light_mode
light_mode

Muslimat Hidayatullah Tolak RUU Kesetaraan Gender

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MUSHIDA.ORG —  Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), demikian kedudukan antara pria dan wanita di dalam Islam sebagaimana ditetapkan Allah dalam al-Quran. Karena itulah kelebihan pria atas wanita tidak bisa disamakan atau disetarakan.

Pernyataan ini disampaikan oleh organisasi Muslimat Hidayatullah dalam sebuah rilisnya yang dikirim ke kantor redaksi Senin (23/04/2012) siang.

Pernyataan sikap Muslimat Hidayatullah (Mushida) disampaikan gune mengkritisi Rancangan Undang-Undang Kesetaraan Gender (RUU KKG) yang kini berada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Selanjutnya, Mushida juga mengutip defenisi keluarga menurut UU Perkawinan 1974,  di mana suami adalah kepala keluarga (pasal 31 ayat 3) dan berkewajiban memenuhi keperluan hidup berumahtangga termasuk pemenuhan nafkah, perlindungan (pasal 34 ayat 1). Sehingga sebagaimana termaktub di atas suami dan istri mempunyai tanggung jawab yang tidak sama baik dalam urusan yang berhubungan dengan anak  atau dalam urusan lain dalam keluarga.

Mengingat banyaknya kerawanan dalam RUU ini, maka Mushida secara tegas menolak keberadaan RUU ini yang dinilai akan mengancam keluarga Muslim yang secara hukum sudah terwakili dalam UU Perkawinan. Termasuk menyangkut kekerasan dalam rumah tangga (KDTR) atau perlakuan diskriminatif lainnya.

Karenanya, Mushida menilai, keberadaan RUU KKG ini tidak penting dan tak dibutuhkan.

“Bahwa di dalam melaksanakan kehidupan berkeluarga, bermasyarakat  sudah ada Undang Undang  no 1 tahun 1974 tentang  Perkawinan,” demikian tulisnya dalam rilis pers nya.

“Bahwa dalam menjamin hak setiap orang untuk bebas dari perlakuan diskriminasi sudah ada UU no 7 tahun 1984 tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan.”

Menanggapi beberapa pasal dalam RUU ini, organisasi perempuan Hidayatullah  ini juga memberikan tanggapan.

Di antaranya adalah pasal  12 a. dalam RUU KKG yang berbunyi, “Memasuki jenjang perkawinan memilih suami atau istri secara bebas.”

Menurut Mushida, “Jika pasal ini diundangkan, maka perempuan boleh menikah sesama jenis ataupun juga laki laki boleh menikah sesama jenis, dan ini dilindungi oleh hukum. Atau, jika seorang gadis ingin dinikahkan dengan idamannya, walaupun berbeda keyakinan, maka demi hukum, orangtuanya tidak berhak mencegah anak gadisnya.”

Selain itu, juga Pasal 15 f dalam RUU KKG yang berbunyi “Memenuhi tanggung jawab yang sama sebagai orang tua dalam urusan yang berhubungan dengan anak.”

Menurut Mushida, dalam sebuah keluarga menurut UU Perkawinan, suami adalah kepala keluarga (pasal 31 ayat 3) dan berkewajiban memenuhi keperluan hidup berumahtangga termasuk pemenuhan nafkah, perlindungan (pasal 34 ayat 1).

“Sehingga sebagaimana termaktub di atas suami dan istri mempunyai tanggung jawab yang tidak sama baik dalam urusan yang berhubungan dengan anak  atau dalam urusan lain dalam keluarga.”

Pasal-pasal RUU KKG, dinilai Mushida banyak tidak sesuai dengan  UU no 1 tahun 1974 tentang perkawinan.

Berdasarkan pertimbangan  di atas maka Muslimat Hidayatullah melalui Reni Susilowati (Ketua) dan Amalia  Husna  Bahar (Sekjen)  menolak adanya RUU KKG ini karena sebagaian atau keseluruhan pasal-pasalnya tidak sesuai dengan ajaran prinsip prinsip agama dalam berkeluarga.* (Republika)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungan Pengurus Pusat Mushida ke Sulawesi Barat

    Kunjungan Pengurus Pusat Mushida ke Sulawesi Barat

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Admin Mushida
    • 0Komentar

    Pengurus Pusat Muslimat Hidayatullah menggelar kunjungan wilayah ke Pondok Pesantren Hidayatullah Mamuju, Sulawesi Barat, pada 26 Juli 2025. Kegiatan bertema “Sinergi Organisasi dan Spirit Juang dalam Bingkai Ukhuwah Islamiyah” ini dihadiri peserta dari berbagai jenjang kepengurusan, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Kunjungan dilakukan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Muslimat Hidayatullah Pusat, Hani Akbar, M.Pd., […]

  • Momentum Ramadhan,  Mushida Sleman Gelar Gemar Berbagi

    Momentum Ramadhan, Mushida Sleman Gelar Gemar Berbagi

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2020
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA — Mengisi Ramadhan 1441 H dan dalam suasana pandemi  Covid-19,  Muslimat Hidayatullah (Mushida) DIY menggelar program Mushida Gemar Berbagi. Program Mushida Gemar Berbagi ini berlangsung dari 17-21 Ramadhan 1441 H/10-14 Mei 2020. “Program ini mengajak semua pihak, terutama unsur Mushida untuk benar-benar semangat bersedekah agar mendatangkan keberkahan dari Allah di bulan Ramadhan,” terang Koordinator […]

  • Kehadiran Muslimat Hidayatullah Kalimantan Timur Bangkitkan Semangat Bangun Keluarga Qur’ani

    Kehadiran Muslimat Hidayatullah Kalimantan Timur Bangkitkan Semangat Bangun Keluarga Qur’ani

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Admin Mushida
    • 0Komentar

    (Balikpapan, mushida.org) – Hidayatullah sebagai organisasi yang bergerak dalam bidang mainstream tarbiyah dan dakwah memiliki akar historis yang kuat dalam membangun masyarakat berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an dan Sunnah. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PP Mushida, Ustadzah Hani Akbar, S.Sos.I., M.Pd., pada pembukaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Muslimat Hidayatullah Kalimantan Timur pada Jumat, 1 Mei 2026/13 […]

  • Giatkan Literasi, PP Mushida Hadirkan Madrasah Jurnalistik

    Giatkan Literasi, PP Mushida Hadirkan Madrasah Jurnalistik

    • calendar_month Minggu, 21 Agt 2022
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    (mushida.org), PP Muslimat Hidayatullah selalu menghadirkan program yang menebar manfaat. Menulis merupakan dakwah bil qolam yang harus digiatkan bagi para Muslimah. Untuk itu, Humas dan Keputrian PP Muslimat Hidayatullah menyelenggarakan webinar Madrasah Jurnalistik bekerja sama dengan BMH yang diikuti oleh Pengurus, Anggota, Keputrian Muslimat Hidayatullah di seluruh provinsi Indonesia pada 20/08/2022. Dengan menulis, maka sejatinya […]

  • Muslimat Hidayatullah Tingkat Pusat Bersilaturahmi dengan Wakil Ketua MPR RI

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Admin Mushida
    • 0Komentar

    Jakarta — Dalam rangka menyambut Musyawarah Nasional (Munas) Muslimat Hidayatullah, Pengurus Pusat (PP) Muslimat Hidayatullah melakukan silaturahmi dengan Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8). Dalam kesempatan tersebut, Hidayat Nur Wahid menyampaikan apresiasinya terhadap kiprah Muslimat Hidayatullah yang dinilai memiliki potensi besar dalam memberikan kontribusi bagi umat, […]

  • Selamat Jalan, Guru

    Selamat Jalan, Guru

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
    • account_circle adminmushida
    • 0Komentar

    “Ustadz Hasyim meninggal dunia.” Demikian kabar yang membuat kami terdiam seketika. Kabar yang didapat dari WhatsApp itu disampaikan di tengah-tengah berjalannya kegiatan FGD yang dihadiri oleh Majelis Penasihat, Majelis Murabbiyah Pusat, dan Pengurus Pusat Muslimat Hidayatullah pada 21/05/2024 di Kantor PP Mushida, Cipinang, Jakarta. Suasana menjadi hening sesaat, rapat terjeda, masing-masing menundukkan kepala melafadzkan doa […]

expand_less