berkecimpung di dunia pendidikan dan dakwah memiliki tambahan ilmu yang memadai dengan mengikuti daurah yang […]

expand_less